Jatanras Polrestabes Makassar Ringkus Pelaku Jambret Korban Jatuh Terseret

Makassar, – Unit Jatanras Polrestabes Makassar berhasil menangkap lelaki BS (37) bekerja sebagai ojek online diduga pelaku Curas terjadi di Jl. Bandang Kota Makassar.

Kejadian bermula ketika korban sedang pulang kerja mengendarai sepeda motor. Saat melintas di Jl. Bandang, tiba-tiba seseorang yang juga mengendarai sepeda motor merampas HP milik korban.

Aksi tersebut mengakibatkan korban jatuh terseret dan tidak sadarkan diri, mengalami luka parah di bagian wajah dan tubuh lainnya.

Korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis.

Sementara itu, keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bontoala. Laporan tersebut kemudian diteruskan ke Unit Jatanras Polrestabes Makassar.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, KOMPOL Devi Sujana, SH. S.IK. M.H., melalui Kanit V Jatanras IPTU Fahrul SH. MH., memerintahkan anggota Jatanras yang dipimpin oleh Kasubnit 2 Jatanras, IPDA Nasrullah A.Md, Kep, SE., MH., untuk melakukan penyelidikan.

Setelah melakukan penyelidikan intensif, pada hari Jumat, 21 Juni 2024 sekitar pukul 18.00 WITA, pelaku akhirnya berhasil dibekuk di Jalan Andi Djemma, Makassar.

Pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti berupa HP milik korban yang dirampas dan sepeda motor yang digunakan dalam aksi tersebut.

BS diamankan di Polrestabes Makassar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan diharapkan akan mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya.

Dengan adanya kejadian ini, masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dan waspada, terutama saat berada di jalan raya, untuk menghindari kejadian serupa terulang kembali.

Simpan Gambar:

Minggu, 23 Juni 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Herman

Editor: Redaksi

Sumber Berita: Humas Polrestabes

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Poso Musnahkan Barang Bukti Sabu dari Dua Tersangka
Siswa Jadi Korban Perundungan Senior di Ciputat, Orang Tua Lapor Polisi
Lima Tersangka Jaringan Timah Ilegal Lintas Negara Resmi Masuk Tahap Penuntutan
Purna Tugas di Gowa, Danramil Tompobulu Kapten Irhan Sijaya Tekankan Sinergitas TNI–Masyarakat
Tongkat Komando Kejati Sulsel Resmi Berpindah, Sila Pulungan Dilantik, Didik Farkhan Naik Jabatan
Satreskrim Polres Poso Tuntaskan Kasus Pencurian, Tiga Pemuda Diserahkan ke Jaksa
Buser Naga Sikat Pencuri Bengkel Residivis Narkoba
Buka Suara soal Polemik Aset SD Panjang, Wabub Bantaeng Akui Ada Pelanggaran saat Pembongkaran
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 22:12 WITA

Satresnarkoba Polres Poso Musnahkan Barang Bukti Sabu dari Dua Tersangka

Kamis, 30 April 2026 - 16:57 WITA

Siswa Jadi Korban Perundungan Senior di Ciputat, Orang Tua Lapor Polisi

Kamis, 30 April 2026 - 16:54 WITA

Lima Tersangka Jaringan Timah Ilegal Lintas Negara Resmi Masuk Tahap Penuntutan

Kamis, 30 April 2026 - 14:49 WITA

Purna Tugas di Gowa, Danramil Tompobulu Kapten Irhan Sijaya Tekankan Sinergitas TNI–Masyarakat

Kamis, 30 April 2026 - 13:01 WITA

Tongkat Komando Kejati Sulsel Resmi Berpindah, Sila Pulungan Dilantik, Didik Farkhan Naik Jabatan

Kamis, 30 April 2026 - 12:26 WITA

Satreskrim Polres Poso Tuntaskan Kasus Pencurian, Tiga Pemuda Diserahkan ke Jaksa

Kamis, 30 April 2026 - 11:36 WITA

Buser Naga Sikat Pencuri Bengkel Residivis Narkoba

Kamis, 30 April 2026 - 10:38 WITA

Buka Suara soal Polemik Aset SD Panjang, Wabub Bantaeng Akui Ada Pelanggaran saat Pembongkaran

Berita Terbaru