Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menyediakan dana senilai Rp30 triliun untuk membantu meningkatkan peralatan laboratorium kesehatan, puskesmas maupun di puskesmas pembantu.
Direktur Tata Kelola Kesehatan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI, Then Suyanti menyampaikan dana sebesar Rp30 triliun itu bukan merupakan dana alokasi khusus (DAK).
Namun, statusnya proposal sehingga bantuan diserahkan ke pemerintah daerah di Indonesia berupa barang sesuai yang diusulkan.
“Saya minta pemerintah daerah dalam pengusulan benar-benar disesuaikan dengan kebutuhan, jangan sampai peralatan kesehatan itu nantinya tidak dimanfaatkan,” jelas Direktur Then, Senin (29/4/24).
Kemenkes akan mengirim peralatan kesehatan di puskesmas maupun di puskesmas pembantu jika dianggap memenuhi syarat seperti tersedia ruangan yang memadai, tenaga perawat dan bidan serta didukung oleh dua orang kader.
“Kegiatan bantuan peralatan kesehatan disebar di seluruh wilayah Indonesia dilakukan bertahap hingga [tahun] 2027,” ujar Direktur Then
Editor : Redaksi Sulawesi Selatan
Sumber Berita : Kemenkes