dnid.co.id, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan kembali memasifkan Gerakan Nasional Literasi Digital, untuk melakukan pencegahan terhadap maraknya judi online (judol).
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo, Usman Kansong, S.Sos, M.Si., mengatakan Gerakan ini merupakan bagian dari komitmen bersama meningkatkan literasi digital.
“Gerakan tersebut sebenarnya sudah kita mulai sejak 2020 dan akan kami lebih masifkan lagi sebagai bagian dari upaya pencegahan terhadap judi online. Konten-konten judi online bermunculan terus baik di sosial media maupun internet,” ujarnya, dilansir dari laman RRI, Jumat (24/05/24).
Dalam keterangannya ia menyebutkan gerakan itu saja tidak cukup dalam upaya pencegahan judi online. Perlu kerja keras bersama dari berbagai elemen masyarakat lainnya seperti guru yang bisa memberikan edukasi kepada anak didiknya mengenai bahayanya judi online.
“Demikian juga dengan tokoh agama yang dalam ceramah-ceramahnya juga bisa menyampaikan bahwa judi online itu dosa besar, bisa membuat miskin,keluarga berantakan, bahkan bisa memicu bunuh diri karena terlilit utang akibat judi,” ujarnya.
Dikutip melalui Wikipedia, literasi digital atau kemelekan digital adalah pengetahuan dan kecakapan untuk menggunakan media digital dan memanfaatkannya Penerapan literasi digital dapat membuat masyarakat jauh lebih bijak dalam menggunakan serta mengakses teknologi.
Usman Kansong, mengungkapkan upaya pencegahan, memang menjadi tanggungjawab Kominfo sebagai bagian dari tugas yang diamanatkan dalam Satgas Judi Online yang dibentuk Presiden Jokowi.
Halaman Berita ini : 1 2 3 Baca Halaman Selanjutnya
Editor : Redaksi Sulawesi Selatan
Sumber Berita : Humas Kominfo