Breaking News

Radio Player

Loading...

Satgas Nusantara Bersama Komite Stabilitas Keuangan Sosialisasi tentang Beneficial Ownership

Senin, 5 Agustus 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Jakarta,DNID.co.id-Dalam upaya memerangi maraknya aktivitas keuangan ilegal di era digital, Satgas Nusantara dan Komite Stabilitas Keuangan menggelar sosialisasi tentang Beneficial Ownership, Sabtu (27/07/24) dengan tema Program Indonesia Bermartabat dan Berdaulat bersama dengan Benefical Ownership.

Hal tersebut bertujuan mengenali pemilik manfaat dalam sistem perbankan untuk membangun Infrastruktur 38 Provinsi, 416 Kabupaten, 98 Kota Melalui Jalur Khusus Beneficial Ownership (Guarantor Yang Terdaftar Di Internasional Court of Justice, UN Global Compat, Dan World Bank)

Adapun pembangunan yang utama adalah Energi Terbarukan, Rumah Sakit, Perumahan Rakyat, dan Air Bersih dan penggunaan Pembiayaan Sesuai dengan Perpres Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Beneficial Ownership yang didukung Rekomdasi FATF 24 & Rekomdasi FATF 25 melalui Bank Pembangunan Daerah (BPD) Seluruh Indonesia Dengan Rekening Asset Manejemen Unit (AMU) atau Anak Bangsa Membangun Negeri Untuk Rakyat Sejahtera.

ads

Dengan menghubungi Benefical Ownership untuk PEMBEBASAN HUTANG : 1. Negara 2. Pemerintah 3. Bank 4. Pengusaha. Dengan demikian, Perpres Nomor 13 Tahun 2018 adalah instrumen penting yang mendukung upaya meningkatkan transparansi bisnis, melindungi ekonomi dari praktik ilegal, dan memperkuat kepercayaan dalam dunia bisnis di Indonesia. Apabila Anda mengalami kesulitan dan membutuhkan konsultasi hukum terkait dengan penyampaian Pemilik Manfaat (Beneficial Ownership), Anda dapat menghubungi kami atau konsultan hukum yang dapat dipercaya untuk membantu anda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perlu diketahui, Jika Negara, Pemerintah, Bank, Pengusaha Swasta, BUMD, BUMN, Gubenur, Bupati, Walikota, berkenan dan berminat untuk ikut serta membangun Infrastruktur ini, menghubungi alamat email : Yunarto.anwar@gmail.com.

Simpan Gambar:

Penulis : Nur/red

Berita Terkait

Kegiatan di penghujung tahun 2025 , GAS dan PPWI gelar Kampung Peduli 
Sapa Masyarakat Ogoamas, Longki Djanggola Janji Fasilitasi Pengurusan Sertipikat Tanah
Dua Pelaku Diamankan, Polisi Gagalkan Perdagangan Benih Lobster Jenis Pasir Tanpa Dokumen Sah
Dukung Kelancaran Nataru, Polres Metro Tangerang Kota Awasi Ketat Perlintasan Dump Truck
Forkopimko Jakarta Utara Kunjungi GBI Mawar Saron untuk Memastikan Keamanan Perayaan Natal 2025
Dandim 0502/Jakarta Utara Pimpin Patroli Terpadu Malam Natal Bersama Forkopimko, Pastikan Wilayah Kondusif
Bukti Dugaan Perselingkuhan Diserahkan ke BK DPRD Jeneponto, Muh. Basir Terancam Sanksi Etik
Humas Pemprov Sulsel “Gagap” Soal Izin ke Luar Negeri Bupati Jeneponto
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 Desember 2025 - 17:27 WITA

Kegiatan di penghujung tahun 2025 , GAS dan PPWI gelar Kampung Peduli 

Minggu, 28 Desember 2025 - 14:21 WITA

Sapa Masyarakat Ogoamas, Longki Djanggola Janji Fasilitasi Pengurusan Sertipikat Tanah

Jumat, 26 Desember 2025 - 17:58 WITA

Dua Pelaku Diamankan, Polisi Gagalkan Perdagangan Benih Lobster Jenis Pasir Tanpa Dokumen Sah

Jumat, 26 Desember 2025 - 17:50 WITA

Dukung Kelancaran Nataru, Polres Metro Tangerang Kota Awasi Ketat Perlintasan Dump Truck

Kamis, 25 Desember 2025 - 18:38 WITA

Forkopimko Jakarta Utara Kunjungi GBI Mawar Saron untuk Memastikan Keamanan Perayaan Natal 2025

Kamis, 25 Desember 2025 - 11:49 WITA

Dandim 0502/Jakarta Utara Pimpin Patroli Terpadu Malam Natal Bersama Forkopimko, Pastikan Wilayah Kondusif

Rabu, 24 Desember 2025 - 18:43 WITA

Bukti Dugaan Perselingkuhan Diserahkan ke BK DPRD Jeneponto, Muh. Basir Terancam Sanksi Etik

Senin, 22 Desember 2025 - 17:49 WITA

Humas Pemprov Sulsel “Gagap” Soal Izin ke Luar Negeri Bupati Jeneponto

Berita Terbaru

Sosial Politik

Kegiatan di penghujung tahun 2025 , GAS dan PPWI gelar Kampung Peduli 

Minggu, 28 Des 2025 - 17:27 WITA