Polisi Tangkap Sembilan Pelaku Terduga Penimbun BBM Bersubsidi

Dnid.co.id – Biak – Polres Biak Numfor,Papua, melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) menangkap sembilan terduga penimbun bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis pertalite di salah satu stasiun bahan bakar umum (SPBU) di Kota Biak.

Kasatreskrim Polres Biak Numfor, Ipda Dr Tantu Usman, mengatakan, kesembilan terduga pelaku penimbun BBM subsidi yang menggunakan mobil itu hingga saat ini masih dilakukan pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim Polres Biak.

Ia mengatakan tim Resmob Karang Satreskrim Polres dalam penangkapan juga mengamankan barang bukti berupa motor dengan tangki yang sudah dimodifikasi serta jerigen minyak berisikan 10 – 20 liter BBM subsidi jenis pertalite.

“Tim Satreskrim juga mengamankan 50 buah jerigen minyak yang masih kosong,” jelasnya, dilansir dari laman Antaranews, Sabtu (27/7/24).

Dalam kesempatannya ia menyebutkan bahwa pengungkapan kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi itu merupakan komitmen Polri untuk menindak tegas penyalahgunaan BBM subsidi di wilayah hukum Polres Biak Numfor.

Penangkapan dugaan penimbunan dan penyalahgunaan BBM tersebut dilakukan personel tim Resmob Karang Satreskrim Polres Biak pada 24 Juli 2024 dipimpin Ketua Tim Opsnal Satreskrim Bripka Febrianto Patintingan.

Hingga, Sabtu (27/7/2024) pembelian BBM bersubsidi jenis Pertalite di tiga lokasi SPBU Kota Biak masih berjalan normal dan lancar meskipun pemilik kendaraan motor dan mobil yang ingin membeli harus mengantre.

Ia juga menghimbau masyarakat agar tidak melakukan penimbunan atau penyalahgunaan BBM bersubsidi di SPBU karena BBM ini merupakan kebutuhan masyarakat umum.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Senin, 29 Juli 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Redaksi

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Gagal Bawa Kabur Kabel Tol, Dua Pria di Makassar Diringkus Polsek Tallo
Teknisi Asal Makassar Ditangkap Polisi Jeneponto Usai Bawa Kabur Perangkat Tower Senilai Puluhan Juta
Polres Jeneponto Periksa Kadis Disdikbud Bantaeng dan Istrinya, Buntut DPO Penyiraman Air Cabe Ditangkap di Rumahnya
Nico Surabaya dan H. Wahab Muncul dalam Dugaan Distribusi Rokok FAZ-Nmos di Bangka
Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas
Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo
Resmob Polres Sinjai Ringkus Pelaku Pencurian Emas Rp80 Juta
Korban Desak Kapolda Sulsel Tahan Kades di Bulukumba, Sudah Tersangka 3 Tahun lalu
Berita ini 197 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:30 WITA

Gagal Bawa Kabur Kabel Tol, Dua Pria di Makassar Diringkus Polsek Tallo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:00 WITA

Teknisi Asal Makassar Ditangkap Polisi Jeneponto Usai Bawa Kabur Perangkat Tower Senilai Puluhan Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:09 WITA

Polres Jeneponto Periksa Kadis Disdikbud Bantaeng dan Istrinya, Buntut DPO Penyiraman Air Cabe Ditangkap di Rumahnya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:03 WITA

Nico Surabaya dan H. Wahab Muncul dalam Dugaan Distribusi Rokok FAZ-Nmos di Bangka

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:40 WITA

Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:30 WITA

Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:00 WITA

Resmob Polres Sinjai Ringkus Pelaku Pencurian Emas Rp80 Juta

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:35 WITA

Korban Desak Kapolda Sulsel Tahan Kades di Bulukumba, Sudah Tersangka 3 Tahun lalu

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Aspirasi Akan Kawal Aturan Turunan UU Pelindungan Ketenagakerjaan

Rabu, 7 Okt 2026 - 21:09 WITA

Sosial Politik

Ketua Umum Zulkifli Hasan Lantik Pengurus DPW dan DPD PAN se-Sulsel

Rabu, 7 Okt 2026 - 19:11 WITA