Breaking News

Radio Player

Loading...

Kosmentik Ilegal Gagal Siap Jual, 2 Orang Pelaku Pengedar Diamankan Polisi Team Rajawali

Sabtu, 4 Mei 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

dnid.co.id, Gorontalo – Team Rajawali Polresta Gorontalo Kota yang dipimpin Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta,S.I.K., mengungkap kasus peredaran kosmetik ilegal,Jumat (3/5)

Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr.Ade Permana, S.I.K.,MH melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta,S.I.K.,menjelaskan, bahwa pengungkapan ini berdasarkan laporan masyarakat melalui Hallo Kapolresta terkait adanya peredaran kosmetik ilegal.

Lebih lanjut dikatakan Kompol Leonardo,setelah menerima laporan masyarakat pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan Pr.MP (27)yang saat itu hendak mengantarkan 15 paket kosmetik ilegal kepada konsumen di Kecamatan Dumbo Raya.

ads

Kompol Leonardo menuturkan bahwa setelah mengamankan Pr.MP,team rajawali melakukan interogasi dan Pr.MP mengaku jika barang tersebut di ambil dari Pr.FH (24) yang merupakan tetangganya di Kecamatan Dungingi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah mengantongi identitas FH, team rajawali menuju rumah yang ada di Kecamatan Dungingi dan menemukan satu cool box yang mencurigakan dimana menurut FH isinya adalah ikan, namun setelah di buka ada kosmetik ilegal di dalamnya,terang Kompol Leonardo

“jadi kami melihat ada satu kotak (cool box) yang mencurigakan dan begitu dibuka isinya adalah 116 paket briliant yang merupakan kosmetik ilegal tanpa ijin edar”,ujar Kompol Leonardo

Saat ini MP (27) dan FH (24) bersama barang bukti 1 buah coolbox uk 80 x 50 cm ,10 pcs kemasan kosong, 131 paket kosmetik briliant,14 botol toner ,14 pcs sabun , 15 pot cream siang,23 Pot cream malam,24 Pcs sunscrine uk 15gr dan 3 botol serum sudah di serahkan ke unit Tipiter untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut tutup Kasat Reskrim

Simpan Gambar:

Editor : Redaksi Sulawesi Selatan

Sumber Berita : Humas Polresta Gorontalo

Berita Terkait

Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong
Polsek Manggala Bubarkan Tawuran Petasan Antar Remaja, 5 Motor Satu Remaja Diamankan
Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros
Polisi Pastikan Ungkap Pelaku Pencabulan di Jeneponto
KPT Desak Kejati Sulsel Evaluasi Penanganan Kasus Pupuk Rp6 Miliar di Jeneponto
Laporan Polisi Mandek Dugaan Kasus Pembunuhan, PH Korban Soroti Penyidik Polrestabes Makasssar
Polres Bulukumba Gelar Konferensi Pers Kasus Begal, Kapolres Ungkap Modus Pelaku
Polsek Panakkukang Gelar Razia Miras, Amankan 35 Liter Ballo
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Desember 2025 - 22:16 WITA

Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong

Jumat, 26 Desember 2025 - 21:23 WITA

Polsek Manggala Bubarkan Tawuran Petasan Antar Remaja, 5 Motor Satu Remaja Diamankan

Kamis, 25 Desember 2025 - 23:57 WITA

Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:47 WITA

Polisi Pastikan Ungkap Pelaku Pencabulan di Jeneponto

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:14 WITA

KPT Desak Kejati Sulsel Evaluasi Penanganan Kasus Pupuk Rp6 Miliar di Jeneponto

Rabu, 24 Desember 2025 - 18:35 WITA

Laporan Polisi Mandek Dugaan Kasus Pembunuhan, PH Korban Soroti Penyidik Polrestabes Makasssar

Rabu, 24 Desember 2025 - 17:47 WITA

Polres Bulukumba Gelar Konferensi Pers Kasus Begal, Kapolres Ungkap Modus Pelaku

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:33 WITA

Polsek Panakkukang Gelar Razia Miras, Amankan 35 Liter Ballo

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong

Jumat, 26 Des 2025 - 22:16 WITA

Serba-Serbi

Prevalensi Stunting Terendah di Sulsel, Gowa Raih Dua Penghargaan

Jumat, 26 Des 2025 - 19:58 WITA