Kawal Kasus Kematian Tahanan di Sel Polsek Kajang, Aliansi Mahasiswa Bulukumba Tegaskan Tidak Berhenti
Makassar,DNID.co.id — Aliansi Mahasiswa Bulukumba kembali turun mengawal kasus kematian seorang tahanan di dalam Sel Polsek Kajang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan. Kasus yang penuh kejanggalan ini terus dikawal karena diduga ada kejanggalan dan upaya penutupan fakta.
Aksi pengawalan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen mahasiswa Bulukumba untuk memastikan kasus ini tidak menguap begitu saja dan tidak berakhir dengan narasi yang direkayasa.
“Kami kembali turun karena kami melihat ada upaya pengaburan fakta. Masa seorang tahanan bisa meninggal di dalam sel yang seharusnya menjadi tempat paling aman yang diawasi 24 jam oleh polisi? Ini tidak masuk akal. Kami menduga ada kekerasan,” tegas Jenderal Lapangan Aliansi Mahasiswa Bulukumba dalam orasinya.
Aliansi Mahasiswa Bulukumba menilai ada indikasi pelanggaran prosedur penjagaan tahanan dan dugaan penganiayaan. Terlebih lagi, informasi terkait rekaman CCTV di sekitar TKP yang disebut-sebut hilang menambah kecurigaan publik.
Oleh karena itu, Aliansi Mahasiswa Bulukumba dalam aksinya menegaskan 5 tuntutan:
1. PROSES SECARA TRANSPARANSI DAN SEADIL-ADILNYA
Kapolres Bulukumba dan Propam Polda Sulsel harus membuka proses penyelidikan secara transparan kepada publik dan keluarga korban.
2. DAPATKAN REKAMAN CCTV DI TKP POLSEK KAJANG YANG SENGAJA DIHILANGKAN
Segera amankan dan buka rekaman CCTV Polsek Kajang. Jika benar dihilangkan, maka itu adalah tindak pidana penghilangan barang bukti.
3. JANGAN REKAYASA PENYEBAB KEMATIAN KORBAN
Tolak otopsi formalitas. Kami minta autopsi dilakukan secara independen dan hasilnya disampaikan jujur kepada keluarga korban.
4. PERIKSA/TES URIN PARA OKNUM PELAKU PEMBUNUHAN
Seluruh oknum piket jaga pada saat kejadian wajib diperiksa Propam dan dilakukan tes urin untuk memastikan tidak ada pelanggaran.
5. PENCOPOTAN KAPOLSEK KAJANG
Kapolsek Kajang harus dicopot sebagai bentuk pertanggungjawaban komando atas matinya seorang tahanan di wilayah hukumnya.
Aliansi Mahasiswa Bulukumba menegaskan akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas. Jika tidak ada kejelasan, mereka akan membawa kasus ini ke Polda Sulsel hingga ke Mabes Polri dan Komnas HAM.
“Kami tidak akan berhenti. Satu nyawa hilang di tangan aparat penegak hukum, maka keadilan harus ditegakkan. Hukum tidak boleh tajam ke bawah tumpul ke atas,” tutupnya.
Simpan sebagai Kenangan
Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.
EDISI SPESIAL
Daily News Indonesia
Berita Harian Indonesia
WWW.DNID.CO.ID
Kawal Kasus Kematian Tahanan di Sel Polsek Kajang, Aliansi Mahasiswa Bulukumba Tegaskan Tidak Berhenti
SENIN, 2 NOVEMBER 2026
Makassar,DNID.co.id — Aliansi Mahasiswa Bulukumba kembali turun mengawal kasus kematian seorang tahanan di dalam sel Polsek Kajang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan. Kasus yang penuh kejanggalan ini terus dikawal karena diduga ada kejanggalan dan upaya penutupan fakta.
Aksi pengawalan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen mahasiswa Bulukumba untuk memastikan kasus ini tidak menguap begitu saja dan tidak berakhir dengan narasi yang direkayasa.
"Kami kembali turun karena kami melihat ada upaya pengaburan fakta. Masa seorang tahanan bisa meninggal di dalam sel yang seharusnya menjadi tempat paling aman yang diawasi 24 jam oleh polisi? Ini tidak masuk akal. Kami menduga ada kekerasan," tegas Jenderal Lapangan Aliansi Mahasiswa Bulukumba dalam orasinya.
Aliansi Mahasiswa Bulukumba menilai ada indikasi pelanggaran prosedur penjagaan tahanan dan dugaan penganiayaan. Terlebih lagi, informasi terkait rekaman CCTV di sekitar TKP yang disebut-sebut hilang menambah kecurigaan publik.
Oleh karena itu, Aliansi Mahasiswa Bulukumba dalam aksinya menegaskan 5 tuntutan:
1. PROSES SECARA TRANSPARANSI DAN SEADIL-ADILNYA
Kapolres Bulukumba dan Propam Polda Sulsel harus membuka proses penyelidikan secara transparan kepada publik dan keluarga korban.
2. DAPATKAN REKAMAN CCTV DI TKP POLSEK KAJANG YANG SENGAJA DIHILANGKAN
Segera amankan dan buka rekaman CCTV Polsek Kajang. Jika benar dihilangkan, maka itu adalah tindak pidana penghilangan barang bukti.
3. JANGAN REKAYASA PENYEBAB KEMATIAN KORBAN
Tolak otopsi formalitas. Kami minta autopsi dilakukan secara independen dan hasilnya disampaikan jujur kepada keluarga korban.
4. PERIKSA/TES URIN PARA OKNUM PELAKU PEMBUNUHAN
Seluruh oknum piket jaga pada saat kejadian wajib diperiksa Propam dan dilakukan tes urin untuk memastikan tidak ada pelanggaran.
5. PENCOPOTAN KAPOLSEK KAJANG
Kapolsek Kajang harus dicopot sebagai bentuk pertanggungjawaban komando atas matinya seorang tahanan di wilayah hukumnya.
Aliansi Mahasiswa Bulukumba menegaskan akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas. Jika tidak ada kejelasan, mereka akan membawa kasus ini ke Polda Sulsel hingga ke Mabes Polri dan Komnas HAM.
"Kami tidak akan berhenti. Satu nyawa hilang di tangan aparat penegak hukum, maka keadilan harus ditegakkan. Hukum tidak boleh tajam ke bawah tumpul ke atas," tutupnya.