Breaking News

Radio Player

Loading...

Kemenkumham RI Bentuk Satuan Tugas Satgas Izin Tinggal Keimigrasian

Rabu, 8 Mei 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

dnid co.id, Jakarta – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly meresmikan pengukuhan Satuan Tugas (Satgas) Monitoring dan Supervisi Terhadap Kepatuhan Pelaksanaan kemudahan dan Percepatan Pelayanan Visa, Izin Tinggal, dan Dokumen Keimigrasian. Dengan dibentuknya Satgas ini diharapkan dapat mempercepat pelayanan visa dan izin tinggal bagi investor asing.

Menurut Menteri Hukum dan HAM, Satgas Monitoring dan Supervisi berperan penting dalam melakukan monitor atas kepatuhan terhadap percepatan dan kemudahan pelayanan dalam dokumen keimigrasian.

“Sekarang kita telah menuju berakhirnya pandemi Covid-19 maka kesiapan kita harus betul-betul prima dalam memberi pelayanan publik serta senantiasa meningkatkan pelayanan termasuk pelayanan keimigrasian,” ucap Yasonna saat menyampaikan arahan di Aula Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Rabu (5/10/2022).

ads

Lebih lanjut Menkumham menyampaikan, bahwa kemudahan dalam melakukan penerbitan dokumen keimigrasian berfungsi untuk mendukung peningkatan investasi asing dan devisa dari sektor pariwisata. Untuk mewujudkan kemudahan tersebut, diperlukan kolaborasi dari berbagai pihak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terlebih dalam merespons serta membangun kepercayaan masyarakat termasuk orang asing yang yang masuk ke Indonesia, seluruh jajaran yang terlibat harus mempersiapkan diri melakukan percepatan pelayanan publik,” tambah Yasonna.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal (Plt Dirjen) Imigrasi, Widodo Ekatjahjana dalam laporannya mengatakan bahwa peran satgas dalam membedah kebijakan dan permasalahan keimigrasian ini terkait pelayanan visa, izin tinggal, dan dokumen keimigrasian lainnya.

“Tindakan ini sebagai bentuk quick win yang secara struktural diketuai oleh Direktur Wasdakim Imigrasi dengan beranggotakan seluruh Kepala Divisi Keimigrasian di level direktorat,” tandas Widodo.

Widodo menambahkan, satuan tugas ini merupakan peguatan tugas dan fungsi kepala divisi keimigrasian diseluruh Indonesia dan dilevel direktorat merupakan fungsi dari koordinator kepatuhan internal di bawah direktorat wasdakim.

Lebih lanjut Plt. Dirjen Imigrasi menjelaskan tugas yang diemban oleh satgas ini antara lain, melakukan monitoring dan supervisi di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT). Kemudian melakukan koordinasi dengan UPT terkait identifikasi kendala pelaksanaan. Ke tiga, pengambilan tindakan dan evaluasi terhadap pejabat yang tidak memberikan percepatan.

“Ke empat, melakukan pemeriksaan kepatuhan terhadap pejabat/pegawai. Kelima, pengusulan sanksi terhadap pejabat dalam peraturan perundang-undangan. Dan ke enam, melaporkan perkembangan dari hasil pelaksanaan pada unit pelaksana terkait,” terang Widodo

Simpan Gambar:

Editor : Redaksi Sulawesi Selatan

Berita Terkait

Rakernas PJS Menghasilkan Tiga Pedoman Organisasi Strategis
Aksi Pencurian Senyap di Jantung Kota Terbongkar Sebelum Pelaku Kabur Menyeberang Pulau
PW SEMMI NTB Soroti Progres 60 Persen Proyek NICU–PICU RS Sondosia Molor, PPK Dinilai Lakukan Pembiaran
PW SEMMI NTB Desak Polres Dompu Tindaklanjuti Hasil Gelar Perkara Polda NTB atas Kasus Oknum DPRD Provinsi NTB Efan Limantika
Actinium-225: Bukti Manfaat Nuklir Untuk Manusia
Mengapa Negara Kepulauan Justru Membutuhkan PLTN?
Dialog Akhir Tahun KAJ Sulsel  Soroti Ancaman Kekerasan dan Krininalisasi Jurnalis
Hadiri Milad Ke-113 Tahun, Bupati Gowa Apresiasi Peran Muhammadiyah dalam Pembangunan Daerah
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Desember 2025 - 00:47 WITA

Rakernas PJS Menghasilkan Tiga Pedoman Organisasi Strategis

Senin, 29 Desember 2025 - 22:52 WITA

Aksi Pencurian Senyap di Jantung Kota Terbongkar Sebelum Pelaku Kabur Menyeberang Pulau

Senin, 29 Desember 2025 - 20:14 WITA

PW SEMMI NTB Soroti Progres 60 Persen Proyek NICU–PICU RS Sondosia Molor, PPK Dinilai Lakukan Pembiaran

Senin, 29 Desember 2025 - 19:37 WITA

PW SEMMI NTB Desak Polres Dompu Tindaklanjuti Hasil Gelar Perkara Polda NTB atas Kasus Oknum DPRD Provinsi NTB Efan Limantika

Senin, 29 Desember 2025 - 15:25 WITA

Actinium-225: Bukti Manfaat Nuklir Untuk Manusia

Senin, 29 Desember 2025 - 15:19 WITA

Mengapa Negara Kepulauan Justru Membutuhkan PLTN?

Senin, 29 Desember 2025 - 13:21 WITA

Dialog Akhir Tahun KAJ Sulsel  Soroti Ancaman Kekerasan dan Krininalisasi Jurnalis

Senin, 29 Desember 2025 - 11:34 WITA

Hadiri Milad Ke-113 Tahun, Bupati Gowa Apresiasi Peran Muhammadiyah dalam Pembangunan Daerah

Berita Terbaru

Caption: Suasana Rakernas PJS yang dilangsungkan secara hybrid, Senin (29/12/2025)

Peristiwa

Rakernas PJS Menghasilkan Tiga Pedoman Organisasi Strategis

Selasa, 30 Des 2025 - 00:47 WITA

Kriminal Hukum

Galakkan Ops KRYD, Polsek Manggala Amankan 50 Liter Miras Ballo

Senin, 29 Des 2025 - 19:28 WITA