Breaking News

Radio Player

Loading...

Tudingan Pembiaran Tambang Liar Desa Labuaja, Ini Kata Kasat Reskrim Polres Maros

Sabtu, 25 Mei 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

dnid.co.id, Maros – Polres Maros memberikan klarifikasi terkait tudingan Pembiaran terhadap aktivitas Tambang Liar di Dusun Kappang, Desa Labuaja, Kecamatan Cenrana, Kabupaten Maros yang kemudian terungkap memiliki izin resmi.

Kasat Reskrim Polres Maros Iptu Aditya Pandu Drajat Sejati, S.Trk., S.I.K mengatakan pihaknya telah menjalankan tugasnya dengan sungguh-sungguh untuk menegakkan hukum dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Terkait pemberitaan beredar, kata Iptu Aditya, yang mengatasnamakan oknum Kepala Desa melakukan penambangan liar di Desa Labuaja tidak benar adanya.

ads

“Hasil tim mengecek ke lapangan pengambilan material berupa batu gunung tersebut telah memiliki Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB) Nomor: 12820001314530020 atas nama PT. Arta Jaya Nusantara yang dikeluarkan oleh Gubernur Sulawesi Selatan,” ungkap Kasat Reskrim, Selasa (21/5/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, mantan Kasat Reskrim Polres Wajo tersebut menjelaskan bahwa pihaknya telah secara aktif melakukan operasi untuk memberantas tambang ilegal. Langkah-langkah pencegahan dan penindakan telah diambil secara bertahap untuk mengatasi masalah ini.

Ia juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam melaporkan kegiatan tambang ilegal kepada pihak berwenang. Dukungan dan kerjasama dari berbagai pihak diharapkan dapat membantu upaya penegakan hukum dan perlindungan lingkungan di Maros.

Dengan penjelasan yang disampaikan secara terbuka oleh Polres Maros, diharapkan tuduhan pembiaran terhadap tambang ilegal dapat terpatahkan dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum dapat terjaga.

Sementara itu, Kapolres Maros AKBP Awaludin Amin, S.I.K mengungkapkan bahwa ia akan menindak tegas pelaku tambang ilegal sebagai upaya penegakan hukum dan perlindungan lingkungan.

“Kami tidak akan mentolerir aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan dan mengganggu ketentraman masyarakat,” ucap orang nomor satu di jajaran Polres Maros tersebut.

Editor : Redaksi Sulawesi Selatan

Berita Terkait

Dorong Penguatan Moral dan Moderasi Beragama untuk Generasi Muda di Era Media Sosial, Bupati Torut Frederik Bilang Ini
Oka Pamit, Mikel Ambil Alih Kendali SAR Pangkalpinang
Ayah Tiri Mengamuk, Pisau Berkarat Tertancap Perut
Momentum HUT PGRI ke-80, Bupati  Bulukumba Luncurkan Koperasi Lentera Merah Putih
Momentum HUT PGRI ke-80, Bupati  Bulukumba Luncurkan Koperasi Lentera Merah Putih
Yossie Group Foundation dan TP PKK Padang Pariaman Bersinergi Bantu Korban Banjir
Cegah Dampak Cuaca Ekstrem, Gubernur Sulsel Minta Semua Pihak Perkuat Mitigasi Dini
BPBD Sulsel Gelar Apel Kesiapsiagaan Hadapi Bencana Hidrometeorologi Akhir Tahun
Berita ini 72 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 05:55 WITA

Dorong Penguatan Moral dan Moderasi Beragama untuk Generasi Muda di Era Media Sosial, Bupati Torut Frederik Bilang Ini

Kamis, 27 November 2025 - 08:42 WITA

Oka Pamit, Mikel Ambil Alih Kendali SAR Pangkalpinang

Kamis, 27 November 2025 - 08:25 WITA

Ayah Tiri Mengamuk, Pisau Berkarat Tertancap Perut

Kamis, 27 November 2025 - 01:09 WITA

Momentum HUT PGRI ke-80, Bupati  Bulukumba Luncurkan Koperasi Lentera Merah Putih

Kamis, 27 November 2025 - 01:03 WITA

Momentum HUT PGRI ke-80, Bupati  Bulukumba Luncurkan Koperasi Lentera Merah Putih

Rabu, 26 November 2025 - 04:57 WITA

Yossie Group Foundation dan TP PKK Padang Pariaman Bersinergi Bantu Korban Banjir

Rabu, 26 November 2025 - 04:22 WITA

Cegah Dampak Cuaca Ekstrem, Gubernur Sulsel Minta Semua Pihak Perkuat Mitigasi Dini

Rabu, 26 November 2025 - 04:17 WITA

BPBD Sulsel Gelar Apel Kesiapsiagaan Hadapi Bencana Hidrometeorologi Akhir Tahun

Berita Terbaru

Pertanian

Gowa Target Jadi Lumbung Pangan Mandiri Sulawesi Selatan

Jumat, 28 Nov 2025 - 20:55 WITA

Kriminal Hukum

Balita Nyaris Dibuang ke Kanal Berhasil Diselamatkan Polisi

Jumat, 28 Nov 2025 - 18:43 WITA