Bejat! Bapak di Bantaeng Tega Setubuhi Anak Kandungnya Hingga Hamil
BANTAENG, DNID.CO.ID – Entah apa yang merasuki pria berinisial AD (40) warga Kecamatan Bisappu, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan hingga tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri.
Korban yang masih berusia 15 tahun tersebut dilaporkan saat ini tengah hamil. Aksi tersebut dilakukan AD sebanyak dua kali pada Januari 2026.
Kasat Reskrim Polres Bantaeng, AKP Andi Ardiansyah mengatakan kasus ini terungkap setelah keluarga korban melaporkan kejadian bejat tersebut kepada pihak kepolisian.
Berdasarkan laporan kepolisian, kata Kasat Reskrim, dugaan tindak pidana tersebut terjadi di rumah korban di wilayah Kelurahan Bontosunggu.
“Dalam laporan itu disebutkan bahwa korban diduga mengalami tindakan kekerasan seksual secara berulang hingga kemudian diketahui dalam kondisi hamil,” ujarnya, Selasa (29/9).
Andi Ardiansyah menyebutkan berbekal laporan keluarga korban, Tim URC Resmob Polres Bantaeng yang dipimpin Kanit Resmob Aipda Sabil melakukan serangkaian penyidikan.
Tim kemudian mendatangi rumah pelaku dan mengamankannya tanpa ada perlawanan pada Sabtu (26/9) sekitar pukul 14.00 Wita.
“Penangkapan tersebut dilakukan Tim URC Resmob Polres Bantaeng yang dipimpin Kanit Resmob Aipda Sabil, berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/243/IX/2026/SPKT/POLRES BANTAENG/POLDA SULAWESI SELATAN, tertanggal 26 September 2026,” ungkapnya.
Dalam pemeriksaan awal, polisi menyebut pelaku mengakui telah melakukan persetubuhan terhadap korban yang merupakan anak kandungnya.
Menurut keterangan dalam laporan kepolisian, pelaku mengaku perbuatan tersebut dilakukan sebanyak dua kali. Polisi juga mencatat adanya dugaan penggunaan ancaman terhadap korban pada salah satu kejadian.
“Kasus tersebut kini ditangani oleh Satreskrim Polres Bantaeng untuk proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tandasnya.
Simpan sebagai Kenangan
Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.
EDISI SPESIAL
Daily News Indonesia
Berita Harian Indonesia
WWW.DNID.CO.ID
Bejat! Bapak di Bantaeng Tega Setubuhi Anak Kandungnya Hingga Hamil
SELASA, 29 SEPTEMBER 2026
BANTAENG, DNID.CO.ID - Entah apa yang merasuki pria berinisial AD (40) warga Kecamatan Bisappu, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan hingga tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri.
Korban yang masih berusia 15 tahun tersebut dilaporkan saat ini tengah hamil. Aksi tersebut dilakukan AD sebanyak dua kali pada Januari 2026.
Kasat Reskrim Polres Bantaeng, AKP Andi Ardiansyah mengatakan kasus ini terungkap setelah keluarga korban melaporkan kejadian bejat tersebut kepada pihak kepolisian.
Berdasarkan laporan kepolisian, kata Kasat Reskrim, dugaan tindak pidana tersebut terjadi di rumah korban di wilayah Kelurahan Bontosunggu.
"Dalam laporan itu disebutkan bahwa korban diduga mengalami tindakan kekerasan seksual secara berulang hingga kemudian diketahui dalam kondisi hamil," ujarnya, Selasa (29/9).
Andi Ardiansyah menyebutkan berbekal laporan keluarga korban, Tim URC Resmob Polres Bantaeng yang dipimpin Kanit Resmob Aipda Sabil melakukan serangkaian penyidikan.
Tim kemudian mendatangi rumah pelaku dan mengamankannya tanpa ada perlawanan pada Sabtu (26/9) sekitar pukul 14.00 Wita.
"Penangkapan tersebut dilakukan Tim URC Resmob Polres Bantaeng yang dipimpin Kanit Resmob Aipda Sabil, berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/243/IX/2026/SPKT/POLRES BANTAENG/POLDA SULAWESI SELATAN, tertanggal 26 September 2026," ungkapnya.
Dalam pemeriksaan awal, polisi menyebut pelaku mengakui telah melakukan persetubuhan terhadap korban yang merupakan anak kandungnya.
Menurut keterangan dalam laporan kepolisian, pelaku mengaku perbuatan tersebut dilakukan sebanyak dua kali. Polisi juga mencatat adanya dugaan penggunaan ancaman terhadap korban pada salah satu kejadian.
"Kasus tersebut kini ditangani oleh Satreskrim Polres Bantaeng untuk proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tandasnya.