Gerak Cepat Reskrim Polsek Bontoala Amankan Pelaku Pengancaman Yang Viral Di Medsos

dnid.co.id, Makassar – Terkait beredarnya video di medsos adanya seseorang melaksanakan pengancaman, tim Resmob Polsek Bontoala bergerak cepat mendatangi TKP dan mencari informasi serta mengamankan pelaku. Jumat (26/04/24) malam.

Pengancaman yang menggunakan senjata tajam tersebut terjadi di jalan Tinumbu dalam lorong 1 kelurahan Layang Kecamatan Bontoala dan viral di media sosial Instagram.

Kapolsek Bontoala Kompol Muhammad Idris, SH.,MH saat di konfirmasi mengatakan bahwa setelah mengetahui bahwa ada kasus yang viral di wilayahnya langsung memerintahkan Unit opsnal untukenindaklanjuti yang di pimpin langsung oleh Kanit Reskrim Iptu Andi Ilham Anwar, SH.,MH.

“Setelah penyelidikan, pelaku yang melakukan pengancaman tersebut di amankan dan di bawa ke Polsek Bontoala untuk di lakukan interogasi” jelas Kapolsek.

Lebih lanjut Kapolsek menyampaikan bahwa dasar penangkapan pelaku tersebut adalah karena viralnya di salah satu medsos jadi di harapkan bagi korban yang merasa di rugikan untuk melaporkannya ke Polsek Bontoala untuk di lakukan penyidikan agar terduga pelaku dapat di proses sesuai hukum yang berlaku.

“Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengaku bernama Lk Iwan alias Bucek bersama bersama Lk Bastiawan dan mengakui perbuatannya serta mengaku bahwa lelaki yang viral di medsos adalah dirinya dan saat ini sementara di amankan di Polsek Bontoala untuk pemeriksaan dan pendalaman kasus” ungkap Kapolsek.

Kapolsek menegaskan pihaknya tidak segan segan memberikan sangsi yang tegas terhadap setiap orang atau kelompok yang dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas di wilayah hukumnya.

“Mari ciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah kecamatan Bontoala” tutupnya.

Simpan Gambar:

Sabtu, 27 April 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Redaksi Sulawesi Selatan

Sumber Berita: Humas Polsek Bontoala

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Polsek Bupon Tindaki Arena Sabung Ayam di Buntu Batu Luwu
Polsek Manggala Bongkar Sindikat Pencurian Baterai Tower Lintas Kabupaten, Dua Pelaku Diamankan
Usai Viral Tambang Ilegal Milik Oknum Dewan DPRD Gowa, Diduga Ada Upaya Sogok Aktivis
Awas! Oli Palsu Oplosan Beredar Ribuan Botol di Makassar, Terungkap Gudang di Maros
Viral Tangkap Lepas Dua Remaja, Satnarkoba Polres Maros Bantah Terima Uang
Satnarkoba Polres Maros Tangkap Lepas Dua Remaja Diduga Bayar Rp75 Juta
Kuasa Hukum Sebut Perdata, Kewajiban Pembayaran PT Lontara Jaya Sakti Masih Menggantung
Sidang Pembunuhan Sopir Angkot Bulukumba Ditunda, Tuntutan Dibacakan 27 April
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 17:28 WITA

Polsek Manggala Bongkar Sindikat Pencurian Baterai Tower Lintas Kabupaten, Dua Pelaku Diamankan

Senin, 20 April 2026 - 14:46 WITA

Usai Viral Tambang Ilegal Milik Oknum Dewan DPRD Gowa, Diduga Ada Upaya Sogok Aktivis

Senin, 20 April 2026 - 13:43 WITA

Awas! Oli Palsu Oplosan Beredar Ribuan Botol di Makassar, Terungkap Gudang di Maros

Sabtu, 18 April 2026 - 18:45 WITA

Viral Tangkap Lepas Dua Remaja, Satnarkoba Polres Maros Bantah Terima Uang

Sabtu, 18 April 2026 - 10:16 WITA

Satnarkoba Polres Maros Tangkap Lepas Dua Remaja Diduga Bayar Rp75 Juta

Jumat, 17 April 2026 - 17:10 WITA

Kuasa Hukum Sebut Perdata, Kewajiban Pembayaran PT Lontara Jaya Sakti Masih Menggantung

Kamis, 16 April 2026 - 22:28 WITA

Sidang Pembunuhan Sopir Angkot Bulukumba Ditunda, Tuntutan Dibacakan 27 April

Kamis, 16 April 2026 - 22:16 WITA

Satresnarkoba Polres Poso dan Babinsa Berhasil Ringkus Dua Pengedar Sabu di Desa Tangkura

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Pemkab Sinjai Memulai Tahapan Pilkades Antarwaktu di Empat Desa

Senin, 20 Apr 2026 - 22:21 WITA

Serba-Serbi

POROS 98 Desak Prabowo Bubarkan BGN dan Hentikan Program MBG

Senin, 20 Apr 2026 - 20:53 WITA