Breaking News

Radio Player

Loading...

Gegara Angsuran’ Menunggak,Pihak Adira Lapor Kepolisi,Nasabah Mengaku,Penyidik Minta Titip Kendaraan Dikantor Polsek Panakkukang!!

Selasa, 2 Mei 2023

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Gegara Angsuran Menunggak,Pihak Adira Lapor Konsumen Ke Polsek Panakkukang,Diduga Oknum Penyidik Ancam Nasabah Unsur Penggelapan !!

( Makassar 2 Mei 2023).An Nasabah (Harmia) Irt 31, Kecewa Terhadap Penyidik Polsek Panakukan Mengaku Di paksa Buat Surat Pernyataan agar menyetor kendaraan 1Unit Bermotor Dengan No Polisi DD 4656 UH Merk Vino

Mulanya Saya Disurati Panggilan Klarifikasi Oleh Penyidik dari Polsek Panakkukang Makassar Atas nama Aipda Asrianto SH Dari Tgl 21 Maret 2023 No B/190 /III/Res 1.24/2023/Reskrim Terkait DugaanTindak Pidana Penggelapan

ads

Pihak Pelapor Atas Sdr Muhammad Syaban (PT Adira Dinamika Multi finance .TBK).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Suami Harmia Membantah Tidak Pernah Menggadaikan Unit Motor Istri Saya Itu Hanya Saya Titip Ke keluarga,Karna Pihak Penagihan Adira Tidak mau menerima Uang belum Cukup Dari angsuran Yang saya harus bayar Senilai Rp 1 juta 70 Ribu Rupiah.Ungkap Suami Harmia

Tambahnya Justru Motor Ini yang Saya Pakai Ada Sama Saya Dan Tidak Perna Saya Katakan Gadai Justru Bapak. Polisi Yang katakan Saya menggadai padahal Saya Katakan Bukan Gadai Hanya Penyidik Yang Ngotok Pak, Dan Saya Malah Di Buatkan Surat pernyataan Titip kendaraan Untuk Di kembalikan Ke Adira Ucap Salam Suami An Harmia

Lanjutnya juga pak dari hasil Panggilan Waktu diambil keterangan Saya Sempat Mendengar Penyidik dan pihak Adira, Menyebut Nilai Harga motor Saya, ketika Motor Sudah Saya titip ke kantor polisi ,Terkesan saya Kaget Juga Ada Apa !!

Diketahui Salam Suami dari Istri An Nasabah Harmia, Di hubungi pihak penyidik Komunikasi Via Telfon pukul 09.00 WITA pada tgl 29 April, hasil Percakapan Penydik Memaksa Lakukan Setor unit Motor tersebut karna Sudah Dibuatkan Pernyataan yang Atas Nama ada kesepakatan Untuk Kembalikan Motor nya Pak,Kata Penyidik,

Padahal Saya Mampu bayar angsuran secara ber-angsur kembali Tetapi pihak penyidik Paksa bawa ke kantor Unit motor istri saya pak,Saya juga merasa Ada Tekanan Karna penyidik bahasa ada ancaman hukuman katanya 2 tahun lamanya penjara Denda 20 juta kalau kasus penggelapan,Saat Istri Saya Di ambil keterangan nya Dalam ruangan Penyidik

kan lucu pak di mana penggelapan saya pak, Sedangkan motor tersebut Ada di tangan saya Ujarnya An Harmia

Namun penyidik Tak hentinya Menelfon Ke Suami Saya Konformasi pertanyakan Motor Tersebut Agar segara Di Setor Ke Polsek Panakukkang

Saya Meminta bantuan Adik Ipar Saya Untuk Konfirmasi ke penyidik ,menyampaikan akan ada niat Lakukan Pembayaran,Sambil kumpulkan Kecukupan angsuran Nya,pak Tolong berikan waktu

Sontang Kata Penyidik ke Nasabah,Harmia Jadi Kalau kamu Tidak Bisa bayar ,Kapan kamu bayar , dan pihak Adira tidak mau lagi Melanjutkan Kata Oknum Penydik lewat percakapan Via Telfon

