Breaking News

Satresnarkoba Polres Gresik Bekuk Pengedar Sabu Antar Pulau

Jumat, 5 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka DS diamankan Satresnarkoba Polres Gresik beserta barang bukti

Tersangka DS diamankan Satresnarkoba Polres Gresik beserta barang bukti

Bikin Website Murah

BeritaQ.com, Gresik – Kali ini Satresnarkoba Polres Gresik menangkap seorang Warga Negara Indonesia berinisial DS (33) asal Desa Tanjungan, Bangkalan – Madura. Jum’at (05/02/21)

Jauh-jauh menyeberangi selat Madura ke Gresik pengedar sabu ini diringkus Buser Narkoba di kawasan terminal Malik Ibrahim sesaat pelaku turun dari perahu, Senin (01/02) pukul 15.30 WIB.

Tanpa basa-basi, Polisi langsung menggeledah pria mencurigakan ini. Benar, satu plastik klip didalamnya berisi kristal warna putih diduga Narkotika jenis sabu kepergok disimpannya didalam bungkus rokok Chief bermaksud mengelabuhi petugas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak berkutik, DS pun mengakui (dengan logat bahasa Madura) sabu didalam bungkus rokok itu miliknya yang dibawa dari Madura.

Baca Juga
Sopir Pecandu Sabu, Diamankan Reskrim Polsek Duduk Sampean

Dari tangan pelaku juga diamankan satu Hp Advance warna hitam untuk kemudian pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Gresik guna proses penyidikan.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, S.H., S.I.K., M.M. membenarkan anggotanya telah meringkus pengedar barang haram antar pulau tersebut.

“Tim Satresnarkoba Polres Gresik kembali melakukan penangkapan pengedar Narkoba, kali ini dari Bangkalan Madura hendak diedarkan di Gresik. Namun nasib apes, pelaku kini sudah ditetapkan menjadi tersangka,” tutur Alumnus Akpol 2001 tersebut.

“Berkat kejelian anggota, dari penggeledahan tersangka DS ditemukan barang bukti berupa satu paket sabu siap edar berat bruto ±0,44 Gram yang disembunyikannya didalam bungkus rokok di saku kiri celananya,” jelas Arief.

Baca Juga
Polsek Benjeng dan Koramil Bantu Dorong Motor Mogok Tergenang Air

Pihaknya juga mengapresiasi masyarakat yang telah memberikan informasi perihal pria mencurigakan asal Bangkalan tersebut.

Lanjut Kapolres, entah itu bandar, pengedar maupun pemakai Narkoba yang bermain diwilayah hukumnya. “Polres Gresik tidak akan memberi toleransi, akan kami libas!.”

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling sedikit 4 tahun penjara.” tutupnya. (NHC)

Berita Terkait

Polda Babel dan Jajaran Berhasil Ungkap 20 Kasus Narkoba Periode November 2024
Polda Metro Terapkan Pendekatan Holistik Tangani Judol
JAM-Pidum Setujui 4 Kasus Narkoba Direstorative Justice,Ini Alasannya.
Pasutri di Jeneponto Dilaporkan ke Polisi, Ini Kasusnya
Satres Narkoba Polres Bone Ungkap Pengedaran Narkotika Lintas Negara di Malaysia
Usai Gasak Motor Bosnya,PH Diamankan Tim Gabungan
Terkait 11 Paket Sabu Seberat 82,90 Gram,Seorang Pria Di Pangkalpinang Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel
Alamak,Gara-gara Tak Diberi Uang,Seorang Anak Tega Aniaya Ibunya.
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 14:24 WIB

Polda Babel dan Jajaran Berhasil Ungkap 20 Kasus Narkoba Periode November 2024

Kamis, 21 November 2024 - 07:48 WIB

Polda Metro Terapkan Pendekatan Holistik Tangani Judol

Rabu, 20 November 2024 - 19:24 WIB

JAM-Pidum Setujui 4 Kasus Narkoba Direstorative Justice,Ini Alasannya.

Rabu, 20 November 2024 - 11:09 WIB

Pasutri di Jeneponto Dilaporkan ke Polisi, Ini Kasusnya

Selasa, 19 November 2024 - 21:24 WIB

Satres Narkoba Polres Bone Ungkap Pengedaran Narkotika Lintas Negara di Malaysia

Selasa, 19 November 2024 - 18:10 WIB

Usai Gasak Motor Bosnya,PH Diamankan Tim Gabungan

Selasa, 19 November 2024 - 10:38 WIB

Terkait 11 Paket Sabu Seberat 82,90 Gram,Seorang Pria Di Pangkalpinang Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel

Senin, 18 November 2024 - 23:47 WIB

Alamak,Gara-gara Tak Diberi Uang,Seorang Anak Tega Aniaya Ibunya.

Berita Terbaru