Wajib Tahu, Kinerja Peran Pendamping Sosial Kunci Keberhasilan Program Kementerian Sosial RI

Surakarta,DNIDBanten.co.id-Menteri Sosial Tri Rismaharini menetapkan kebijakan agar sentra mampu memberi layanan kepada semua klaster rehabilitasi sosial, yaitu Anak, Lanjut Usia, Penyandang Disabilitas, Korban Bencana dan Kedaruratan. Salah satu pendukung keberhasilan rehabilitasi sosial tidak lepas dari peran strategis pendamping sosial.

Sumber Daya Manusia (SDM) pendamping sosial meliputi Pekerja Sosial, Tenaga Kesejahteraan Sosial, relawan sosial, dan Penyuluh Sosial yang bekerja untuk membantu memberikan layanan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI).

“Amanat UU 11 2009 tentang Kesejahteraan Sosial, rehabilitasi sosial untuk pemulihan dan pengembalian Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) agar melaksanakan fungsi sosialnya secara wajar, ” ujar Dirjen Rehabilitasi Sosial Pepan Nazaruddin saat Sosialisasi dan Pemantapan Pendamping Sosial ATENSI di Sentra Terpadu “Prof. Dr Soeharso Surakarta Tahun 2023, Sabtu (11/2/2023).

Dalam Permensos 7 2021 tentang ATENSI adalah layanan rehabilitasi sosial yang menggunakan pendekatan berbasis keluarga, komunitas dan/atau residensial melalui kegiatan dukungan pemenuhan kebutuhan hidup layak, perawatan sosial dan/atau pengasuhan anak, dukungan keluarga, terapi fisik, terapi psikososial, terapi mental spiritual, pelatihan vokasional, pembinaan kewirausahaan, bantuan sosial dan asistensi sosial, serta dukungan aksesibilitas.

Oleh karena itu, tugas strategis pendamping sosial adalah melakukan dukungan pemenuhan kebutuhan hidup layak; perawatan sosial dan atau pengasuhan; dukungan keluarga; terapi fisik, terapi psikososial dan terapi mental spiritual; pelatihan vocational dan atau pembinaan kewirausahaan; bantuan social dan asistensi social.

“Termasuk, dukungan aksesibilitas bagi kelompok rentan dan masyarakat miskin yang mempunyai karakterstik anak  lanjut usia, penyandang disabilitas, KP Napza, Tuna Sosial dan KPO, ” tandas Pepen.

Saat ini, kondisi SDM Rehabilitasi Sosial terdiri dari pendamping anak, pendamping Penyandang disabiilitas, relawan, pendamping lanjut usia, Peksos Adiksi, Konselor Adiksi, serta relawan sosial lainnya dengan jumlah aksisting sbanyak 2.178 dan verivali 2.145. “Peran pendamping adalah untuk pemercepat perubahan, perantara, pendidik, tenaga ahli, perencana social, serta fasilitator, ” tandas Dirjen Rehsos.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Sabtu, 11 Februari 2023

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Ketua Umum Zulkifli Hasan Lantik Pengurus DPW dan DPD PAN se-Sulsel
MK Tak Temukan Bukti Ijazah Setara SMA Gibran, Refly: Terbuka Peluang Pemakzulan
MK: Tak Ada Bukti Meyakinkan Gibran Punya Ijazah SLTA atau Sederajat
KOMPAK SC FH UMI Hadirkan ‘KOMPAK Berdampak’, Edukasi Hukum Pelajar di Takalar dan Gelar Baksos di Jeneponto
Direktur RSUD Jeneponto Pastikan IPAL Berfungsi Baik, Kapasitas Masih di Bawah Batas Maksimal
Kebakaran Hutan Lindung di Rumbia Jeneponto, Kapolsek Kelara Pimpin Pemadaman hingga Malam Hari
Dua Kawasan Hutan di Rumbia Jeneponto Terbakar, KPH Kelara dan Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api
Kapolres Luwu Utara Silaturahmi dengan KPU, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:11 WITA

Ketua Umum Zulkifli Hasan Lantik Pengurus DPW dan DPD PAN se-Sulsel

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:21 WITA

MK Tak Temukan Bukti Ijazah Setara SMA Gibran, Refly: Terbuka Peluang Pemakzulan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:36 WITA

MK: Tak Ada Bukti Meyakinkan Gibran Punya Ijazah SLTA atau Sederajat

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:34 WITA

KOMPAK SC FH UMI Hadirkan ‘KOMPAK Berdampak’, Edukasi Hukum Pelajar di Takalar dan Gelar Baksos di Jeneponto

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:32 WITA

Direktur RSUD Jeneponto Pastikan IPAL Berfungsi Baik, Kapasitas Masih di Bawah Batas Maksimal

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:35 WITA

Kebakaran Hutan Lindung di Rumbia Jeneponto, Kapolsek Kelara Pimpin Pemadaman hingga Malam Hari

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:26 WITA

Dua Kawasan Hutan di Rumbia Jeneponto Terbakar, KPH Kelara dan Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:45 WITA

Kapolres Luwu Utara Silaturahmi dengan KPU, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru

Sosial Politik

Ketua Umum Zulkifli Hasan Lantik Pengurus DPW dan DPD PAN se-Sulsel

Rabu, 7 Okt 2026 - 19:11 WITA