Lanjutnya Stor Saja itu Motor Di kantor Karna Sudah di buatkan Surat Pernyataan Di kantor,Ucap Via Telfon dalam Percakapan rekaman Tegas Menyebut dirinya Selaku Penydik Aipda Asrianto SH. imbuhnya

Ungkap Harmia Dengan penuh Harapan ke Adira Memberikan waktu untuk Ingin melanjutkan pembayaran Angsuran Saya Yang masih dalam Penunggakan ,Itu saya Akan Bayar, ucap Harmia

Saat Di konfirmasi Wartawan :  Kapolsek Membenarkan Ada Masuk  Laporan Resmi dari Pihak Adira,Terkait Kasus Gadai Atau Di Gelapkan oleh Debitur

Namun Tambahan Terkait penekanan Dilakukan Oleh Penyidik Ke Debitur Itu Tidak Benar Adanya ,Dan justru ada Kesepakatan Surat Pernyataan Agar menyetor 1 Unit Motor Kendaraan Ke pembiayaan Adira, Ucap Kompol Saharuddin Kapolsek Panakkukang

 

 

 

 

 

Simpan Gambar:

Berita Terkait

Polrestabes Makassar Amankan 7 Pemuda Diduga Geng Motor, Serta Dua Ketapel dan Tujuh Anak Panah
Tim Gabungan Bongkar Pesta Sabu di Bangka Selatan
Kementan: Indah Megahwati Korupsi Rp27 Miliar,Terbukti dari Pengakuan dan Audit Inspektorat
Nekat Bawa Senjata Tajam Dini Hari, Dua Pengendara Motor Diciduk Polisi
Parah, Diduga Oknum Polisi di Makassar Jadi Penadah Mobil Bodong
Viral Oknum ASN Bergaya Mewah di Makassar, Ternyata Ayahnya Terpidana Korupsi di Kemenag Sulsel
Di Vonis Bebas ! Kasus Pupuk Di adukan Ke komisi III DPR RI,Amrina Minta Keadilan
Razia Balap Liar dan Knalpot Brong di Kawasan CPI, Polsek Tamalate Amankan Puluhan Kendaraan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 19:34 WITA

Polrestabes Makassar Amankan 7 Pemuda Diduga Geng Motor, Serta Dua Ketapel dan Tujuh Anak Panah

Senin, 26 Januari 2026 - 19:01 WITA

Tim Gabungan Bongkar Pesta Sabu di Bangka Selatan

Senin, 26 Januari 2026 - 18:38 WITA

Kementan: Indah Megahwati Korupsi Rp27 Miliar,Terbukti dari Pengakuan dan Audit Inspektorat

Senin, 26 Januari 2026 - 14:35 WITA

Nekat Bawa Senjata Tajam Dini Hari, Dua Pengendara Motor Diciduk Polisi

Senin, 26 Januari 2026 - 13:48 WITA

Parah, Diduga Oknum Polisi di Makassar Jadi Penadah Mobil Bodong

Senin, 26 Januari 2026 - 11:10 WITA

Viral Oknum ASN Bergaya Mewah di Makassar, Ternyata Ayahnya Terpidana Korupsi di Kemenag Sulsel

Senin, 26 Januari 2026 - 10:29 WITA

Di Vonis Bebas ! Kasus Pupuk Di adukan Ke komisi III DPR RI,Amrina Minta Keadilan

Senin, 26 Januari 2026 - 10:13 WITA

Razia Balap Liar dan Knalpot Brong di Kawasan CPI, Polsek Tamalate Amankan Puluhan Kendaraan

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Tim Gabungan Bongkar Pesta Sabu di Bangka Selatan

Senin, 26 Jan 2026 - 19:01 WITA

Kriminal Hukum

Nekat Bawa Senjata Tajam Dini Hari, Dua Pengendara Motor Diciduk Polisi

Senin, 26 Jan 2026 - 14:35 WITA