Breaking News

Radio Player

Loading...

Viral Paman Aniaya Keponakan, di Rilau Ale Bulukumba Sulsel.

Selasa, 10 September 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Dnid.co.id,Bulukumba.-Viral di media sosial menggemparkan jagad maya,sebuah video yang memperlihatkan seorang anak perempuan di bawah umur dianiaya pria dewasa.

Dalam video berdurasi 1 menit 25 detik tersebut, terlihat sang bocah diseret, diinjak, dan bahkan dibakar oleh pelaku.

Seiring dengan penyebaran video tersebut,beredar juga kabar bahwa peristiwa penganiayaan tersebut terjadi dirumah korban sendiri di Kecamatan Rilau Ale,Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan,Minggu (8/9/2024) sekitar pukul 17.00 wita,dimana pelakunya diketahui adalah pamannya sendiri.

ads

Kanit PPA Polres Bulukumba, Aiptu Ahmad, saat ditemui di Mapolres Bulukumba, membenarkan kejadian tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Insiden ini terjadi di Dusun Bontosumange, Desa Bontomanai, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba,” ujar Ahmad pada Selasa (10/9/2024).

Ahmad mengungkapkan bahwa korban berinisial S, berusia 10 tahun, sedangkan terduga pelaku berinisial F, berusia 44 tahun. Keduanya merupakan warga setempat dan memiliki hubungan keluarga, yaitu paman dan keponakan.

“Korban adalah anak yatim, ayahnya telah meninggal dunia,” sambung Ahmad.

Pelaku diduga nekat menganiaya korban karena kesal setelah mengetahui bahwa korban mengambil uang milik neneknya, yang merupakan ibu dari pelaku.

Korban S saat ini masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Rilau Ale,Kabupaten Bulukumba.

Terduga Pelaku kini diamankan oleh pihak kepolisian dari Polsek Rilau Ale Polres Bulukumba, pada Senin (9/9) dinihari sekitar pukul 00.30 wita lalu diserahkan ke unit PPA Polres Bulukumba guna proses penanganan selanjutnya.

Diketahui korban telah dibawa ke rumah aman Tim Reaksi Cepat (TRC) UPTD Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Bulukumba untuk mendapatkan pendampingan dan rehabilitasi lebih lanjut.

Sementara terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Bulukumba untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,menjalani proses hukum selanjutnya.

 

Simpan Gambar:

Editor : Redaksi Sulawesi selatan

Berita Terkait

Polemik Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polisi, Kasat Samapta Polres Gowa Masih Bungkam
Ortu Korban Soroti Dugaan “Tangkap Lepas” Pelaku Pembusuran, Polisi Berdalih Anak di Bawah Umur
8 Remaja Hendak Tawuran & Balap Liar di Tamalate, Polsek Turun Tangan,Motor Knalpot Brong Ditahan
“Harmoni Rumbia 2025” Diduga Tebang Hutan Lindung di Jeneponto, Ini Penjelasan KPH Kelara
Hah! Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polres Gowa, Keluarga dan Praktisi Hukum Heran
Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong
Polsek Manggala Bubarkan Tawuran Petasan Antar Remaja, 5 Motor Satu Remaja Diamankan
Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros
Berita ini 312 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 Desember 2025 - 14:32 WITA

Polemik Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polisi, Kasat Samapta Polres Gowa Masih Bungkam

Sabtu, 27 Desember 2025 - 23:47 WITA

Ortu Korban Soroti Dugaan “Tangkap Lepas” Pelaku Pembusuran, Polisi Berdalih Anak di Bawah Umur

Sabtu, 27 Desember 2025 - 23:03 WITA

8 Remaja Hendak Tawuran & Balap Liar di Tamalate, Polsek Turun Tangan,Motor Knalpot Brong Ditahan

Sabtu, 27 Desember 2025 - 19:45 WITA

“Harmoni Rumbia 2025” Diduga Tebang Hutan Lindung di Jeneponto, Ini Penjelasan KPH Kelara

Sabtu, 27 Desember 2025 - 17:43 WITA

Hah! Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polres Gowa, Keluarga dan Praktisi Hukum Heran

Jumat, 26 Desember 2025 - 22:16 WITA

Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong

Jumat, 26 Desember 2025 - 21:23 WITA

Polsek Manggala Bubarkan Tawuran Petasan Antar Remaja, 5 Motor Satu Remaja Diamankan

Kamis, 25 Desember 2025 - 23:57 WITA

Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros

Berita Terbaru

Sosial Politik

Kegiatan di penghujung tahun 2025 , GAS dan PPWI gelar Kampung Peduli 

Minggu, 28 Des 2025 - 17:27 WITA