Makassar, DNID Sulsel – Dugaan bahwa adanya penyelewengan Laporan Polisi (LP) orang hilang di Polsek Biringkanaya dan dimuat oleh salah satu media online, kini telah diungkap oleh Sat Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel dan dipimpin Kompol Dharma Negara S.I.K,M.H.
Dikarenakan bahwa DT yang menjadi pelapor telah menipu Aparatur kepolisian dalam hal ini Polsek Biringkanaya karna telah memalsukan identitasnya dengan HG demi berstatus suami istri pada saat mendatangi Polsek Biringkanaya.
Ketika Sat Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel mengetahui keberadaan terlapor yang berinisial HG tersebut, Sat Resmob langsung mendatangi HG dan DT dan mengintrogasi di komplek Perumda, kecamatan Antang, Makassar pada Selasa (03/01/2023) sekira pukul 22.00 WITA.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam keterangan dari HG, ia telah mengakui bahwa semua dokumen yang dibawa oleh DT baik KTP, KK, dan buku nikah itu semua palsu.
“saya mengakui kesalahan saya yang telah menodai kepolisian republik Indonesia dalam hal ini jajaran Polsek Biringkanaya karna telah menyebar berita bohong dan juga telah memalsukan identitas KTP, KK, dan Buku nikah dengan di bantu oleh teman saya di Semarang memulai online,”ungkap DT.
Dengan kejadian tersebut Kompol Dharma Negara S.I.K,M.H. mengingatkan untuk berhati-hati dalam melakukan tindakan hukum yang dapat menyebabkan kerugikan diri kita dan apalagi masyarakat sekitar.
“kita harus berhati-hati dalam melakukan tindakan hukum karena kita harus memikirkan dampaknya kepada diri kita apa lagi masyarakat sekitar,”ucap Kompol Dharma
Halaman Berita ini : 1 2 Baca Halaman Selanjutnya