Pengukuhan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Sulsel

Daily News Indonesia – Makassar.  Gugus Tugas Daerah Bisnis dan Hak Asasi Manusia (HAM) di Lingkungan Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Dikukuhkan oleh Penjabat (PJ) Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin di Hotel Claro Makassar, Senin (25/3).

Pengukuhan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan Hak Asasi Manusia berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 275/III/Tahun 2024.

Pembentukan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM di lingkungan Provinsi Sulsel ini sebagai lembaga koordinatif yang bertugas mengkoordinasikan pengarusutamaan bisnis dan ham sesuai dengan tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM di lingkungan Provinsi Sulsel.

“Gugus tugas ini bertugas sebagai lembaga koordinasi dan mengakomodir serta mendorong terlaksananya prinsip-prinsip HAM di seluruh daerah Sulawesi Selatan. Kedepan akan didorong agar di seluruh Kabupaten/Kota di Sulsel juga dibentuk Gugus Tugas tingkat Kabupaten/Kota,” Ungkap Bahtiar.

Berdasarkan SK Gubernur, Gugus Tugas ini mempunyai tugas yakni menyusun rencana kerja bisnis dan HAM di Daerah, Mengoordinasikan dan menyelaraskan pelaksanaan prinsip-prinsi bisnis dan HAM di daerah dengan pemangku kepentingan terkait lainnya sesuai dengan wilayah masing-masing, Memonitor dan mengevaluasi implementasi bisnis dan ham sesuai dengan wilayah masing-masing, dan melaporkan hasil pelaksanaan implementasi prinsip-prinsip bisnis dan HAM kepada Menteri Hukum dan HAM c.q Direktur Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM R.I.

Menurut Bahtiar, Pelaksanaan pemerintahan daerah Provinsi Sulsel dari seluruh sendi-sendi kehidupan manusia selalu didasari oleh HAM.

“Untuk itu, Provinsi Sulsel berkomitmen melaksanakan berbagai arahan yang berkaitan dengan Kementerian Hukum dan HAM khususnya dari aspek HAM menjadi bagian terpenting dalam hal penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik di Sulsel,” Kata Bahtiar.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulsel, Liberti Sitinjak selaku Sekretaris Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM mengatakan bahwa gugus tugas yang terdiri dari berbagai unsur.

“Diharapkan ke depan dapat melaksanakan rencana aksi yang ditetapkan dan mendorong kesuksesan implementasi Bisnis dan HAM di wilayah,” Ujar Liberti.

Adapun Susunan keanggotaan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan Hak Asasi Manusia Sulsel, yakni:
Pembina: Direktur Jendral Hak Asasi Manusia Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia;
Ketua: Gubernur Sulawesi Selatan
Wakil ketua: Sekertaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan;
Sekertaris: Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulsel;
Wakil Sekertaris: Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekertaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan.

Kelompok kerja I: Peningktan pemahaman, kapasitas promosi bisnis dan HAM bagi semua pemangku kepentingan
Ketua: Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulsel;

Kelompok kerja II: Pengembangan regulasi, kebijakan dan panduan yang mendukung perlindungan dan penghormatan HAM
Ketua: Kepala Biro Hukum Sekeretriat Daerah Provinsi Sulsel;

Kelompok kerja III: Penguatan mekanisme pemulihan yang efektif bagi korban dugaan pelanggaram HAM dalam praktik kegiatan usaha
Ketua: Kepala Dinas Sosial Provinsi Sulsel.

Simpan Gambar:

Selasa, 26 Maret 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

PT PMM Buka Suara: Tidak Ada Penahanan, Hanya Verifikasi Kadar Sesuai Regulasi
Oknum Anggota DPRD Gowa Diduga Terlibat Miliki Alat Tambang Galian C Ilegal di Pa’bentengan
Viral Tangkap Lepas Dua Remaja, Satnarkoba Polres Maros Bantah Terima Uang
Jumat Bersih, Bupati Bantaeng Keliling dan Turun Langsung Bersihkan Lingkungan
Satnarkoba Polres Maros Tangkap Lepas Dua Remaja Diduga Bayar Rp75 Juta
Perkuat Ketahanan Pangan, Pemkab Bantaeng Salurkan Benih Unggul ke Petani Lokal
Bupati Bantaeng Buka Peluang Kerja dan Investasi Lewat Kerjasama Internasional
Sidang Pembunuhan Sopir Angkot Bulukumba Ditunda, Tuntutan Dibacakan 27 April
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 11:45 WITA

PT PMM Buka Suara: Tidak Ada Penahanan, Hanya Verifikasi Kadar Sesuai Regulasi

Sabtu, 18 April 2026 - 22:38 WITA

Oknum Anggota DPRD Gowa Diduga Terlibat Miliki Alat Tambang Galian C Ilegal di Pa’bentengan

Sabtu, 18 April 2026 - 18:45 WITA

Viral Tangkap Lepas Dua Remaja, Satnarkoba Polres Maros Bantah Terima Uang

Sabtu, 18 April 2026 - 13:17 WITA

Jumat Bersih, Bupati Bantaeng Keliling dan Turun Langsung Bersihkan Lingkungan

Sabtu, 18 April 2026 - 10:16 WITA

Satnarkoba Polres Maros Tangkap Lepas Dua Remaja Diduga Bayar Rp75 Juta

Jumat, 17 April 2026 - 19:03 WITA

Perkuat Ketahanan Pangan, Pemkab Bantaeng Salurkan Benih Unggul ke Petani Lokal

Jumat, 17 April 2026 - 17:12 WITA

Bupati Bantaeng Buka Peluang Kerja dan Investasi Lewat Kerjasama Internasional

Kamis, 16 April 2026 - 22:28 WITA

Sidang Pembunuhan Sopir Angkot Bulukumba Ditunda, Tuntutan Dibacakan 27 April

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Pemkab Sinjai Memulai Tahapan Pilkades Antarwaktu di Empat Desa

Senin, 20 Apr 2026 - 22:21 WITA

Serba-Serbi

POROS 98 Desak Prabowo Bubarkan BGN dan Hentikan Program MBG

Senin, 20 Apr 2026 - 20:53 WITA