Setahun Tanpa Kepastian, Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan di Polres Bantaeng Disorot

Bantaeng, DNID.co.id – Kasus dugaan pemalsuan tanda tangan dalam proses balik nama sertipikat tanah hingga kini belum menunjukkan perkembangan di Polres Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Padahal, kasus tersebut bergulir sejak tahun 2025 dan praktik pemalsuan itu diduga dilakukan oknum Notaris, Darmawati.

Aksan Albar selaku korban, menilai kasusnya jalan di tempat. Ia menduga, penyidik tidak profesional menangani perkaranya.

“Ada apa, kenapa kasus saya tidak ada perkembangan? Atau polisi tidak serius?,” ungkap Aksan kepada DNID.co.id, Jumat (27/2/2026).

“Sudah sering saya tanyakan sama penyidiknya, tapi dia bilang masih berproses,” sambungnya.

Aksan juga menyebut, salinan dokumen yang diduga dipalsukan oleh Darmawati sudah diserahkan ke polisi untuk kepentingan penyelidikan.

“Sudah lama berkas itu saya setor, tapi saya selalu dijanji. Katanya berkas itu akan di bawa ke Polda Sulsel tapi sampai sekarang tidak,” bebernya.

Terpisah, Kanit Tindak Pidana Umum (Tipidum) Polres Bantaeng, Ipda Achmad Akur Kurnia menyampaikan akan mencari tahu perkembangan kasus tersebut ke penyidik.

“Nanti saya tanyakan Pak Ilham (penyidik) yang tangani perkaranya,” ungkapnya.

Ia berdalih, Aksan tidak pernah memberikan dokumen yang dipalsukan kepada penyidik.

“Terakhir yang saya ingat penyidiknya minta barang yang dipalsukan, tapi belum dibawa sama korbannya,” tuturnya.

Menurut dia, dokumen tersebut nantinya akan dibawa ke Laboratorium forensik (Labfor). Namun, saat ditanya jika dokumen tersebut sudah lama diberikan korban, Achmad malah irit bicara.

Diketahui, dugaan pemalsuan tanda tangan dalam proses balik nama sertipikat tanah tersebut terbongkar setelah Aksan mendapati namanya tercantum pada dokumen yang disebut-sebut tak pernah ia tanda tangani.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Sabtu, 28 Februari 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Andi Muh Akbar Razak

Editor: Muh Agung Putra Pratama

Sumber Berita: Wawancara Narasumber

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran
Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel
Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan
Supervisi Divisi Humas Polri di Polda Babel Perkuat Kehumasan Satwil dan Relasi Publik
Kapolres Bangka Barat Perintahkan Polsek Jebus Perkuat Pencegahan Karhutla
Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit
Kas Pemkab Bone Bermasalah, Rp2,6 Miliar SP2D-LS Diduga Mengalir Lewat Rekening Bendahara
Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi
Berita ini 111 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 23:06 WITA

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 September 2026 - 22:44 WITA

Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel

Kamis, 17 September 2026 - 22:31 WITA

Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan

Kamis, 17 September 2026 - 19:55 WITA

Supervisi Divisi Humas Polri di Polda Babel Perkuat Kehumasan Satwil dan Relasi Publik

Kamis, 17 September 2026 - 19:23 WITA

Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit

Kamis, 17 September 2026 - 19:22 WITA

Kas Pemkab Bone Bermasalah, Rp2,6 Miliar SP2D-LS Diduga Mengalir Lewat Rekening Bendahara

Kamis, 17 September 2026 - 18:51 WITA

Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi

Kamis, 17 September 2026 - 18:50 WITA

46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA