Ranperda Revisi RTRW Makassar Akomodasi Pengaruh Investasi IKN dengan Prinsip Humanis, Berkeadilan dan Memenuhi RTH

Makassar, DNID Sulsel – Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Makassar mengenai progres dan persiapan materi teknis Ranperda Revisi RTRW Kota Makassar 2022-2041.

Danny, sapaan akrab Ramdhan Pomanto mencatat beberapa hal penting berkaitan dengan Ranperda Revisi RTRW Kota Makassar 2022-2041 itu. Diantaranya, membangun sebagai kota cerdas yang maju, berkeadilan dan berkelanjutan.

Ia menyebut, penempatan ibu kota baru di Kalimantan memberikan pengaruh positif bagi perkembangan kota Makassar pada masa mendatang.

“Patutnya kita merespons dengan membenahi struktur ruang kota terutama menjalani hubungan dengan atau interkonektivitas yang saling menguntungkan antar wilayah baik Makassar atau ibu kota yang baru. Sebagaimana memaksimalkan Makassar sebagai pusat kegiatan nasional (PKN),” kata Danny di sela-sela Rapat Paripurna di DPRD Makassar, Rabu, (21/12/2022).

Ia katakan, respons terhadap hubungan dengan IKN, yakni menyiapkan regulasi pemanfaatan tata ruang untuk mengakomodir kebutuhan aktivitas dan investasi berkaitan dengan pelayanan kebutuhan IKN tersebut. Seperti, melanjutkan pembangunan Newport di Untia dan sekitarnya.

Apalagi, ia meyakini Makassar sebagai kota tujuan investasi maka seyogyanya rencana pola ruang dan pemanfaatan ruang di Makassar harus dibenahi terutama pada jalur protokol. Dengan demikian produktivitas lahan akan mengalami perkembangan sesuai dengan perkembangan kota.

“Maka dengan begitu sangatlah tepat kita lakukan revisi RTRW Makassar agar tumbuh dengan kota yang tertata, responsif terhadap transformasi secara nasional dan global,” sebutnya.

Juga, dia mencatat dalam hal mewujudkan RTH 30 persen dari luas kota sesuai amanat UU yang mana RTH Publik 20 persen dan RTH Private 10 persen. Alumni jurusan Arsitektur Unhas itu menegaskan, hal itu sudah direncanakan dan termuat di dalam Ranperda RTRW ini.

“Bagi setiap pihak yang ingin mengisi atau memanfaatkan ruang maka wajib menyiapkan RTH Private minimal 10 persen. Pun dengan pemerintahan yang memanfaatkan ruang publik dan juga aset daerah/negara, dan dengan kawasan luaran tertentu diwajibkan mengadakan RTH Publik 20 persen agar sesuai amanat Undang-Undang,” jelasnya.

Di samping itu, pihaknya juga mengakomodasi pentingnya mengintegrasikan darat, laut dan udara menjadi satu kesatuan agar ruang-ruang pada masa depan dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat dan Kota Makassar.

“Itu untuk mengatasi kemacetan, pusat pelayaran, perdagangan, bisnis, pelayanan pendidikan, kesehatan dan sebagainya. Ditata adil untuk semua lapisan masyarakat sehingga secara umum penataan ruang bertujuan menciptakan ruang yang aman, nyaman, kondusif dan berkelanjutan. Itu tentunya merupakan cita-cita utama bagi kita semua, menjadi kota yang maju, kota yang terpelihara,” jelasnya.

Integrasi itu harus seiring sejalan sesuai cita-cita, termasuk dalam aspek ruang sosial, aspek fisik.

Ia mengajak, seluruh elemen masyarakat untuk mendorong Ranperda ini dalam kordior yang semestinya agar Makassar memiliki daya saing global melalui regulasi pembangunan infrastruktur dan pemanfaatan ruang yang kreatif dan inovatif berdaya saing tinggi. Sebagaimana nilai lokal yang diusung yaitu Sombere’ dan Smart City.

Simpan Gambar:

Rabu, 21 Desember 2022

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Presiden Prabowo Subianto Kurban 25 Sapi di Sulsel, Peternak Lokal Ikut Diberdayakan
Kasus Pelecehan di Perguruan Tinggi Meningkat, Ini Langkah Tegas Pemprov Sulsel
Aksi Nyata TNI di Gowa, Koramil Tompo Bulu Gotong Royong Lebarkan Akses Jalan ke TPU
Viral Video Pria Cepak di UMI, Kapolrestabes Makassar: “Bukan Anggota TNI”
Wawali Makassar Dukung Workshop IAI Sulsel, Dorong OPD Tingkatkan Kompetensi Keuangan
Ancaman Kekeringan Ekstrem Mengintai! Bupati Bantaeng Gerak Cepat Susun Strategi Hadapi El Nino Godzilla
Ketua TP PKK Bantaeng Sambangi SD Inpres Pullaweng, Tinjau Fasilitas dan Aktivitas Belajar
Plt Dinas PUPR Gowa Pindah Instansi, Polemik Hibah Rp3,4 M Bermasalah Makin Menggantung
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 22:57 WITA

Presiden Prabowo Subianto Kurban 25 Sapi di Sulsel, Peternak Lokal Ikut Diberdayakan

Minggu, 26 April 2026 - 22:14 WITA

Kasus Pelecehan di Perguruan Tinggi Meningkat, Ini Langkah Tegas Pemprov Sulsel

Minggu, 26 April 2026 - 21:55 WITA

Aksi Nyata TNI di Gowa, Koramil Tompo Bulu Gotong Royong Lebarkan Akses Jalan ke TPU

Minggu, 26 April 2026 - 16:28 WITA

Wawali Makassar Dukung Workshop IAI Sulsel, Dorong OPD Tingkatkan Kompetensi Keuangan

Minggu, 26 April 2026 - 15:48 WITA

Ancaman Kekeringan Ekstrem Mengintai! Bupati Bantaeng Gerak Cepat Susun Strategi Hadapi El Nino Godzilla

Sabtu, 25 April 2026 - 17:39 WITA

Ketua TP PKK Bantaeng Sambangi SD Inpres Pullaweng, Tinjau Fasilitas dan Aktivitas Belajar

Kamis, 23 April 2026 - 22:13 WITA

Plt Dinas PUPR Gowa Pindah Instansi, Polemik Hibah Rp3,4 M Bermasalah Makin Menggantung

Kamis, 23 April 2026 - 20:57 WITA

Hibah Rp3,4 M Kian Gelap: Plt Kadis PUPR Gowa Masih Bungkam — Dirut PDAM Diduga Ganti Nomor WA

Berita Terbaru

Foto ilustrasi

Peristiwa

Terungkap, Dugaan Solar Subsidi Bocor Lewat Muara Awangpone

Minggu, 26 Apr 2026 - 22:23 WITA