Terima Bantuan Sosial, Warga Kab. Magelang Dihimbau Tidak Jual-Belikan Bantuan

 

Magelang,DNIDBanten.co.id–Kinerja Kementerian Sosial bersama Komisi VIII DPR RI dalam pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Indonesia terus digiatkan. Salah satunya melalui berbagai program yang dihadirkan Kementerian Sosial sebagai wujud implementasi kehadiran negara di tengah masyarakat yang membutuhkan.

Melalui Kunjungan Kerja Anggota Komisi VIII di Kab. Magelang, Kementerian Sosial bersama anggota Komisi VIII DPR RI, H. Luqman Hakim, S.Ag, menyerahkan bantuan secara simbolis dengan nilai total Rp. 53.042.692.819,- yang disaksikan secara langsung oleh 130 orang perwakilan penerima manfaat kab. Magelang, Jawa Tengah, Selasa 21 November 2023 di Sentra Antasena Magelang.

Bantuan tersebut terdiri dari: 1. Program Keluarga Harapan senilai Rp.34.925.914.419; 2. Program BPNT/Sembako sejumlah Rp.15.280.106.400; 3. Bantuan RST Rp. 400.000.000; 4. Bantuan YAPI Rp.904.840.000; 5. Bantuan Permakanan Lansia Rp. 1.050.332.000; 6. Bantuan Permakanan Disabilitas Rp.453.840.000; 7. Bantuan ATENSI Rp. 27.700.000;.

Mewakili pemerintah Kab. Magelang, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial dan Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial Kab. Magelang, Muntaha, berterima kasih kepada Kementerian Sosial atas bantuan yang diberikan melalui berbagai program.

“Kami menyampaikan terima kasih karena Kemensos sudah memberikan bantuan khususnya di kab. Magelang, sehingga masyarakat di kab. Magelang bisa merasakan manfaatnya. Semoga bantuan ini tetap berlanjut dan bisa lebih baik lagi,” ujar Muntaha dalam sambutannya, Rabu (21/11/23).

Arief Hidayat, Kepala Sub Bagian Tata Usaha Sentra Antasea Magelang mengingatkan para penerima agar bantuan tidak disalahgunakan, apalagi sampai diperjualbelikan.

“Bantuan harus dimanfaat sebaik-baiknya, harus dikembangkan. Jangan disalahgunakan. ini tidak bisa dipindahtangankan dan diperjualbelikan,”, tegas Arief.

Senada dengan Muntaha, Anggota Komisi VIII DPR RI, Luqman Hakim, juga turut berterima kasih dan mengarahkan para penerima agar mensyukuri apapun jenis bantuannya.

“Mudah-mudahan bantuan yang diterima njenengan bermanfaat dan berkah. Apapun jenis bantuan yang diberikan harus disyukuri. Ini adalah bentuk bantuan negara melalui program Kemensos agar masyarakat lebih berdaya di hari-hari kedepan.”, tegas Luqman.

Siti Indah Fatikah (28) Desa Kembaran, salah satu penerima bantuan kewirausahaan asal Desa Kembaran mengaku sangat senang menerima bantuan kewirausahaan angkringan. Menurut Indah, dengan perannya sebagai orang tua tunggal dan ibu dari 2 orang anak, usaha angkringan menjadi harapannya untuk merintis ekonomi keluarga yang lebih baik.

“Sebelumnya terima kasih Kemensos dan Pak Luqman sudah membantu khususnya kepada yang membutuhkanlah. Sekarangkan apa-apa mahal untuk kehidupan sehari-hari. Mudah-mudahan kalau ada lebih bisa bantu untuk tabungan dan kehidupan anak-anak juga.”,

Turut hadir dalam kegiatan ini perwakilan dari Dinas Sosial Kab. Magelang, PT Pos Indonesia, BNI dan Para pendamping PKH setempat.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Rabu, 22 November 2023

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

MK Tak Temukan Bukti Ijazah Setara SMA Gibran, Refly: Terbuka Peluang Pemakzulan
MK: Tak Ada Bukti Meyakinkan Gibran Punya Ijazah SLTA atau Sederajat
KOMPAK SC FH UMI Hadirkan ‘KOMPAK Berdampak’, Edukasi Hukum Pelajar di Takalar dan Gelar Baksos di Jeneponto
Direktur RSUD Jeneponto Pastikan IPAL Berfungsi Baik, Kapasitas Masih di Bawah Batas Maksimal
Kebakaran Hutan Lindung di Rumbia Jeneponto, Kapolsek Kelara Pimpin Pemadaman hingga Malam Hari
Dua Kawasan Hutan di Rumbia Jeneponto Terbakar, KPH Kelara dan Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api
Kapolres Luwu Utara Silaturahmi dengan KPU, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Satreskrim Polres Jeneponto Bakal Periksa Kadis Pendidikan Bantaeng Dugaan Lindungi DPO
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:21 WITA

MK Tak Temukan Bukti Ijazah Setara SMA Gibran, Refly: Terbuka Peluang Pemakzulan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:36 WITA

MK: Tak Ada Bukti Meyakinkan Gibran Punya Ijazah SLTA atau Sederajat

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:34 WITA

KOMPAK SC FH UMI Hadirkan ‘KOMPAK Berdampak’, Edukasi Hukum Pelajar di Takalar dan Gelar Baksos di Jeneponto

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:32 WITA

Direktur RSUD Jeneponto Pastikan IPAL Berfungsi Baik, Kapasitas Masih di Bawah Batas Maksimal

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:35 WITA

Kebakaran Hutan Lindung di Rumbia Jeneponto, Kapolsek Kelara Pimpin Pemadaman hingga Malam Hari

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:26 WITA

Dua Kawasan Hutan di Rumbia Jeneponto Terbakar, KPH Kelara dan Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:45 WITA

Kapolres Luwu Utara Silaturahmi dengan KPU, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:03 WITA

Satreskrim Polres Jeneponto Bakal Periksa Kadis Pendidikan Bantaeng Dugaan Lindungi DPO

Berita Terbaru