Kuasa Hukum Buka Suara, Bantah Keterlibatan Polisi dalam Dugaan Pengeroyokan di Jeneponto

Markas Polres Jeneponto. (Foto:Ist)

Markas Polres Jeneponto. (Foto:Ist)

Jeneponto, DNID.co.id – Kuasa hukum oknum anggota kepolisian berinisial WLD, Andi Alwi, membantah keras tudingan yang menyebut kliennya terlibat dalam dugaan pengeroyokan yang terjadi di Kampung Ganrang Batu, Desa Kayuloe Timur, Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto.

Menurut Andi Alwi, tuduhan tersebut tidak memiliki dasar karena tidak didukung fakta sebagaimana tercantum dalam laporan polisi yang dibuat oleh korban selaku pelapor.

“Kami menegaskan bahwa tuduhan adanya keterlibatan oknum anggota Polri dalam peristiwa tersebut adalah tidak benar. Dalam laporan polisi yang dibuat oleh pelapor, tidak ada penyebutan bahwa anggota kepolisian turut melakukan pengeroyokan,” ujar Andi Alwi kepada DNID, Rabu (1/7/2026).

Andi Alwi, kuasa hukum polisi WLD. (dok.ist)

Ia menjelaskan, WLD memang berada di lokasi kejadian. Namun, keberadaannya bukan sebagai pelaku, melainkan sebagai warga setempat yang berupaya mengamankan situasi agar tidak semakin memanas.

“Anggota Polri yang dimaksud berada di lokasi karena merupakan warga setempat. Kehadirannya untuk melakukan pengamanan dan meredam situasi yang berkembang saat itu, bukan sebagai pelaku tindak pidana,” jelasnya.

Andi Alwi menilai, setiap tuduhan yang dialamatkan kepada seseorang harus dibuktikan melalui mekanisme hukum yang berlaku. Menurutnya, klaim sepihak tidak dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya keterlibatan seseorang dalam suatu tindak pidana.

“Suatu tuduhan tidak dapat dijadikan sebagai kesimpulan tanpa didukung alat bukti yang sah dan proses pembuktian yang objektif,” tegasnya.

Ia juga menyebut, hingga kini belum ada hasil pemeriksaan resmi yang menyatakan WLD ataupun oknum anggota Polres Jeneponto terlibat dalam dugaan pengeroyokan tersebut.

Karena itu, pihaknya mengimbau seluruh pihak agar menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan tidak membentuk opini sebelum adanya kepastian hukum.

“Kami meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta mengedepankan asas praduga tak bersalah. Jangan sampai muncul opini yang dapat merugikan pihak tertentu sebelum adanya fakta hukum yang berkekuatan,” katanya.

Andi Alwi menegaskan, pihaknya siap bersikap kooperatif apabila penyidik membutuhkan keterangan maupun bukti tambahan guna mengungkap fakta yang sebenarnya.

Sementara itu, proses penanganan perkara dugaan pengeroyokan di Kampung Ganrang Batu masih terus berjalan. Tudingan mengenai keterlibatan oknum anggota kepolisian telah dibantah oleh kuasa hukum dan masih menunggu pembuktian melalui proses hukum yang berlaku.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Rabu, 1 Juli 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Andi Muh Akbar Razak

Editor: Arief Daeng Sunu

Sumber Berita: Wawancara Narasumber

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Ketua Umum Zulkifli Hasan Lantik Pengurus DPW dan DPD PAN se-Sulsel
Gagal Bawa Kabur Kabel Tol, Dua Pria di Makassar Diringkus Polsek Tallo
Teknisi Asal Makassar Ditangkap Polisi Jeneponto Usai Bawa Kabur Perangkat Tower Senilai Puluhan Juta
Polres Jeneponto Periksa Kadis Disdikbud Bantaeng dan Istrinya, Buntut DPO Penyiraman Air Cabe Ditangkap di Rumahnya
Nico Surabaya dan H. Wahab Muncul dalam Dugaan Distribusi Rokok FAZ-Nmos di Bangka
MK Tak Temukan Bukti Ijazah Setara SMA Gibran, Refly: Terbuka Peluang Pemakzulan
Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas
Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo
Berita ini 216 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:11 WITA

Ketua Umum Zulkifli Hasan Lantik Pengurus DPW dan DPD PAN se-Sulsel

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:30 WITA

Gagal Bawa Kabur Kabel Tol, Dua Pria di Makassar Diringkus Polsek Tallo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:00 WITA

Teknisi Asal Makassar Ditangkap Polisi Jeneponto Usai Bawa Kabur Perangkat Tower Senilai Puluhan Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:09 WITA

Polres Jeneponto Periksa Kadis Disdikbud Bantaeng dan Istrinya, Buntut DPO Penyiraman Air Cabe Ditangkap di Rumahnya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:03 WITA

Nico Surabaya dan H. Wahab Muncul dalam Dugaan Distribusi Rokok FAZ-Nmos di Bangka

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:21 WITA

MK Tak Temukan Bukti Ijazah Setara SMA Gibran, Refly: Terbuka Peluang Pemakzulan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:40 WITA

Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:30 WITA

Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Aspirasi Akan Kawal Aturan Turunan UU Pelindungan Ketenagakerjaan

Rabu, 7 Okt 2026 - 21:09 WITA

Sosial Politik

Ketua Umum Zulkifli Hasan Lantik Pengurus DPW dan DPD PAN se-Sulsel

Rabu, 7 Okt 2026 - 19:11 WITA