Breaking News

Radio Player

Loading...

Melalui Problem Solving, Bhabinkamtibmas Polsek Tapalang Kembali Berhasil Damaikan Warga Binaan

Rabu, 19 Oktober 2022

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Mamuju, DIND Sulbar – Bertempat di kantor Polsek Tapalang Polresta Mamuju, Bhabinkamtibmas Desa Taan dan Kelurahan Kasambang, Bripka Iskandar Radu berhasil melakukan mediasi melalui proses Problem Solving (Pemecahan masalah) terhadap warga binaannya.

Problem Solving tersebut dilakukan terkait adanya laporan lelaki Padel yang telah mengalami perlakuan kekerasan penganiayaan yang dilakukan oleh lelaki Ramli, Selasa (18/10/2022).

Hal tersebut dibenarkan Kapolsek Tapalang Iptu Binton Sihombing, bahwa benar anggotanya kembali berhasil menyelesaikan permasalahan kekerasan terhadap anak dibawah umur dengan cara Problem Solving.

ads

“Kita berharap dengan adanya Problem Solving ini, permasalahan yang di alami oleh setiap warga masyarakat Tapalang dapat di selesaikan dengan musyawarah sehingga tidak sampai ke ranah hukum,” kata Binton.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Agar hal tersebut tidak berkembang menjadi permasalahan yang berkepanjangan, Bhabinkamtibmas Desa Taan dan Kelurahan Kasambang Polsek Tapalang Polresta Mamuju bersama pemerintah Desa selalu memfasilitasi warganya untuk mencari solusi terbaik dan tepat dengan menghadirkan kedua belah pihak dan keluarganya.

Saat ditemui Bripka Iskandar Radu mengatakan bahwa setelah mempertemukan kedua belah pihak yang bermasalah, sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan tanpa ada paksaan dari pihak manapun dengan mengingat pelaku sudah meminta maaf dan membayar denda berupa uang kepada keluarga korban.

“Kita berikan nasehat dan himbaun Kamtibmas tentang pentingnya hidup rukun dan tanpa adanya permusuhan antar masyarakat serta mengajak kedua belah pihak untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Desa,” tutur Bripka Iskandar Radu.

Diakhir Kegiatan, masing – masing pihak dengan disaksikan oleh keluarga dan aparat pemerintah Desa membuat surat pernyataan dan membubuhkan tanda tangannya oleh kedua belah pihak dan saling meminta maaf serta berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Simpan Gambar:

Berita Terkait

Operasi Sabung Ayam, Polsek Bulukumpa Bakar Arena Sabung Ayam di Bontomangiring
Objectifitas Hakim Pengadilan Negeri Sungguminasa
Polsek Tamalate Intensifkan Patroli Cegah Tawuran Pelajar dan Geng Motor
Terciduk Dorong Motor Tanpa Kunci,Terduga Pelaku Curanmor Diamankan di Polsek Tamalate
Pelaku Pengancaman Dengan Parang Diduga Bebas Berkeliaran, Korban Minta Polisi Tangkap Pelaku
Sita 26 Paket, Polres Morowali Utara Ciduk Pengedar Sabu di Empat Lokasi Berbeda
Kekurangan Volume RKB dan BOS Bermasalah, SPMP Resmi Laporkan Disdik Bantaeng ke Polisi
Resmob Polsek Tamalate Ringkus Pelaku Curat di Warung
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 20:32 WITA

Operasi Sabung Ayam, Polsek Bulukumpa Bakar Arena Sabung Ayam di Bontomangiring

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:35 WITA

Objectifitas Hakim Pengadilan Negeri Sungguminasa

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:54 WITA

Polsek Tamalate Intensifkan Patroli Cegah Tawuran Pelajar dan Geng Motor

Kamis, 22 Januari 2026 - 23:24 WITA

Terciduk Dorong Motor Tanpa Kunci,Terduga Pelaku Curanmor Diamankan di Polsek Tamalate

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:20 WITA

Pelaku Pengancaman Dengan Parang Diduga Bebas Berkeliaran, Korban Minta Polisi Tangkap Pelaku

Kamis, 22 Januari 2026 - 10:33 WITA

Sita 26 Paket, Polres Morowali Utara Ciduk Pengedar Sabu di Empat Lokasi Berbeda

Rabu, 21 Januari 2026 - 21:22 WITA

Kekurangan Volume RKB dan BOS Bermasalah, SPMP Resmi Laporkan Disdik Bantaeng ke Polisi

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:19 WITA

Resmob Polsek Tamalate Ringkus Pelaku Curat di Warung

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Presiden Prabowo Siap Hadir di HPN 2026

Sabtu, 24 Jan 2026 - 16:05 WITA