Breaking News

Radio Player

Loading...

Bea Cukai Makassar Gelar Pemusnahan Barang Ilegal Kerugian Negara di Taksir 1,7 Milyar.

Kamis, 3 Agustus 2023

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Makassar, DNID Sulsel — Dalam Komitmen untuk mengembangkan strategi menegakkan hukum demi mengamankan hak-hak keuangan negara.

Bea cukai Makassar gelar pemusnahan barang hasil penindakan yang telah di ditetapkan sebagai Barang Menjadi Milik Negara (BMMN) pada hari Kamis tanggal (3/08/2023).

Zaeni Rokhman sebagai PLH. Kepala kantor Bea Cukai Makassar memimpin langsung pembacaan berita acara pemusnahan barang ilegal yang perkirakan potensi kerugian negara mencapai 1,7 Milyar dan total keseluruhan hasil penindakan sekitar 2,8 Milyar.

ads

” Dalam kesempatan ini kami akan memusnahkan barang ilegal burupa 2.144.660 batang rokok bebagai merek, 750,79 Liter Minuman mengandung Alkohol,862 paket barang kiriman pos berupa sex toys, Bibit tanaman Aksesoris, obat-obatan dan 12 paket barang bawaan penumpang berupa kosmetik ” , ungkap Zaeni Rokhman

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

PLH bea cukai Makassar juga menyampaikan bahwa ini adalah bentuk kinerja dari pencapaian bagaimana para pegawai berkomitmen untuk selalu teliti dalam menyelamatkan keuangan negara .

” Untuk memastikan kita sebagai garda terdepan yang melaksanakan kewajiban kita sebagai institusi yang menyalamatkan keuangan negara dalam bentuk menahan barang impor ilegal, seperti rokok dan minuman keras yang kebanyakan di peruntukan untuk TKA di perusahaan smelter di Sulawesi Selatan ” lanjutnya

Zaeni Rokhman mengajak seluruh pihak untuk tetap mengawal demi penanganan barang ilegal dan tetap selalu berhati-hati karna salalu ada oknum yang tidak bertanggung jawab merugikan negara .

Simpan Gambar:

Berita Terkait

Operasi Sabung Ayam, Polsek Bulukumpa Bakar Arena Sabung Ayam di Bontomangiring
Objectifitas Hakim Pengadilan Negeri Sungguminasa
Polsek Tamalate Intensifkan Patroli Cegah Tawuran Pelajar dan Geng Motor
Terciduk Dorong Motor Tanpa Kunci,Terduga Pelaku Curanmor Diamankan di Polsek Tamalate
Pelaku Pengancaman Dengan Parang Diduga Bebas Berkeliaran, Korban Minta Polisi Tangkap Pelaku
Sita 26 Paket, Polres Morowali Utara Ciduk Pengedar Sabu di Empat Lokasi Berbeda
Kekurangan Volume RKB dan BOS Bermasalah, SPMP Resmi Laporkan Disdik Bantaeng ke Polisi
Resmob Polsek Tamalate Ringkus Pelaku Curat di Warung
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 20:32 WITA

Operasi Sabung Ayam, Polsek Bulukumpa Bakar Arena Sabung Ayam di Bontomangiring

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:35 WITA

Objectifitas Hakim Pengadilan Negeri Sungguminasa

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:54 WITA

Polsek Tamalate Intensifkan Patroli Cegah Tawuran Pelajar dan Geng Motor

Kamis, 22 Januari 2026 - 23:24 WITA

Terciduk Dorong Motor Tanpa Kunci,Terduga Pelaku Curanmor Diamankan di Polsek Tamalate

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:20 WITA

Pelaku Pengancaman Dengan Parang Diduga Bebas Berkeliaran, Korban Minta Polisi Tangkap Pelaku

Kamis, 22 Januari 2026 - 10:33 WITA

Sita 26 Paket, Polres Morowali Utara Ciduk Pengedar Sabu di Empat Lokasi Berbeda

Rabu, 21 Januari 2026 - 21:22 WITA

Kekurangan Volume RKB dan BOS Bermasalah, SPMP Resmi Laporkan Disdik Bantaeng ke Polisi

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:19 WITA

Resmob Polsek Tamalate Ringkus Pelaku Curat di Warung

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Presiden Prabowo Siap Hadir di HPN 2026

Sabtu, 24 Jan 2026 - 16:05 WITA