Bentuk Pelayanan Kepada Tahanan Melalui Penyuluhan Bantuan Hukum

Banten,DNID.co.id — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tangerang Kantor Wilayah Kemenkumham Banten kembali melaksanakan kegiatan berupa Penyuluhan Hukum kepada Tahanan yang merupakan kerjasama Lapas Kelas IIA Tangerang bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan Legal and Foundation, Kamis (1/8/24).

Bertempat di Ruang Layanan Interkom, sebanyak 20 (Dua Puluh) orang Warga Binaan yang masih berstatus Tahanan dan menjalani proses sidang mengikuti kegiatan ini.

“Kegiatan ini merupakan bentuk prioritas kami untuk para Tahanan yang sangat membutuhkan informasi dan bantuan perlindungan hukum terkait perkaranya.” Ucap Kalapas Kelas IIA Tangerang, Yekti Apriyanti.

Kalapas menyampaikan bahwa melalui penyuluhan inilah menjadi diskusi yang sangat bermanfaat bagi Tahanan dalam bertanya dan sharing akan perkara hukum yang sedang dijalani oleh Tahanan.

Kegiatan diawali dengan sambutan yang disampaikan oleh perwakilan dari LBH Keadilan Legal and Foundation yang menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasinya kepada Lapas Kelas IIA Tangerang yang sudah memberikan penyuluhan ini dan berharap dapat dipahami dengan baik oleh Tahanan serta mendapatkan informasi terkait bantuan hukum.

Kegiatan dilanjutkan dengan giat inti yaitu penyuluhan Hukum yang disampaikan oleh tim dari LBH Keadilan tentang Undang-Undang Bantuan Hukum, Pemahaman terkait Proses Perkara Pidana, Hak-Hak Tersangka/Terdakwa dalam proses hukum, dan Konsultasi hukum berupa diskusi tanya jawab bersama para Tahanan Lapas Kelas IIA Tangerang. Tak lupa Tahanan juga diberikan kuesioner dan pertanyaan untuk selanjutnya dilakukan diskusi wawancara dengan tim LBH Keadilan.

Kegiatan berlangsung tertib dan Tahanan yang mengikutinya dapat memahami dengan baik dan bisa menjadi suatu ilmu dalam menjalankan proses hukum yang sedang mereka jalani. Kegiatan ini juga merupakan suatu pelayanan prima Lapas Kelas IIA Tangerang dalam memberikan bantuan Hukum berupa Penyuluhan-penyuluhan tentang hukum kepada Tahanan.

Simpan Gambar:

Kamis, 1 Agustus 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: FG

Editor: Nur

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Plt Dinas PUPR Gowa Pindah Instansi, Polemik Hibah Rp3,4 M Bermasalah Makin Menggantung
Hibah Rp3,4 M Kian Gelap: Plt Kadis PUPR Gowa Masih Bungkam — Dirut PDAM Diduga Ganti Nomor WA
DPRD Kabupaten Bantaeng Tetapkan Rekomendasi atas LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025
Bupati Bantaeng Digugat ke PTUN Makassar, Mutasi Pejabat Dinilai Cacat Prosedur
Hendra Aswara Resmi Dilantik sebagai Pj Sekda Padang Pariaman, Bupati Tekankan Inovasi dan Disiplin OPD
Pemkab Padang Pariaman Respons Cepat PP Nomor 16 Tahun 2026, Antisipasi Dampak pada Pilwana
PT TSM Bantah Cemari Lingkungan, Ini 4 Poin Hasil Mediasi di Gowa
Jumat Bersih, Bupati Bantaeng Keliling dan Turun Langsung Bersihkan Lingkungan
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 22:13 WITA

Plt Dinas PUPR Gowa Pindah Instansi, Polemik Hibah Rp3,4 M Bermasalah Makin Menggantung

Kamis, 23 April 2026 - 20:57 WITA

Hibah Rp3,4 M Kian Gelap: Plt Kadis PUPR Gowa Masih Bungkam — Dirut PDAM Diduga Ganti Nomor WA

Rabu, 22 April 2026 - 14:59 WITA

DPRD Kabupaten Bantaeng Tetapkan Rekomendasi atas LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025

Rabu, 22 April 2026 - 14:31 WITA

Bupati Bantaeng Digugat ke PTUN Makassar, Mutasi Pejabat Dinilai Cacat Prosedur

Rabu, 22 April 2026 - 14:20 WITA

Hendra Aswara Resmi Dilantik sebagai Pj Sekda Padang Pariaman, Bupati Tekankan Inovasi dan Disiplin OPD

Selasa, 21 April 2026 - 12:41 WITA

Pemkab Padang Pariaman Respons Cepat PP Nomor 16 Tahun 2026, Antisipasi Dampak pada Pilwana

Selasa, 21 April 2026 - 09:20 WITA

PT TSM Bantah Cemari Lingkungan, Ini 4 Poin Hasil Mediasi di Gowa

Sabtu, 18 April 2026 - 13:17 WITA

Jumat Bersih, Bupati Bantaeng Keliling dan Turun Langsung Bersihkan Lingkungan

Berita Terbaru