Breaking News

Asusila Guru Agama Terhadap 8 Muridnya Diungkap Polisi

Jumat, 4 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bikin Website Murah

Jakarta.DNID.CO.ID – Polisi berhasil mengungkap kasus tindakan asusila oleh guru agama berinisial M (39) terhadap delapan orang muridnya di Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan.

“Tersangka berinisial M, laki-laki, usia 39 tahun merupakan pengajar ilmu agama dan seorang wiraswasta, ” ujar Wakapolres Tangerang Selatan, Kompol Rizkyadi Saputro, dilansir dari laman Antaranews, Kamis, (3/10/24).

Dalam keterangannya ia menjelaskan kasus berawal pada 16 Agustus sampai 23 September 2024 di salah salah satu rumah ibadah dan lapangan bola yang berlokasi di Kampung Maruga, Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan telah terjadi tindakan asusila terhadap anak korban G (12), S (14), dan P (17) yang dilakukan pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kasus ini terungkap, setelah anak korban G merasa risih dengan perbuatan pelaku dan menceritakan kejadian yang dialami tersebut kepada saksi berinisial S (22),” jelasnya.

Selanjutnya, saksi S mengumpulkan anak-anak yang pernah belajar ilmu agama dengan pelaku inisial M sejak 2021.

“Kemudian terdapat lima orang anak perempuan dengan inisial A (17), T (13), C (16), F (17) dan C (16) menjadi korban tindak asusila yang dilakukan oleh pelaku inisial M pada tahun 2021,” jelasnya.

Menurut dia, saksi S juga mendapatkan pengakuan dari dua anak korban berinisial S (14) dan P (17) dimana menurut keterangannya sekitar Agustus-September 2024 diduga melakukan perbuatan asusila terhadap para korban.

“Setelah saksi S mengetahui ada delapan anak diduga menjadi korban tindakan asusila dari pelaku M, kemudian saksi S memberitahu kepada orangtua masing-masing anak dan selanjutnya bersama-sama melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tangerang Selatan pada Minggu (29/9),” jelasnya.

Penulis : Andi AP

Editor : M Akbar

Sumber Berita : Humas Polri

Berita Terkait

Polda Babel dan Jajaran Berhasil Ungkap 20 Kasus Narkoba Periode November 2024
Polda Metro Terapkan Pendekatan Holistik Tangani Judol
JAM-Pidum Setujui 4 Kasus Narkoba Direstorative Justice,Ini Alasannya.
Pasutri di Jeneponto Dilaporkan ke Polisi, Ini Kasusnya
Satres Narkoba Polres Bone Ungkap Pengedaran Narkotika Lintas Negara di Malaysia
Usai Gasak Motor Bosnya,PH Diamankan Tim Gabungan
Terkait 11 Paket Sabu Seberat 82,90 Gram,Seorang Pria Di Pangkalpinang Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel
Alamak,Gara-gara Tak Diberi Uang,Seorang Anak Tega Aniaya Ibunya.
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 14:24 WIB

Polda Babel dan Jajaran Berhasil Ungkap 20 Kasus Narkoba Periode November 2024

Kamis, 21 November 2024 - 07:48 WIB

Polda Metro Terapkan Pendekatan Holistik Tangani Judol

Rabu, 20 November 2024 - 19:24 WIB

JAM-Pidum Setujui 4 Kasus Narkoba Direstorative Justice,Ini Alasannya.

Rabu, 20 November 2024 - 11:09 WIB

Pasutri di Jeneponto Dilaporkan ke Polisi, Ini Kasusnya

Selasa, 19 November 2024 - 21:24 WIB

Satres Narkoba Polres Bone Ungkap Pengedaran Narkotika Lintas Negara di Malaysia

Selasa, 19 November 2024 - 18:10 WIB

Usai Gasak Motor Bosnya,PH Diamankan Tim Gabungan

Selasa, 19 November 2024 - 10:38 WIB

Terkait 11 Paket Sabu Seberat 82,90 Gram,Seorang Pria Di Pangkalpinang Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel

Senin, 18 November 2024 - 23:47 WIB

Alamak,Gara-gara Tak Diberi Uang,Seorang Anak Tega Aniaya Ibunya.

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Pelatihan Pembuatan Pakan Fermentasi Ternak untuk Hemat Biaya

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:53 WIB