MAKASSAR, DNID — Keluarga korban penganiayaan yang dilakukan oleh oknum ketua RW di Makassar minta keadilan dan ketegasan kepolisian dalam menindaklanjuti laporan yang dibuatnya beberapa waktu lalu di Polrestabes Makassar.
FT (39) yang merupakan salah satu keluarga korban penganiayaan tersebut menceritakan kepada Tim Media tentang apa yang dialami keluarganya.
“Sudah berapa bulan pak laporanku di kepolisian belum ditindaklanjuti. Kami hanya masyarakat kecil pak yang ingin mendapatkan keadilan. Buktinya sudah 4 bulan laporan keluargaku mengendap di Polrestabes Makassar,” Terang FT kepada DNID, Selasa (29/11/2022).
Laporan yang tertuang dalam LP nomor polisi STBL/196/VII/2022/POLDA SULSEL/RESTABES MKSR masih tertumpuk dan belum ada proses berlanjut selama empat bulan lamanya.
Dari keterangan FT, 2 orang keponakannya yakni MA (20) dan R (20) dianiaya oleh oknum RW tersebut beberapa saat usai perang kelompok di Jalan Kandea 3 Lorong 2, Makassar (06/07/2022) lalu.
Kepada media, FT juga menceritakan kronologi, bahwa kedua keponakannya itu dituding sebagai provokator atas terjadinya perang di Kandea, dari hal itu sehingga oknum RW tersebut menganiaya keponakannya.
Namun korban yakni MA dan R mengaku tidak melakukan hal itu, diperkuat juga dari beberapa keterangan warga di TKP peperangan dan saksi lainnya yang mengatakan murni peperangan terjadi karna adanya inisiatif dendam dari salah satu kelompok sehingga peperangan tersebut terjadi. FT (39) juga menambahkan bahwa keponakannya itu bahkan tidak ada saat peperangan terjadi.
Halaman Berita ini : 1 2 Baca Halaman Selanjutnya