Polres Pamekasan Lakukan Penahanan Terhadap YA Terkait Kasus Pencabulan

Pamekasan, BeritaQ.com – Penjelasan terkait penahanan YA diterima dan dimengerti oleh Jemaah lainnya. Hal ini dilakukan setelah massa dari murid YA berbondong-bondong mendatangi Polres Pamekasan Madura, pada Minggu malam lalu (30/1/2022).

Penjelasan tersebut disampaikan oleh Suhri, warga Desa Karang gayam, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura.

Saat menyampaikan penjelasan itu, Suhri didampingi sejumlah tokoh masyarakat Sampang, salah satunya H. Gunjek.

Suhri menyampaikan, penanganan kasus yang dialami YA sudah sesuai prosedur, pihaknya menyerahkan sepenuhnya ke Polres Pamekasan.

Ia juga menyampaikan kepada Polres Pamekasan atas sikap yang diambil oleh masyarakat dan telah mengganggu aktivitas proses penanganan kasus YA pada Minggu (30/1/2022) malam lalu.

Pada malam itu, ratusan jemaah YA mendatangi Polres Pamekasan dan meminta agar Habib yang aktif berdakwah di akun YouTube YA Official itu dibebaskan.

Namun, saat menyuarakan permintaan tersebut. Ratusan jemaah YA ini belum mengetahui kasus yang telah dialami gurunya tersebut.

Setelah diberikan penjelasan oleh pihak Polres, terkait permasalahan yang dialami oleh YA, akhirnya masyarakat dapat mengerti dan memahami.

Pada malam itu juga, YA sudah ditangkap Polres Pamekasan dan dilakukan penahanan berkaitan dengan kasus pencabulan anak di bawah umur.

“Kami sudah memahami atas perkara YA,” kata Suhri.

Usai penjelasan yang disampaikan Suhri diutarakan oleh perwakilan tokoh masyarakat, jemaah YA langsung pulang dari Polres Pamekasan.

Saat ini, Polres Pamekasan sudah dalam keadaan kondusif dan sudah tidak ada lagi kerumunan masyarakat.

Simpan Gambar:

Rabu, 2 Februari 2022

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Terjadi Lagi! Dugaan Kelebihan Rp2,47 M Tunjangan DPRD Makassar 2024, Komponen Tak Sesuai Tetap Dibayarkan
400 Penari Guncang TSM, ‘Makassar Menari 2026’ Semarakkan Hari Tari Sedunia
Purna Tugas di Gowa, Danramil Tompobulu Kapten Irhan Sijaya Tekankan Sinergitas TNI–Masyarakat
Tongkat Komando Kejati Sulsel Resmi Berpindah, Sila Pulungan Dilantik, Didik Farkhan Naik Jabatan
Satgas TMMD Kodim Jeneponto Tunjukkan Kekompakan, Rehab RTLH di Desa Arpal Capai 45 Persen
Buka Suara soal Polemik Aset SD Panjang, Wabub Bantaeng Akui Ada Pelanggaran saat Pembongkaran
Polres Poso Pimpin Gerakan Hijau di May Day 2026, Buruh Tetap Suarakan Kesejahteraan
Kinerja Moncer! Polda Sulsel Terbaik Nasional Pengelolaan Anggaran 2025, Ungguli 36 Polda
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 19:57 WITA

Terjadi Lagi! Dugaan Kelebihan Rp2,47 M Tunjangan DPRD Makassar 2024, Komponen Tak Sesuai Tetap Dibayarkan

Kamis, 30 April 2026 - 17:26 WITA

400 Penari Guncang TSM, ‘Makassar Menari 2026’ Semarakkan Hari Tari Sedunia

Kamis, 30 April 2026 - 14:49 WITA

Purna Tugas di Gowa, Danramil Tompobulu Kapten Irhan Sijaya Tekankan Sinergitas TNI–Masyarakat

Kamis, 30 April 2026 - 13:01 WITA

Tongkat Komando Kejati Sulsel Resmi Berpindah, Sila Pulungan Dilantik, Didik Farkhan Naik Jabatan

Kamis, 30 April 2026 - 11:30 WITA

Satgas TMMD Kodim Jeneponto Tunjukkan Kekompakan, Rehab RTLH di Desa Arpal Capai 45 Persen

Kamis, 30 April 2026 - 10:38 WITA

Buka Suara soal Polemik Aset SD Panjang, Wabub Bantaeng Akui Ada Pelanggaran saat Pembongkaran

Rabu, 29 April 2026 - 23:43 WITA

Polres Poso Pimpin Gerakan Hijau di May Day 2026, Buruh Tetap Suarakan Kesejahteraan

Rabu, 29 April 2026 - 22:40 WITA

Kinerja Moncer! Polda Sulsel Terbaik Nasional Pengelolaan Anggaran 2025, Ungguli 36 Polda

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Siswa Jadi Korban Perundungan Senior di Ciputat, Orang Tua Lapor Polisi

Kamis, 30 Apr 2026 - 16:57 WITA