Polres Jeneponto Periksa Kadis Disdikbud Bantaeng dan Istrinya, Buntut DPO Penyiraman Air Cabe Ditangkap di Rumahnya

Jeneponto,DNID .co.id —  Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Bantaeng, Muhammad Yusuf bersama istrinya akhirnya memenuhi panggilan penyidik Unit PPA Polres Jeneponto, Sulawesi Selatan, Selasa (6/10/2026).

Pemeriksaan dilakukan setelah sebelumnya aparat kepolisian berhasil menangkap salah satu DPO kasus penyiraman cabai di rumah pejabat tersebut.

DPO tersebut bernama Citra Ayu Lestari Erang (34), dibekuk Tim URC Pegasus Polres Jeneponto pada 30 September 2026 lalu.

Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Nurman Matasa, membenarkan pemeriksaan tersebut. Meski begitu, Nurman belum membeberkan hasil pemeriksaan tersebut karena masih berjalan.

“Sudah diambil keterangannya, keduanya (suami dan istri),” ungkapnya, Rabu (7/10).

Nurman memastikan akan segera mengoordinasikan dengan Kanit PPA untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan.

“Belum tahu detailnya, nanti saya komunikasi dengan Kanit PPA,” ujarnya.

Langkah selanjutnya, polisi akan memeriksa Citra Ayu Lestari Erang untuk mencocokkan keterangan terkait alasannya berada di rumah pejabat tersebut.

“Besok kita periksa Ayu,” tegas Nurman.

Saat ini, Muhammad Yusuf dan istrinya masih berstatus sebagai saksi. Polisi mendalami sejauh mana keterlibatan atau pengetahuan keduanya terhadap keberadaan DPO yang dicari.

Sebelumnya, kasus ini bermula pada 10 Agustus 2026 di kawasan Mattoanging, Kecamatan Turatea, Jeneponto, saat korban YL (36) disiram air cabai dan dikeroyok. Citra Ayu Lestari Erang termasuk empat orang yang masuk daftar pencarian.

Kini, seluruh DPO telah diamankan. Masing-masing
Citra Ayu Lestari Erang (34),
Marsanda (21), Muh. Ibra S (26),
Hendra alias Yuda Mahendra (24).

Keempatnya telah berada di tahanan Polres Jeneponto dan menjalani proses hukum. Penyelidikan terhadap dugaan perlindungan atau keterlibatan pihak lain masih terus berjalan hingga tuntas.

​

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Rabu, 7 Oktober 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Andi Muh. Akbar Razak

Editor: Kingzhie

Sumber Berita: Polres Jeneponto

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Gagal Bawa Kabur Kabel Tol, Dua Pria di Makassar Diringkus Polsek Tallo
Teknisi Asal Makassar Ditangkap Polisi Jeneponto Usai Bawa Kabur Perangkat Tower Senilai Puluhan Juta
Nico Surabaya dan H. Wahab Muncul dalam Dugaan Distribusi Rokok FAZ-Nmos di Bangka
Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas
Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo
Resmob Polres Sinjai Ringkus Pelaku Pencurian Emas Rp80 Juta
Korban Desak Kapolda Sulsel Tahan Kades di Bulukumba, Sudah Tersangka 3 Tahun lalu
Aktivis Berkedok Wartawan Diamankan Polisi, ini Kasusnya
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:30 WITA

Gagal Bawa Kabur Kabel Tol, Dua Pria di Makassar Diringkus Polsek Tallo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:00 WITA

Teknisi Asal Makassar Ditangkap Polisi Jeneponto Usai Bawa Kabur Perangkat Tower Senilai Puluhan Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:09 WITA

Polres Jeneponto Periksa Kadis Disdikbud Bantaeng dan Istrinya, Buntut DPO Penyiraman Air Cabe Ditangkap di Rumahnya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:03 WITA

Nico Surabaya dan H. Wahab Muncul dalam Dugaan Distribusi Rokok FAZ-Nmos di Bangka

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:40 WITA

Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:30 WITA

Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:00 WITA

Resmob Polres Sinjai Ringkus Pelaku Pencurian Emas Rp80 Juta

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:35 WITA

Korban Desak Kapolda Sulsel Tahan Kades di Bulukumba, Sudah Tersangka 3 Tahun lalu

Berita Terbaru