Breaking News

Narkotika 30.2 Kilogram Sabu dan 8.229 Butir Pil Mephedrone, Dimusnakan di Halaman Polrestabes Makassar

Rabu, 11 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita Harian Dnid.co.id, Polrestabes Makassar memusnahkan barang bukti narkotika berupa 30.2 kilogram sabu dan 8.229 butir pil mephedrone. Pemusnahan dilakukan menggunakan mobil incinerator milik BNN Sulawesi Selatan di halaman Polrestabes Makassar pada Senin (9/12/2024). Kegiatan ini turut menghadirkan enam tersangka terkait kasus tersebut.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Dr. Mokhamad Ngajib, S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Satuan Narkoba Polrestabes Makassar dalam mengungkap peredaran narkoba terbesar di tahun ini 2024.

“Hal ini tentunya menunjukkan keseriusan dalam menindaklanjuti sebagaimana menjadi Asta Cita Presiden Republik Indonesia terkait dengan pemberantasan narkoba di Indonesia, Alhamdulillah Polrestabes Makassar menjadi salah satu bagian dan keseluruhan dalam mengungkap kasus narkoba di Kota Makassar,” jelas Kapolrestabes.

ads

Dalam sambutannya, Kapolrestabes juga menerangkan dampak buruk narkoba terhadap masyarakat. “Tentunya ini menjadi perhatian untuk kita semua perlu sinergitas, perlu kerjasama yang baik antara semua pihak dalam memberantas narkoba sehingga diharapkan Kota Makassar bebas narkoba,” ujar Kapolrestabes.

Kapolrestabes Makassar berharap pemusnahan ini memberikan efek jera kepada para pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya.

“Pemusnahan hari ini tentunya kami berharap kepada pelaku narkoba agar tidak mengulangi perbuatannya lagi karena tentu sangat merusak jiwa maupun masa depan bangsa dan harapannya Kota Makassar bebas dari narkoba,” ucap Kombes Pol Ngajib.

Turut hadir dalam acara tersebut dari BNN Sulsel, Bid Labfor. Dandim 1408/Makassar, perwakilan dari Kejari Kota Makassar.

Bikin Website Murah

Editor : Abdi M.Said

Sumber Berita : Redaksi

Berita Terkait

Dialog Santai Bersama Kapolda Sulsel: Perkuat Peran Polri dalam Perlindungan Perempuan dan Anak
Tim “Kuboyako” Polsek Bontomarannu Tangkap Pria Bawa Sajam Saat Pesta Miras
Fatmawati Rusdi Edukasi Sosial bagi Penyintas Kekerasan Perempuan dan Anak
Unit Jatanras Polres Gowa Amankan Enam Pelaku Premanisme di Batas Kota
Perumda Parkir Makassar Dampingi Jukir Resmi yang Diamankan Polres Pelabuhan
Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang Amankan Remaja Terkait Kasus Curat Masjid
ARA Dorong Pembentukan Satgas Gabungan TNI-Polri untuk Tertibkan Jukir Liar
Kepala SDN 46 Lela Kota Bima Diduga Gunakan Dana Bos Untuk Keperluan Pribadi
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 00:53 WITA

Dialog Santai Bersama Kapolda Sulsel: Perkuat Peran Polri dalam Perlindungan Perempuan dan Anak

Selasa, 20 Mei 2025 - 00:33 WITA

Tim “Kuboyako” Polsek Bontomarannu Tangkap Pria Bawa Sajam Saat Pesta Miras

Senin, 19 Mei 2025 - 23:57 WITA

Fatmawati Rusdi Edukasi Sosial bagi Penyintas Kekerasan Perempuan dan Anak

Senin, 19 Mei 2025 - 23:48 WITA

Unit Jatanras Polres Gowa Amankan Enam Pelaku Premanisme di Batas Kota

Senin, 19 Mei 2025 - 20:43 WITA

Perumda Parkir Makassar Dampingi Jukir Resmi yang Diamankan Polres Pelabuhan

Senin, 19 Mei 2025 - 10:21 WITA

Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang Amankan Remaja Terkait Kasus Curat Masjid

Minggu, 18 Mei 2025 - 19:41 WITA

ARA Dorong Pembentukan Satgas Gabungan TNI-Polri untuk Tertibkan Jukir Liar

Minggu, 18 Mei 2025 - 19:23 WITA

Kepala SDN 46 Lela Kota Bima Diduga Gunakan Dana Bos Untuk Keperluan Pribadi

Berita Terbaru