Breaking News

IRT di Jeneponto Polisikan Leasing Yang Tarik Paksa Kendaraannya di Jalan Raya

Selasa, 26 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bikin Website Murah

Daily News Indonesia – Makassar. Seorang Ibu asal kab.jeneponto-sulsel mengaku sudah menjalani pemeriksaan penyidik. polrestabes makassar Senin 25/03/2024.

Gegara merasa di rugikan , mobilnya di tarik paksa pihak leasing hingga barang bawaannya rusak ,Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) asal Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan melaporkan pihak leasing PT. Smart Multi Finance di Polrestabes Makassar. Rabu (13/03/2024) Sore.

diduga pihak leasing Smart Finance bekerja sama dengan pihak Eksternal merampas secara paksa mobil milik debitur inisial N asal Kabupaten Jeneponto.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dimana diketahui ,mobil jenis Pick Up merk Daihatsu Grand Max putih dengan Nopol DD 8873 ED telah di jaminkan ke PT. Smart Multi Finance di Kabupaten Gowa, Sulsel .

Baca Juga
Edy Djunaidi Pj. Bupati Paparkan Potensi Pariwisata di Jeneponto Kemenparef

Dari keterangan Debitur inisial N mengatakan ,jika mobil tersebut, telah dijaminkan sebelumnya ke pihak leasing Smart Finance dan tertunggak empat bulan , namun Setelah penarikan , N pun membayar angsuran penunggakan tiga bulan ,sisanya satu bulan ,hanya di bulan ini saja .

IMG 20240326 WA0019 2
IRT di Jeneponto Laporkan Pihak Leasing ke Polisi setelah Kendaraan Miliknya di Ambil Paksa di Jalan Raya

Terpisah , Saat dikonfirmasi awak media, sopir N , inisial R (24) menuturkan bahwa saat itu pada hari Kamis , (22 /02/ 2024 ) sore, saat dirinya mengendarai mobil saat mengantar barang, ke Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar. Tiba-tiba saja entah dari mana , ada 3 orang yang mengaku dari pihak Smart Finance langsung menghalangi kendaraan, menarik kunci mobil ditengah jalan.

Editor : Redaksi Sulawesi Selatan

Berita Terkait

Ego Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel Terkait Kepemilikan Barang Haram
Polda Babel dan Jajaran Berhasil Ungkap 20 Kasus Narkoba Periode November 2024
Polda Metro Terapkan Pendekatan Holistik Tangani Judol
JAM-Pidum Setujui 4 Kasus Narkoba Direstorative Justice,Ini Alasannya.
Pasutri di Jeneponto Dilaporkan ke Polisi, Ini Kasusnya
Satres Narkoba Polres Bone Ungkap Pengedaran Narkotika Lintas Negara di Malaysia
Usai Gasak Motor Bosnya,PH Diamankan Tim Gabungan
Terkait 11 Paket Sabu Seberat 82,90 Gram,Seorang Pria Di Pangkalpinang Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel
Berita ini 303 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 11:37 WIB

Ego Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel Terkait Kepemilikan Barang Haram

Jumat, 22 November 2024 - 14:24 WIB

Polda Babel dan Jajaran Berhasil Ungkap 20 Kasus Narkoba Periode November 2024

Kamis, 21 November 2024 - 07:48 WIB

Polda Metro Terapkan Pendekatan Holistik Tangani Judol

Rabu, 20 November 2024 - 19:24 WIB

JAM-Pidum Setujui 4 Kasus Narkoba Direstorative Justice,Ini Alasannya.

Rabu, 20 November 2024 - 11:09 WIB

Pasutri di Jeneponto Dilaporkan ke Polisi, Ini Kasusnya

Selasa, 19 November 2024 - 21:24 WIB

Satres Narkoba Polres Bone Ungkap Pengedaran Narkotika Lintas Negara di Malaysia

Selasa, 19 November 2024 - 18:10 WIB

Usai Gasak Motor Bosnya,PH Diamankan Tim Gabungan

Selasa, 19 November 2024 - 10:38 WIB

Terkait 11 Paket Sabu Seberat 82,90 Gram,Seorang Pria Di Pangkalpinang Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Ego Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel Terkait Kepemilikan Barang Haram

Sabtu, 23 Nov 2024 - 11:37 WIB

Ekonomi Bisnis

Yuri Inisiasi Pengembangan Sektor Industri Primer di Bangka Belitung

Sabtu, 23 Nov 2024 - 08:58 WIB