Warga Ini Ditemukan Gantung Diri di Bawah Jembatan

Dnid.co.id, Morowali – Seorang pria berinisial HY (41) ditemukan tewas gantung diri dibawah Jembatan Desa Laantula Jaya, Kecamatan Wita Ponda, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.

“Pria berinisial HY Yang ditemukan meninggal dunia diduga memiliki masalah kesehatan dan masalah pribadi sehingga mengakhiri hidupnya,” ungkap Kapolsek Wita Ponda Iptu Devan Habie.

Iptu Devan Habie menjelaskan kejadian itu mulanya diketahui oleh seorang warga lelaki inisial RM (45) yang kemudian memberitahukan kepada warga sekitar.

Lalu warga melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Wita Ponda tentang kejadian tersebut.

“Tim langsung melakukan olah TKP dan pemeriksaan, hasil Olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi serta pemeriksaan di Puskesmas Laantula jaya tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan baik benda tajam maupun benda tumpul,” terangnya.

Dia menambahkan korban memiliki riwayat penyakit TBC dan penyakit lainnya serta masalah pribadi sehingga mengakhiri hidupnya.

“Atas kejadian tersebut keluarga HY menerima dan tidak menuntut kepada pihak manapun,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolres Morowali AKBP Suprianto menghimbau bahwa informasi dalam artikel ini tidak ditujukan untuk menginspirasi kepada siapapun untuk melakukan tindakan serupa.

“Bagi siapa saja yang merasakan gejala depresi dengan kecenderungan berupa pemikiran untuk bunuh diri, segera konsultasikan persoalan Anda ke pihak-pihak yang dapat membantu, seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan mental,” ujar Kapolres.

 

Simpan Gambar:

Jumat, 9 Agustus 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Polsek Bupon Tindaki Arena Sabung Ayam di Buntu Batu Luwu
Polsek Manggala Bongkar Sindikat Pencurian Baterai Tower Lintas Kabupaten, Dua Pelaku Diamankan
Usai Viral Tambang Ilegal Milik Oknum Dewan DPRD Gowa, Diduga Ada Upaya Sogok Aktivis
Awas! Oli Palsu Oplosan Beredar Ribuan Botol di Makassar, Terungkap Gudang di Maros
Viral Tangkap Lepas Dua Remaja, Satnarkoba Polres Maros Bantah Terima Uang
Satnarkoba Polres Maros Tangkap Lepas Dua Remaja Diduga Bayar Rp75 Juta
Kuasa Hukum Sebut Perdata, Kewajiban Pembayaran PT Lontara Jaya Sakti Masih Menggantung
Sidang Pembunuhan Sopir Angkot Bulukumba Ditunda, Tuntutan Dibacakan 27 April
Berita ini 117 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 17:28 WITA

Polsek Manggala Bongkar Sindikat Pencurian Baterai Tower Lintas Kabupaten, Dua Pelaku Diamankan

Senin, 20 April 2026 - 14:46 WITA

Usai Viral Tambang Ilegal Milik Oknum Dewan DPRD Gowa, Diduga Ada Upaya Sogok Aktivis

Senin, 20 April 2026 - 13:43 WITA

Awas! Oli Palsu Oplosan Beredar Ribuan Botol di Makassar, Terungkap Gudang di Maros

Sabtu, 18 April 2026 - 18:45 WITA

Viral Tangkap Lepas Dua Remaja, Satnarkoba Polres Maros Bantah Terima Uang

Sabtu, 18 April 2026 - 10:16 WITA

Satnarkoba Polres Maros Tangkap Lepas Dua Remaja Diduga Bayar Rp75 Juta

Jumat, 17 April 2026 - 17:10 WITA

Kuasa Hukum Sebut Perdata, Kewajiban Pembayaran PT Lontara Jaya Sakti Masih Menggantung

Kamis, 16 April 2026 - 22:28 WITA

Sidang Pembunuhan Sopir Angkot Bulukumba Ditunda, Tuntutan Dibacakan 27 April

Kamis, 16 April 2026 - 22:16 WITA

Satresnarkoba Polres Poso dan Babinsa Berhasil Ringkus Dua Pengedar Sabu di Desa Tangkura

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Pemkab Sinjai Memulai Tahapan Pilkades Antarwaktu di Empat Desa

Senin, 20 Apr 2026 - 22:21 WITA

Serba-Serbi

POROS 98 Desak Prabowo Bubarkan BGN dan Hentikan Program MBG

Senin, 20 Apr 2026 - 20:53 WITA