Breaking News

Radio Player

Loading...

Laporannya Mandek di Polres Gowa, Hasraeni Ke Peminal Polda Sulsel

Kamis, 19 September 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Dnid.co.id, Makassar – Seorang perempuan bernama Hasraeni (27) asal Kabupaten Gowo, Sulawesi Selatan mengaku kecewa dengan penanganan kasusnya di Polres Gowa.

Pada hal laporannya sudah dilakukan sejak 2022 lalu. Namun sampai saat ini tak ada kejelasan terkait laporannya tersebut.

Karena sudah tak ada kepastian hukum terkait laporannya, Haerani langsung mendatangi Paminal Polda Sulsel untuk mengadu terkait laporannya yang mandek di Polres Gowa.

ads

Dia melaporkan kinerja penyidik, Kanit hingga Kasat ke Paminal karena sudah 2 tahun laporannya tidak ada kepastian apa-apa. Selama 2 tahun ini dirinya sudah berkali-kali mendatangi Polres Gowa untuk meminta kejelasannya, namun tidak mendapatkan perhatian sama sekali.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada tanggal 18 September 2024 pukul 22.00 WITA saya datang ke Polda Sulsel melapor di Paminal pengaduan terkait laporan saya di Polres Gowa sudah 2 tahun tidak mendapatkan kejelasan,” kata Hasraeni kepada awak media, Kamis (19/9/2024).

Hasraeni menyayangkan ketidak jelasan kasusnya. Karena sampai saat ini terduga pelaku penipuan masih bebas berkeliaran. Sementara itu, dirinya mengalami kerugian yang sangat banyak.

“Sampai sekarang oknum terduga pelaku bebas berkeliaran begitu saja,” terangnya.

Pada kesempatan itu, dia melaporkan penyidik yang menangani kasusnya. Ia merasa tidak puas dengan kerja penyidik. Pada kesempatan itu, dia mengungkap jika penyidik yang menangani perkaranya tesebut sempat marah saat dirinya menyampaikan jika percuma laporannya selama 2 tahun ini.

“Waktu saya bilang percuma laporanku 2 tahun ini, penyidik bilang jangan selalu bilang begitu di hadapanku, lansung saya disuruh menghadap saja ke Kasat Reskrim,” beber dia.

Hasraeni berharap keadilan dalam kasus ini. Dia ingin terduga pelaku dijerat sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

“Harapan saya sebagai rakyat biasa agar laporan ditangani dengan baik. Saya berharap pelaku dapat dihukum sesuai dengan undang undang yang berlaku,” harapnya.

Simpan Gambar:

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Nekat Bawa Senjata Tajam Dini Hari, Dua Pengendara Motor Diciduk Polisi
Parah, Diduga Oknum Polisi di Makassar Jadi Penadah Mobil Bodong
Viral Oknum ASN Bergaya Mewah di Makassar, Ternyata Ayahnya Terpidana Korupsi di Kemenag Sulsel
Di Vonis Bebas ! Kasus Pupuk Di adukan Ke komisi III DPR RI,Amrina Minta Keadilan
Razia Balap Liar dan Knalpot Brong di Kawasan CPI, Polsek Tamalate Amankan Puluhan Kendaraan
Operasi Sabung Ayam, Polsek Bulukumpa Bakar Arena Sabung Ayam di Bontomangiring
Objectifitas Hakim Pengadilan Negeri Sungguminasa
Polsek Tamalate Intensifkan Patroli Cegah Tawuran Pelajar dan Geng Motor
Berita ini 215 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 14:35 WITA

Nekat Bawa Senjata Tajam Dini Hari, Dua Pengendara Motor Diciduk Polisi

Senin, 26 Januari 2026 - 13:48 WITA

Parah, Diduga Oknum Polisi di Makassar Jadi Penadah Mobil Bodong

Senin, 26 Januari 2026 - 10:29 WITA

Di Vonis Bebas ! Kasus Pupuk Di adukan Ke komisi III DPR RI,Amrina Minta Keadilan

Senin, 26 Januari 2026 - 10:13 WITA

Razia Balap Liar dan Knalpot Brong di Kawasan CPI, Polsek Tamalate Amankan Puluhan Kendaraan

Sabtu, 24 Januari 2026 - 20:32 WITA

Operasi Sabung Ayam, Polsek Bulukumpa Bakar Arena Sabung Ayam di Bontomangiring

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:35 WITA

Objectifitas Hakim Pengadilan Negeri Sungguminasa

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:54 WITA

Polsek Tamalate Intensifkan Patroli Cegah Tawuran Pelajar dan Geng Motor

Kamis, 22 Januari 2026 - 23:24 WITA

Terciduk Dorong Motor Tanpa Kunci,Terduga Pelaku Curanmor Diamankan di Polsek Tamalate

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Nekat Bawa Senjata Tajam Dini Hari, Dua Pengendara Motor Diciduk Polisi

Senin, 26 Jan 2026 - 14:35 WITA

Sosial Politik

KNTI dan Pemerintah Bersinergi, Indonesia Emas 2045 Menanti!

Senin, 26 Jan 2026 - 13:52 WITA

Kriminal Hukum

Parah, Diduga Oknum Polisi di Makassar Jadi Penadah Mobil Bodong

Senin, 26 Jan 2026 - 13:48 WITA