Sepekan Pelaporan Kekerasan Jurnalis, FJRI Desak Polres Bantaeng Beri Kepastian Hukum

Bantaeng, DNID.co.id, – Seorang anggota Forum Jurnalis Republik Indonesia (FJRI) Bantaeng, Sulawesi Selatan, Wandi, mengaku mengalami kekerasan saat menjalankan tugas jurnalistik di area SPBU Parasula, Kabupaten Bantaeng, pada Minggu, 17 Agustus 2026.

Peristiwa itu terjadi saat Wandi hendak melakukan peliputan terkait dugaan distribusi solar yang dinilai mencurigakan. Berdasarkan keterangan korban, saat hendak merekam menggunakan ponsel, ia dilarang oleh seorang pria yang diduga bernama Daeng Batolla.

“Leher saya dicengkeram, didorong, dan dipukul di bagian kepala. Ada juga bekas cakaran sampai kulit leher terkelupas,” ujar Wandi saat ditemui di Sekretariat FJRI Bantaeng, Selasa (25/8/2026).

Wandi menyebut ponselnya sempat direbut karena tidak diperbolehkan mendokumentasikan kejadian. Merasa tindakannya menghambat kerja jurnalistik, Wandi kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Bantaeng dan telah menjalani visum et repertum.

Hingga hari ini, 8 hari setelah laporan dibuat, belum ada informasi terbaru terkait perkembangan penanganan kasus tersebut dari pihak kepolisian.

Ketua Umum FJRI Bantaeng menyayangkan mandeknya proses penanganan. Ia menilai tindakan yang dialami anggotanya merupakan bentuk penghalangan kerja jurnalis yang dilindungi Undang-Undang.

“Ini bukan hanya soal Wandi. Ini soal kebebasan pers. Saat jurnalis meliput dugaan penyimpangan di ruang publik, justru mendapat tindakan kekerasan dan dilarang mengambil gambar. Kami minta Polres Bantaeng segera memberikan kepastian hukum,” tegasnya.

FJRI Bantaeng mendesak Polres Bantaeng untuk segera menuntaskan proses penyelidikan, memberikan SP2HP kepada pelapor, dan memastikan tidak ada lagi intimidasi terhadap jurnalis yang bekerja sesuai UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Pasal 18 ayat 1 UU Pers menyebutkan, setiap orang yang dengan sengaja menghambat kerja jurnalistik dapat dipidana penjara 2 tahun atau denda paling banyak Rp500 juta.

Hingga berita ini diturunkan, pihak yang diduga pelaku belum dapat dikonfirmasi. FJRI Bantaeng menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga ada kepastian hukum.

​

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Selasa, 25 Agustus 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Andi Muh. Akbar Razak

Editor: Kingzhie

Sumber Berita: Wawancara Narasumber

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Viral Pencurian Ponsel Terungkap, Polisi Dalami Dua Lokasi Kejahatan di Babel
Geger! 2 Tahanan Kasus Narkoba dan PPA di Bulukumba Kabur dari Sel, Begini Modusnya
Beredar Kabar Penangkapan Pelaku Pemerkosaan Adik Ipar di Bantaeng, Identitas Korban-Pelaku Masih Rahasia
Modus Barcode Ganda dan Pelat Palsu Terungkap, Polisi Telusuri Jaringan Penyelewengan.
Setelah Hak Jawab Dimuat, Fakta Baru Terbongkar: Perbaikan Retak Proyek Rp12,8 Miliar Taccipi-Tokaseng
Influencer Hina Anak Kebutuhan Khusus, Orang Tua Penyandang ABK Minta Penegak Hukum Bertindak
Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa
Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 18:17 WITA

Viral Pencurian Ponsel Terungkap, Polisi Dalami Dua Lokasi Kejahatan di Babel

Kamis, 5 November 2026 - 12:23 WITA

Geger! 2 Tahanan Kasus Narkoba dan PPA di Bulukumba Kabur dari Sel, Begini Modusnya

Kamis, 5 November 2026 - 00:08 WITA

Beredar Kabar Penangkapan Pelaku Pemerkosaan Adik Ipar di Bantaeng, Identitas Korban-Pelaku Masih Rahasia

Rabu, 4 November 2026 - 20:06 WITA

Modus Barcode Ganda dan Pelat Palsu Terungkap, Polisi Telusuri Jaringan Penyelewengan.

Rabu, 4 November 2026 - 18:44 WITA

Setelah Hak Jawab Dimuat, Fakta Baru Terbongkar: Perbaikan Retak Proyek Rp12,8 Miliar Taccipi-Tokaseng

Selasa, 3 November 2026 - 20:20 WITA

Influencer Hina Anak Kebutuhan Khusus, Orang Tua Penyandang ABK Minta Penegak Hukum Bertindak

Selasa, 3 November 2026 - 09:13 WITA

Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa

Selasa, 3 November 2026 - 08:28 WITA

Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar

Berita Terbaru