Breaking News

Radio Player

Loading...

Polisi Tetapkan 3 Pelaku Penyiraman Air Keras Terhadap 2 Polisi Saat Bubarkan Tawuran

Rabu, 25 September 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Jakata,DNID.co.id- Polisi menetapkan tiga tersangka kasus penyiraman air keras terhadap dua anggota Tim Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya saat hendak membubarkan tawuran di Kembangan, Jakarta Barat.

“Terhadap sepuluh orang yang diamankan, didapat tiga orang yang dijadikan sebagai tersangka (penyiram air keras), (Tersangka) melakukan langsung aksi penyiraman dengan menggunakan air keras terhadap petugas Tim Patroli Perintis Presisi yang sedang melaksanakan upaya-upaya pencegahan ataupun membubarkan aksi tawuran,” ungkap Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol. M. Syahduddi, SIK., M.Si., Selasa (24/9/24).

Kombes Pol. M. Syahduddi juga menambahkan, ketiga tersangka tersebut masing-masing berinisial AA (15), ISE (23), dan RB (22). AA berperan menyiram korban dengan air keras sebanyak satu kali.

ads

Kapolres Metro Jakarta Barat itu juga menjelaskan polisi juga menyita barang bukti berupa dua baju seragam dinas Polri, satu jeriken berisi cairan air keras HCL, satu gayung, satu jaket hoodie warna hitam, dan satu celana panjang biru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas perbuatannya, ketiga tersangka akan dikenakan dengan Pasal 214 KUHP, Pasal 170 juncto Pasal 55 KUHP dan Pasal 351 serta Pasal 358 KUHP. Adapun ancamannya berupa hukuman penjara paling lama tujuh tahun.

Sebelumnya, dua anggota Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat terluka setelah disiram air keras saat hendak membubarkan aksi tawuran di Kembangan, Jakarta Barat. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (21/9/2024) sekitar pukul 04.30 WIB.

Simpan Gambar:

Penulis : Andi AP

Editor : M Akbar

Sumber Berita : Humas Metro Jaya

Berita Terkait

Prof. Anhar Tegaskan Nuklir Energi Paling Aman, Indonesia Didorong Implementasikan PLTN
16 Hari Terendam Banjir, Warga Pasir Ampo Lebak Keluhkan Absennya Bantuan Pemprov Banten
Tim Gabungan Bongkar Pesta Sabu di Bangka Selatan
Viral Oknum ASN Bergaya Mewah di Makassar, Ternyata Ayahnya Terpidana Korupsi di Kemenag Sulsel
Seluruh Korban Pesawat ATR 42-500 Berhasil Diidentifikasi, Kapolda Sulsel Sampaikan Duka Mendalam
Kapolres Jeneponto Sidak Perdana ke Polsek Tamalatea, Pastikan Pelayanan Berjalan Optimal
Seluruh Penumpang Ditemukan, Tujuh Jenazah Korban Pesawat ATR Diserahkan Basarnas ke DVI Polri
Lakukan Reorganisasi, Luna Vidya-Rachim Kallo Resmi Nakhodai LAPAKKSS Periode 2026-2030
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:22 WITA

Prof. Anhar Tegaskan Nuklir Energi Paling Aman, Indonesia Didorong Implementasikan PLTN

Selasa, 27 Januari 2026 - 10:20 WITA

16 Hari Terendam Banjir, Warga Pasir Ampo Lebak Keluhkan Absennya Bantuan Pemprov Banten

Senin, 26 Januari 2026 - 19:01 WITA

Tim Gabungan Bongkar Pesta Sabu di Bangka Selatan

Senin, 26 Januari 2026 - 11:10 WITA

Viral Oknum ASN Bergaya Mewah di Makassar, Ternyata Ayahnya Terpidana Korupsi di Kemenag Sulsel

Sabtu, 24 Januari 2026 - 14:35 WITA

Seluruh Korban Pesawat ATR 42-500 Berhasil Diidentifikasi, Kapolda Sulsel Sampaikan Duka Mendalam

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:17 WITA

Kapolres Jeneponto Sidak Perdana ke Polsek Tamalatea, Pastikan Pelayanan Berjalan Optimal

Sabtu, 24 Januari 2026 - 11:56 WITA

Seluruh Penumpang Ditemukan, Tujuh Jenazah Korban Pesawat ATR Diserahkan Basarnas ke DVI Polri

Sabtu, 24 Januari 2026 - 09:39 WITA

Lakukan Reorganisasi, Luna Vidya-Rachim Kallo Resmi Nakhodai LAPAKKSS Periode 2026-2030

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Gerak Cepat Resmob Polres Luwu,Tiga Pelaku Curat Akhirnya Diringkus

Selasa, 27 Jan 2026 - 19:20 WITA