Gerakan Pemuda Reformasi Desak KPK RI Usut Tuntas Dugaan Koperasi Fiktif Oknum DPRD Mamasa T.A.2022-2023.

Dnid.co.id,Jakarta- Sekelompok Pemuda yang mengatasnamakan dirinya Gerakan Pemuda Reformasi,Kembali Menggelar Aksi Unjuk Rasa Didepan kantor KPK RI,Jalan Kuningan Persada No. Kav.4, RT.1/W.6,Guntur,Kecamatan Setiabudi,Jakarta SelatanSelatan,Senin (12/8/2024).

Dengan membawa spanduk tuntutan dan pengeras suara,sekolompok pemuda ini pun bergantian berorasi,Mendesak Pihak Anti Rasuah Agar Kiranya Memeriksa Pokir Oknum Wakil Ketua DPRD Kab Mamasa Yang Diduga FIKTIV pada Tahun Anggaran 2022 dan 2023.

Dana POKIR atau Dana Pokok-Pokok Pikiran Anggota DPRD merupakan aspirasi dari masyarakat yang disampaikan kepada anggota dewan setempat agar diperjuangkan di pembahasan RAPBD. Tujuan dari dana aspirasi oleh anggota legislatif ini adalah untuk mendorong pertumbuhan daerah, pemerataan pembangunan dan percepatan turunnya angka inflasi di sebuah daerah.

Pokir DPRD diatur dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 Pasal 178 yaitu, penelaahan Pokir DPRD merupakan kajian permasalahan pembangunan daerah yang diperoleh dari DPRD berdasarkan risalah rapat dengar pendapat hasil penyerapan aspirasi melalui reses di masing-masing Dapil anggota DPRD.

“Berdasarkan Data Dan Fakta Yang Telah Kami Kaji Dari Sekian Lama,kami menduga ada beberapa Pokok Pikiran (Pokir) oknum Wakil Ketua DPRD Kab Mamasa itu fiktif yang jumlahnya tidak sedikit,”ungkap Korlap Aksi Roy Darwis.

“Ditengah rakyat menjerit disebabkan oleh tingginya angka defisit di daerah Mamasa pada tahun 2022/2023,Berdampak banyak kegiatan yang tidak berjalan. Kami sayangkan jika ada beberapa Anggaran Dana Hibah Dan APBD. Yang Tidak Tidak Sesuai Dengan Peruntukkannya,” Sambung Roy Darwis.

“Dari sekian banyaknya anggota DPRD Kabupaten Mamasa, Oknum Wakil Ketua ini memiliki SPBU Di Kecamatan Mamasa yang diperkirakan mencaut Harga tidak dibawa 10 Milyar Rupiah. Maka dari itu, Kami Mencatut salah satu poin desakan dalam tuntutan agar KPK RI bisa Memeriksa sumber dana pembelanjaan SPBU yang diduga milik oknum Wakil Ketua DPRD Mamasa dengan transparansi dan terbuka,”tutup Roy Darwis.

Ditempat berbeda, Jendral Lapangan Jumadil Awal mengungkapkan, jika aksi bakar ban hari ini tidak di indahkan. Maka kami berjanji. Kami akan melakukan aksi jilid 2 Yang tak kalah besar jumlah massa hari ini.

” Kami tidak main main, kasus ini seharusnya ditangani dengan serius. Sebab dampak dari dugaan kejahatan yang dilakukan oleh oknum Wakil ketua DPRD Mamasa. Mengakibatkan Rakyat Sengsara,”
pungkas Jumadil.

Simpan Gambar:

Senin, 12 Agustus 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

PT PMM Buka Suara: Tidak Ada Penahanan, Hanya Verifikasi Kadar Sesuai Regulasi
Oknum Anggota DPRD Gowa Diduga Terlibat Miliki Alat Tambang Galian C Ilegal di Pa’bentengan
Viral Tangkap Lepas Dua Remaja, Satnarkoba Polres Maros Bantah Terima Uang
Jumat Bersih, Bupati Bantaeng Keliling dan Turun Langsung Bersihkan Lingkungan
Satnarkoba Polres Maros Tangkap Lepas Dua Remaja Diduga Bayar Rp75 Juta
Perkuat Ketahanan Pangan, Pemkab Bantaeng Salurkan Benih Unggul ke Petani Lokal
Bupati Bantaeng Buka Peluang Kerja dan Investasi Lewat Kerjasama Internasional
Sidang Pembunuhan Sopir Angkot Bulukumba Ditunda, Tuntutan Dibacakan 27 April
Berita ini 122 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 22:38 WITA

Oknum Anggota DPRD Gowa Diduga Terlibat Miliki Alat Tambang Galian C Ilegal di Pa’bentengan

Sabtu, 18 April 2026 - 18:45 WITA

Viral Tangkap Lepas Dua Remaja, Satnarkoba Polres Maros Bantah Terima Uang

Sabtu, 18 April 2026 - 13:17 WITA

Jumat Bersih, Bupati Bantaeng Keliling dan Turun Langsung Bersihkan Lingkungan

Sabtu, 18 April 2026 - 10:16 WITA

Satnarkoba Polres Maros Tangkap Lepas Dua Remaja Diduga Bayar Rp75 Juta

Jumat, 17 April 2026 - 19:03 WITA

Perkuat Ketahanan Pangan, Pemkab Bantaeng Salurkan Benih Unggul ke Petani Lokal

Jumat, 17 April 2026 - 17:12 WITA

Bupati Bantaeng Buka Peluang Kerja dan Investasi Lewat Kerjasama Internasional

Kamis, 16 April 2026 - 22:28 WITA

Sidang Pembunuhan Sopir Angkot Bulukumba Ditunda, Tuntutan Dibacakan 27 April

Kamis, 16 April 2026 - 22:16 WITA

Satresnarkoba Polres Poso dan Babinsa Berhasil Ringkus Dua Pengedar Sabu di Desa Tangkura

Berita Terbaru

Dua peserta MTQ memperlihatkan medali yang diraih usai penutupan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXXIV tingkat Provinsi Sulawesi Selatan di Maros, Sabtu (19/4/2026). Di tengah euforia kemenangan, capaian Kafilah Bone tanpa medali emas menjadi sorotan tajam dan bahan evaluasi serius pembinaan.

Serba-Serbi

Nol Emas di MTQ Sulsel, Bone Terjun Bebas dan Pembinaan Dipertanyakan

Senin, 20 Apr 2026 - 14:37 WITA