Gegara Jaringan Lemot, Pria Ini Tega Tikam Temannya Sendiri

Dnid.co.id, Mamuju – Tim Resmob Satreskrim Polresta Mamuju berhasil membekuk seorang remaja berinisial MAA (21) asal Jalan Ambo Tjaja, Kota Mamuju.

MAA diamankan polisi lantaran melakukan tindak pidana penganiayaan hingga penikaman terhadap korban berinisial I (21).

Kasat Reskrim Polresta Mamuju, Kompol Jamaluddin membenarkan bahwa pelaku penganiayaan sudah diamankan.

“Iya benar bahwa kamu sudah mengamankan terduga pelaku MMA atas kasus tindak pidana penganiayaan (penikaman) terhadap korban I,” kata Kompol Jamaluddin, Kamis (1/8/2024).

Jamaluddin menambahkan saat ini terduga pelaku sudah ditahan Mapolres guna menjalani proses lebih lanjut.

“Kini terduga pelaku dan barang bukti sebilah pisau sudah diamankan diruang satuan Reskrim Polresta Mamuju untuk pengusutan lebih lanjut,” tambah Kompol Jamaluddin.

Sekadar diketahui, kronologi kasus ini, yaitu awalnya korban dengan pelaku bersama para saksi berkumpul di rumah kediaman Abdillah (Saksi) bermain game mobile legend pada hari Selasa tanggal 30 Juli 2024 sekitar pukul 20.00 WITA.

“Dari keterangan para saksi bahwa pada saat bermain game mobile legend jaringan mengalami gangguan (Lalod) sehingga pelaku marah dan menuduh korban (Ismail) yang mengotak ngatik jaringan wifi akhirnya terjadi adi mulut / cekcok,” tambah perwira menengah Polri tersebut.

Selanjutnya pada hari ini Rabu tanggal 31 Juli 2024 pelaku mendatangi rumah saksi (Abdillah. M) menemui korban dan pelaku langsung mengeluarkan pisau dapur yang dibawah dari rumahnya dengan menikam korban sebanyak 4x tusukan.

Akibat peristiwa itu, korban mengalami luka sebanyak 4 tusukan yang terdiri dari 3 tusukan di bagian punggung dan 1 tusukan di bagian dada.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Kamis, 1 Agustus 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Herman

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Polres Jeneponto Periksa Kadis Disdikbud Bantaeng dan Istrinya, Buntut DPO Penyiraman Air Cabe Ditangkap di Rumahnya
Nico Surabaya dan H. Wahab Muncul dalam Dugaan Distribusi Rokok FAZ-Nmos di Bangka
Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas
Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo
Resmob Polres Sinjai Ringkus Pelaku Pencurian Emas Rp80 Juta
Korban Desak Kapolda Sulsel Tahan Kades di Bulukumba, Sudah Tersangka 3 Tahun lalu
Aktivis Berkedok Wartawan Diamankan Polisi, ini Kasusnya
Keributan Pecah di Borong Jambu, Pemuda Bawa Busur Diamankan Polisi
Berita ini 110 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:09 WITA

Polres Jeneponto Periksa Kadis Disdikbud Bantaeng dan Istrinya, Buntut DPO Penyiraman Air Cabe Ditangkap di Rumahnya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:03 WITA

Nico Surabaya dan H. Wahab Muncul dalam Dugaan Distribusi Rokok FAZ-Nmos di Bangka

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:40 WITA

Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:30 WITA

Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:00 WITA

Resmob Polres Sinjai Ringkus Pelaku Pencurian Emas Rp80 Juta

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:35 WITA

Korban Desak Kapolda Sulsel Tahan Kades di Bulukumba, Sudah Tersangka 3 Tahun lalu

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:25 WITA

Aktivis Berkedok Wartawan Diamankan Polisi, ini Kasusnya

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:37 WITA

Keributan Pecah di Borong Jambu, Pemuda Bawa Busur Diamankan Polisi

Berita Terbaru