Ditreskrimum Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pembunuh ART Pondok Ranggon

 

Jakarta,DNIDBanten.co.id- Polda Metro Jaya merilis kasus pembunuhan ART berinisial SL (43) yang tewas di rumah majikannya, seorang dokter di Pondok Ranggon, Jakarta Timur. Tersangka berinisial MMD (26)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan MMD saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat pasal berlapis.

“Kedapatan pengakuan dan bukti pendukung terhadap kasus ini. Pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Zulpan dalam konferensi pers, Senin (9/1/2023).

Tersangka dijerat Pasal 365 KUHP dan/atau Pasal 338 KUHP dengan pidana pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun.

Polisi menangkap pria berinisial MMD, pelaku pembunuhan SL (43), seorang ART yang ditemukan tewas di rumah majikannya di kawasan Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur. Polisi menyebutkan pelaku merupakan keponakan dari majikan korban.

“Masih ada hubungan dengan bapak pemilik rumah, keponakanlah,” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indriwienny Panjiyoga.

Panjiyoga mengatakan pelaku ditangkap pada Sabtu (7/1) di wilayah Jombang, Jawa Timur. Saat ini pelaku sudah diamankan di Subdit Jatanras Polda Metro Jaya.

“(Ditangkap) di Jalan Tol Trans Jawa, Kabupaten Jombang, Jawa Timur,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang ART di kawasan Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur, ditemukan tewas bersimbah darah. Disebutkan korban tewas mengenaskan dengan bekas luka di bagian perut.

Sesuai keterangan kasat Reskrim Jakarta timur AKBP Ahsanul Muqqafi, korban ditemukan tewas oleh pemilik rumah pada Jumat (6/1), sekitar pukul 12.00 WIB. Saat itu saksi yang baru masuk sudah melihat korban bersimbah darah tergeletak di atas meja, tutup Zulpan.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Senin, 9 Januari 2023

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

MK Tak Temukan Bukti Ijazah Setara SMA Gibran, Refly: Terbuka Peluang Pemakzulan
Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas
Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo
MK: Tak Ada Bukti Meyakinkan Gibran Punya Ijazah SLTA atau Sederajat
Resmob Polres Sinjai Ringkus Pelaku Pencurian Emas Rp80 Juta
Korban Desak Kapolda Sulsel Tahan Kades di Bulukumba, Sudah Tersangka 3 Tahun lalu
Aktivis Berkedok Wartawan Diamankan Polisi, ini Kasusnya
Keributan Pecah di Borong Jambu, Pemuda Bawa Busur Diamankan Polisi
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:21 WITA

MK Tak Temukan Bukti Ijazah Setara SMA Gibran, Refly: Terbuka Peluang Pemakzulan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:40 WITA

Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:30 WITA

Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:36 WITA

MK: Tak Ada Bukti Meyakinkan Gibran Punya Ijazah SLTA atau Sederajat

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:00 WITA

Resmob Polres Sinjai Ringkus Pelaku Pencurian Emas Rp80 Juta

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:35 WITA

Korban Desak Kapolda Sulsel Tahan Kades di Bulukumba, Sudah Tersangka 3 Tahun lalu

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:25 WITA

Aktivis Berkedok Wartawan Diamankan Polisi, ini Kasusnya

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:37 WITA

Keributan Pecah di Borong Jambu, Pemuda Bawa Busur Diamankan Polisi

Berita Terbaru