Akhiri Kunker di Kaltara, Mensos Salurkan Alat Bantu Gerak kepada Disabilitas dan Kenalkan Kewirausahaan

 

Tarakan,DNIDBanten.co.id-Menteri Sosial Tri Rismaharini menyerahkan alat bantu gerak kepada sejumlah penerima manfaat Disabilitas di Kota Tarakan, kunjungan ini merupakan rangkaian lawatannya di Provinsi Kalimantan Utara setelah sebelumnya berkunjung ke Tanjung Selor dan Desa Atap Kabupaten Nunukan.

Selain menyerahkan bantuan, Mensos Risma juga mengenalkan kewirausahaan melalui program Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA) kepada penerima manfaat bantuan sosial (bansos) agar memiliki keuangan yang lebih baik.

“Hari ini terakhir kunjungan ke Kalimantan Utara, saya mencoba kenalkan program PENA kepada para penerima manfaat dan tadi sudah ada yang tertarik, ” ujar Mensos di Kota Tarakan, Rabu (25/1/2023).

Untuk mengakselerasi penyaluran, kata Mensos, dengan memberikan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memiliki keluarga penyandang disabilitas.

“Bagi keluarga yang memiliki penyandang disabilitas kita memberikan bantuan berupa alat-alat untuk gerak dan disesuaikan dengan kebutuhan mereka, ” tandas Mensos.

Pada kesempatan itu, Mensos mendorong penerima manfaat memiliki semangat wirausaha dengan meningkatkan kemampuan pengolahan dan pengemasan produk agar harga jual bisa menjadi lebih tinggi.

“Misalnya, di sini harga ikan Rp 50 ribu, tapi kalau dipacking dengan baik bisa dijual Rp 100-250 ribu. Artinya ada nilai tambah keuntungan yang akhirnya income warga meningkat dan itu sedang diusahakan,” ujarnya.

Selain dipacking bagus, perlu juga didesain khusus agar lebih cantik lalu ditambah untuk standar higienitas dengan memakai plastik vakum serta _treatmen-treatmen tertentu untuk pengawetan yang aman.

“Saya pastikan kalau dilakukan bisa meningkatkan penjualan, maka itu penting produk diolah oleh warga dan bukan orang luar. Jangan sampai kita ini hanya menjadi pembeli atau konsumen saja,” tandas Mensos.

Dengan semakin tertata dengan baik, mulai dari produk akan menjadikan mata rantai pendapatan lebih panjang sehingga perputaran ekonomi bisa dirasakan dengan semakin banyak orang yang bisa bekerja.

“Tak sekedar menjual ikan dari para nelayan, tapi diolah dalam dua bentuk yang biasa maupun makanan jadi. Ini mata rantai yang Panjang yang menggerakan ekonomi warga setempat,” katanya.

Potensi alam yang luar biasa tapi belum dimaksimalkan, tentu perlu disayangkan karena sebenarnya bisa untuk membuat industri kecil-kecilan yang dipastikan dampak pergerakan ekonomi bisa merata.

“Kalau tak diolah akan ada orang-orang lain tertarik dan patut disayangkan. Walau industri kecil-kecilan tapi kalau bisa bergerak tetap akan meningkatkan _income_ masyarakat di sekitarnya, ” ujar Mensos.

Penerima manfaat bantuan Kemensos lainnya adalah Asma (43) yang berwirausaha dengan menjual produk makanan dari rumput laut. Ia selalu mengalami kesulitan saat menjemur Ketika matahari tidak ada.

“Saya berharap tidak hanya menerima bantuan Kemensos, tapi ada bimbingan untuk mengeola usaha agar terus berkembang, karena masih dikelola tradisional. Untuk omzet tidak menentu karena tergantung dari seberapa banyak atau sedikit pesanan, ” ungkapnya.

Produk makanan yang dijual Asma berupa aneka camilan seperti kripik kelapa, dendeng kangkung, stik bayam dengan harga yang bervariasi mulai dari Rp 10 hingga 15 ribu rupiah.

 

Hal sama juga dirasakan oleh Siti (25), seorang penjual tanaman dan tanaman hias sejak 2017 dari rumah. Adapun jenis kembang yang dijual seperti aglonema dan dari tanaman ada bibit buah dan bibit jambu.

“Harga mulai Rp 50 hingga 100 ribu dan penjualan lancar sebulan Rp 1 juta kalau lagi sepi-sepinya. Kedepan ingin berjualan secara online untuk memperluas pemasaran. Terima kasih ibu Menteri telah memberikan bantuan,” ujar Siti yang sebelumnya mendapatkan bantuan sosial PKH, BBM dan sembako.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Kamis, 26 Januari 2023

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

MK: Tak Ada Bukti Meyakinkan Gibran Punya Ijazah SLTA atau Sederajat
KOMPAK SC FH UMI Hadirkan ‘KOMPAK Berdampak’, Edukasi Hukum Pelajar di Takalar dan Gelar Baksos di Jeneponto
Direktur RSUD Jeneponto Pastikan IPAL Berfungsi Baik, Kapasitas Masih di Bawah Batas Maksimal
Kebakaran Hutan Lindung di Rumbia Jeneponto, Kapolsek Kelara Pimpin Pemadaman hingga Malam Hari
Dua Kawasan Hutan di Rumbia Jeneponto Terbakar, KPH Kelara dan Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api
Kapolres Luwu Utara Silaturahmi dengan KPU, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Satreskrim Polres Jeneponto Bakal Periksa Kadis Pendidikan Bantaeng Dugaan Lindungi DPO
Diduga Langgar Lingkungan dan Over Kapasitas, Kadis DLH Bungkam Soal IPAL RSUD Latopas Jeneponto
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:36 WITA

MK: Tak Ada Bukti Meyakinkan Gibran Punya Ijazah SLTA atau Sederajat

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:34 WITA

KOMPAK SC FH UMI Hadirkan ‘KOMPAK Berdampak’, Edukasi Hukum Pelajar di Takalar dan Gelar Baksos di Jeneponto

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:32 WITA

Direktur RSUD Jeneponto Pastikan IPAL Berfungsi Baik, Kapasitas Masih di Bawah Batas Maksimal

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:35 WITA

Kebakaran Hutan Lindung di Rumbia Jeneponto, Kapolsek Kelara Pimpin Pemadaman hingga Malam Hari

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:26 WITA

Dua Kawasan Hutan di Rumbia Jeneponto Terbakar, KPH Kelara dan Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:45 WITA

Kapolres Luwu Utara Silaturahmi dengan KPU, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:03 WITA

Satreskrim Polres Jeneponto Bakal Periksa Kadis Pendidikan Bantaeng Dugaan Lindungi DPO

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:12 WITA

Diduga Langgar Lingkungan dan Over Kapasitas, Kadis DLH Bungkam Soal IPAL RSUD Latopas Jeneponto

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Aspirasi Syukuri UU Perlindungan Ketenagakerjaan Telah Disahkan 

Rabu, 7 Okt 2026 - 00:06 WITA

Sosial Politik

MK: Tak Ada Bukti Meyakinkan Gibran Punya Ijazah SLTA atau Sederajat

Selasa, 6 Okt 2026 - 23:36 WITA