Breaking News

Radio Player

Loading...

Ro Alias Dan Berhasil Diamankan Tim Satresnarkoba Polresta Pangkalpinang

Kamis, 19 September 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pangkalpinang DNID.co.id – Satresnarkoba Polresta Pangkalpinang berhasil mengamankan puluhan paket kecil sabu dari seorang pemuda berinisial Ro alias Dan.

Pelaku diketahui juga merupakan seorang residivis kasus pembunuhan berencana bersama-sama pada tahun 2017 lalu.

@Foto barang bukti yang diamankan Petugas…Sumber Humas Polda Babel

Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Jojo Sutarjo mengatakan pemuda berusia 26 tahun ini diamankan di Kelurahan Bacang Kecamatan Bukit Intan Pangkalpinang.

“Ya, diamankan Selasa kemarin jam 11 malam dirumahnya bersama 52 paket sabu dengan berat total bruto 17,93 gram,”kata Jojo, Rabu malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

ads

Jojo menjelaskan, penangkapan pelaku dilakukan usai pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya penyalahgunaan narkoba didaerah tersebut.

Selanjutnya, tim melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku berikut puluhan paket sabu dibeberapa tempat yang disembunyikan pelaku dirumahnya.

“Penggeledahan pertama ditemukan 38 paket kecil sabu yang disimpan pelaku di dalam dompet berwarna coklat di dalam lemari ruang tamu,”ujar Jojo.

“Setelah itu, tim kembali menemukan 14 paket kecil sabu yang disimpan didalam dompet berwarna abu-abu,”sambungnya.

Selain mengamankan puluhan paket sabu, lanjut Jojo, Satresnarkoba Polresta Pangkalpinang juga mengamankan sejumlah barang bukti lain.

Diantaranya, 2 bungkus plastik strip bening ukuran sedang, 6 potongan pipet plastik, 1 timbangan digital, 1 bal plastrik strip bening ukuran kecil, 1 sendok plastik, 2 buah dompet serta 1 unit handphone.

Sementara itu, atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 atau Pasal 112 Ayat 2 undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang tindak pidana narkotika.

“Untuk pelaku dan barang bukti sudah dilakukan penahanan di Mapolresta Pangkalpinang guna pemeriksaan lebih lanjut,”pungkas Jojo.

Sumber Humas Polda Babel.

Penulis : Rilis

Sumber Berita : Humas Polda Babel

Berita Terkait

Personel Gabungan Polda Sulsel dan BNN Gelar Operasi Pemulihan Kampung Rawan Narkotika di Kota Makassar
Konflik di Perbatasan Layang dan Lembo Memasuki Babak Baru.
Datangi Sudin Pendidikan Keluarga EH Siswa SD Penabur Paparkan Kronologi Sebenarnya
BBWS Pompengan Jeneberang Klarifikasi Pelaksanaan Proyek Tanggul di Lamalaka Bantaeng
Polda Sulsel Gelar “Minggu Kasih”, Jalin Sinergi dengan Masyarakat di Makassar
Jumat Curhat Rutin Kapolda Sulsel Pererat Kemitraan dengan Masyarakat Biringkanaya
Drama Kanal Makassar : Pria Bertato Coba Kabur Bawa Sabu Endingnya Ditangkap Polisi
2 Pria korban Patah Tulang Usai di Keroyok, Keluarga Kecewa Penanganan Lamban Polres Jeneponto
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 01:39 WITA

Personel Gabungan Polda Sulsel dan BNN Gelar Operasi Pemulihan Kampung Rawan Narkotika di Kota Makassar

Sabtu, 8 November 2025 - 14:42 WITA

Konflik di Perbatasan Layang dan Lembo Memasuki Babak Baru.

Sabtu, 8 November 2025 - 13:15 WITA

BBWS Pompengan Jeneberang Klarifikasi Pelaksanaan Proyek Tanggul di Lamalaka Bantaeng

Sabtu, 8 November 2025 - 11:51 WITA

Polda Sulsel Gelar “Minggu Kasih”, Jalin Sinergi dengan Masyarakat di Makassar

Sabtu, 8 November 2025 - 02:21 WITA

Jumat Curhat Rutin Kapolda Sulsel Pererat Kemitraan dengan Masyarakat Biringkanaya

Sabtu, 8 November 2025 - 00:54 WITA

Drama Kanal Makassar : Pria Bertato Coba Kabur Bawa Sabu Endingnya Ditangkap Polisi

Jumat, 7 November 2025 - 19:17 WITA

2 Pria korban Patah Tulang Usai di Keroyok, Keluarga Kecewa Penanganan Lamban Polres Jeneponto

Kamis, 6 November 2025 - 20:50 WITA

Ketua Umum PP Pemuda Hidayatullah Sebut Gugatan Mentan ke Tempo Sebagai Uji Akuntabilitas Publik

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Konflik di Perbatasan Layang dan Lembo Memasuki Babak Baru.

Sabtu, 8 Nov 2025 - 14:42 WITA