Ditreskrimum Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pembunuh ART Pondok Ranggon

 

Jakarta,DNIDBanten.co.id- Polda Metro Jaya merilis kasus pembunuhan ART berinisial SL (43) yang tewas di rumah majikannya, seorang dokter di Pondok Ranggon, Jakarta Timur. Tersangka berinisial MMD (26)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan MMD saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat pasal berlapis.

“Kedapatan pengakuan dan bukti pendukung terhadap kasus ini. Pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Zulpan dalam konferensi pers, Senin (9/1/2023).

Tersangka dijerat Pasal 365 KUHP dan/atau Pasal 338 KUHP dengan pidana pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun.

Polisi menangkap pria berinisial MMD, pelaku pembunuhan SL (43), seorang ART yang ditemukan tewas di rumah majikannya di kawasan Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur. Polisi menyebutkan pelaku merupakan keponakan dari majikan korban.

“Masih ada hubungan dengan bapak pemilik rumah, keponakanlah,” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indriwienny Panjiyoga.

Panjiyoga mengatakan pelaku ditangkap pada Sabtu (7/1) di wilayah Jombang, Jawa Timur. Saat ini pelaku sudah diamankan di Subdit Jatanras Polda Metro Jaya.

“(Ditangkap) di Jalan Tol Trans Jawa, Kabupaten Jombang, Jawa Timur,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang ART di kawasan Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur, ditemukan tewas bersimbah darah. Disebutkan korban tewas mengenaskan dengan bekas luka di bagian perut.

Sesuai keterangan kasat Reskrim Jakarta timur AKBP Ahsanul Muqqafi, korban ditemukan tewas oleh pemilik rumah pada Jumat (6/1), sekitar pukul 12.00 WIB. Saat itu saksi yang baru masuk sudah melihat korban bersimbah darah tergeletak di atas meja, tutup Zulpan.

Simpan Gambar:

Senin, 9 Januari 2023

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Aliansi Mahasiswa Unismuh Makassar Longmarch, Gaungkan Keadilan Sosial di Hari Buruh dan Hardiknas
Muscab PPP Beltim Jadi Ajang Konsolidasi Menuju Pertarungan Politik Besar Mendatang
Satreskrim Polres Poso Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Lore Utara, Tersangka Peragakan 24 Adegan
Laksus Surati Kejagung, Minta Atensi atas Kasus Korupsi Bibit Nanas di Kejati Sulsel
Hadiri Musrenbang RPJMD dan RKPD Pemprov, Bupati Bantaeng Siap Selaraskan Program Gubernur Sulsel
Diduga Libatkan Eks Ketua DPRD, BOM Sulsel Tantang Kajati Baru Bongkar Mafia Bibit Nanas
Kapolda Sulsel Pantau Langsung May Day 2026, Ribuan Personel Siaga Amankan Makassar
Jurnalis di Takalar Laporkan Akun Facebook atas Dugaan Pelanggaran Undang-Undang ITE
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 19:21 WITA

Aliansi Mahasiswa Unismuh Makassar Longmarch, Gaungkan Keadilan Sosial di Hari Buruh dan Hardiknas

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:34 WITA

Muscab PPP Beltim Jadi Ajang Konsolidasi Menuju Pertarungan Politik Besar Mendatang

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:19 WITA

Satreskrim Polres Poso Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Lore Utara, Tersangka Peragakan 24 Adegan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:59 WITA

Laksus Surati Kejagung, Minta Atensi atas Kasus Korupsi Bibit Nanas di Kejati Sulsel

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:31 WITA

Diduga Libatkan Eks Ketua DPRD, BOM Sulsel Tantang Kajati Baru Bongkar Mafia Bibit Nanas

Sabtu, 2 Mei 2026 - 10:42 WITA

Kapolda Sulsel Pantau Langsung May Day 2026, Ribuan Personel Siaga Amankan Makassar

Sabtu, 2 Mei 2026 - 10:13 WITA

Jurnalis di Takalar Laporkan Akun Facebook atas Dugaan Pelanggaran Undang-Undang ITE

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:34 WITA

Dirgahayu Jeneponto ke-163, Kadis Pertanian Bambang Hariyanto Serukan Kebersamaan untuk Kemajuan Daerah

Berita Terbaru