MAROS, DNID – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkumham Sulsel), Liberti Sitinjak kerahkan 36 pegawai Bawah Kendali Operasional (BKO) Kanwil ke Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Maros guna peningkatan pengendalian keamanan dan ketertiban di dalam LPKA.
Upacara serah terima tim BKO ini dilaksanakan dari Kepala Divisi Administrasi (Kadivmin) Sirajuddin selaku pemilik SDM kepada Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Suprapto selaku pengguna (user) di Lapangan LPKA Maros, Selasa (13/12).
Kakanwil Liberti mengingatkan kepada jajarannya, sebagai ASN Kemenkumham untuk senantiasa menjaga harkat dan martabat pribadi dan itu dipandang oleh masyarakat, selain itu tentunya melaksanakan tugas sesuai dengan SOP yang telah ditetapkan.
Lebih lanjut, Liberti meminta Kadivpas Suprapto dan Kepala LPKA Maros Mildar untuk melakukan evaluasi kinerja pada petugas pemasyarakatan LPKA sebagai bahan masukan guna peningkatan kompetensi SDM dalam pelaksanaan tugas di lapangan.
Kepada petugas BKO, Kakanwil berpesan agar dilakukan transfer knowledge (berbagi pengetahuan) kepada petugas di LPKA Maros.
“Saya harap, dengan tantangan ini saudara termotivasi bahwa kita sadar di Sulsel perlu ada sebuah keseragaman dan komitmen untuk menjalankan semua penertiban yang berlandaskan regulasi yang ada,” jelas Liberti
Halaman Berita ini : 1 2 Baca Halaman Selanjutnya