Hadirkan Semarak Kemerdekaan, Mensos Kunjungi Suku Anak Dalam Jambi

Jambi,DNID.co.id-Untuk memperkuat hubungan antara pemerintah dan masyarakat adat dalam semarak HUT RI ke-79, Menteri Sosial RI Tri Rismaharini menunjukkan kehadiran negara dengan mengunjungi komunitas Suku Anak Dalam (SAD) di Kabupaten Batanghari, Jambi, Selasa 20 Agustus 2024.

Kegiatan dibuka dengan diskusi antara Menteri Sosial, para _Temenggung_ (pemimpin adat) Ngelambo dan Ngelambu di lokasi pertama, dan Temenggung Nyenong, Minang, Nyirang di lokasi kedua. Turut hadir dalam diskusi tersebut, wakil Bupati Bataghari Bakhtiar, Direktur Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas, M O Royani, Direktur Rehabilitasi Sosial Korban Bencana dan Kedaruratan, Rachnat Koesnadi, Direktur Pemberdayaan Sosial Komunitas Adat Terpencil, I Ketut Supena, serta perwakilan pemerintah Provinsi Jambi.

Pada kesempatan tersebut, Mensos meminta agar _Temenggung_ dapat mengajak warganya untuk menetap di suatu wilayah dan tidak berpindah terlalu jauh, guna memastikan akses yang lebih baik terhadap layanan sosial dan administrasi kependudukan.

“Nanti saya perjuangkan tanahnya. Gak usah pindah-pindah. Kasian, anak-anak butuh sekolah. Kalau bapak-bapak khawatir masalah mata pencaharian, saya bantu juga. Bisa ternak ikan, budidaya madu, burung puyuh, dan pertanian. Makanya jangan pindah-pindah biar gampang kami bantu”, tegas Risma.

Mensos juga mengarahkan staf Kemensos untuk bekerjasama dengan disdukcapil setempat menyelesaikan perekaman data kependudukan agar warga bisa segera masuk ke DTKS.

Sebagai bagian dari semarak perayaan HUT RI, anak-anak Suku Anak Dalam turut diajak berkompetisi dalam berbagai lomba khas 17 Agustus, seperti makan kerupuk hingga bola kaki. Bahkan, mereka terlihat antusias saat menjawab mini kuis dari Menteri Sosial.

Di penghujung acara, setiap keluarga diberikan bantuan nutrisi, sandang, dan papan, serta peralatan sekolah lengkap untuk anak-anak, termasuk buku pengetahuan untuk mendukung pendidikan. Kunjungan ini menunjukkan komitmen Kementerian Sosial dalam menjamin hak-hak dasar Suku Anak Dalam, sekaligus membawa semangat kemerdekaan ke wilayah yang jarang tersentuh oleh perayaan nasional.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Selasa, 20 Agustus 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Resmi Dilantik, Chaidir Syam Menjadi Sekretaris DPW PAN Sulsel
Ketua Umum Zulkifli Hasan Lantik Pengurus DPW dan DPD PAN se-Sulsel
MK Tak Temukan Bukti Ijazah Setara SMA Gibran, Refly: Terbuka Peluang Pemakzulan
MK: Tak Ada Bukti Meyakinkan Gibran Punya Ijazah SLTA atau Sederajat
KOMPAK SC FH UMI Hadirkan ‘KOMPAK Berdampak’, Edukasi Hukum Pelajar di Takalar dan Gelar Baksos di Jeneponto
Direktur RSUD Jeneponto Pastikan IPAL Berfungsi Baik, Kapasitas Masih di Bawah Batas Maksimal
Kebakaran Hutan Lindung di Rumbia Jeneponto, Kapolsek Kelara Pimpin Pemadaman hingga Malam Hari
Dua Kawasan Hutan di Rumbia Jeneponto Terbakar, KPH Kelara dan Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:48 WITA

Resmi Dilantik, Chaidir Syam Menjadi Sekretaris DPW PAN Sulsel

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:11 WITA

Ketua Umum Zulkifli Hasan Lantik Pengurus DPW dan DPD PAN se-Sulsel

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:21 WITA

MK Tak Temukan Bukti Ijazah Setara SMA Gibran, Refly: Terbuka Peluang Pemakzulan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:36 WITA

MK: Tak Ada Bukti Meyakinkan Gibran Punya Ijazah SLTA atau Sederajat

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:34 WITA

KOMPAK SC FH UMI Hadirkan ‘KOMPAK Berdampak’, Edukasi Hukum Pelajar di Takalar dan Gelar Baksos di Jeneponto

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:32 WITA

Direktur RSUD Jeneponto Pastikan IPAL Berfungsi Baik, Kapasitas Masih di Bawah Batas Maksimal

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:35 WITA

Kebakaran Hutan Lindung di Rumbia Jeneponto, Kapolsek Kelara Pimpin Pemadaman hingga Malam Hari

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:26 WITA

Dua Kawasan Hutan di Rumbia Jeneponto Terbakar, KPH Kelara dan Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Keluarga Minta Autopsi Jenazah R, Oknum Polisi Sebut Wajib Bayar 80 Juta

Kamis, 8 Okt 2026 - 13:36 WITA