dnid.co.id, Toraja – Unit Reskrim Polsek Rantepao dibackup Unit Resmob Polres Toraja Utara mengamankan tiga pelaku pecurian sepeda motor (Curanmor) di Toraja Utara, Jumat (03/05/2024) malam.
Pelaku yang diamankan tersebut diketahui berinisial VVT (17) warga Nonongan Kecamatan Sopai, RSB (16) warga Tallang Sura’ Kecamatan Denpina, dan YDB (14) warga Tampo Tallunglipu Kecamatan Tallunglipu.
Aksi pencurian sepeda motor terjadi pada senin (29/04/2024) dini hari, di Sangkombong Kelurahan Tagari Tallunglipu Kecamatan Tallunglipu Kabupaten Toraja Utara.
Kejadian berwal saat korban Alfianus Gusman Malisa (17) memarkir sepeda motor miliknya merk Yamaha jenis Matic warna hitam tepat di pinggir jalan depan kost tempat tinggal Korban.
Melihat sepeda motor milik Korban, Pelaku yang sebelumnya melintas berboncengan tiga menggunakan sepeda motor kembali dengan berjalan kaki menghampiri sepeda motor milik Korban.
Ketiga pelaku kemudian mendorong sepeda motor tersebut ke tempat yang sepi lalu berusaha menghidupkan mesin dengan cara menyambung langsung.
Pelaku yang berhasil menghidupkan mesin kemudian membawa sepeda motor hasil curiannya ke wilayah Bua Kecamatan Kesu selanjutnya membongkar dan membuang kap motor guna menghilangkan identitas dari sepeda motor.
Usai menerima laporan dari Korban, Unit Reskrim Polsek Rantepao dipimpin Aipda Suandi dibackup Unit Resmob Polres Toraja Utara langsung bergerak melakukan serangkaian penyelidikan, hingga berhasil mengamankan ke tiga pelaku.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda, S.IK.,M.Si, melalui Plt. Kasat Reskrim AKP Syahrul Rajabia, S.T.,M.H, membenarkan kronologis kejadian dan penangkapan tersebut, para pelaku berhasil diamankan oleh petugas di wilayah Kecamatan Sopai.
Halaman Berita ini : 1 2 Baca Halaman Selanjutnya
Editor : Redaksi Sulawesi Selatan
Sumber Berita : Humas Polsek Rantepao Toraja