Polsek Manggala Amankan Ratusan Liter Miras Ballo Warga

Makassar,DNID.co.id – Dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan Kepolisian Polsek Manggala Polrestabes Makassar kembali amankan ratusan liter minuman keras Jenis Ballo di Jln. Lasuloro Raya,Kelurahan Manggala, Kota Makassar, Sabtu sore (26/10/2024).

Dalam patroli KRYD dipimpin langsung kapolsek manggala Kompol Semuel To’Longan, SH,.MH,.M.SI didampingi Kanit IK Iptu Ronny B. Sokabla,SH dan Kanit Reskrim Iptu A. Latif,S.Sos.

Kapolsek manggala Kompol Semuel To’Longan, SH,.MH,.M.SI mengatakan bahwa pelaku yang menggunakan sepeda motor mengangkut jerigen berisi ratusan liter miras ballo yang ditutupi karung kami amankan saat melintas di Jalan di lasuloro raya kelurahan manggala.

“Kami intensifkan giat KRYD untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif jelang malam dan libur akhir pekan di wilayah hukum Polsek Manggala,”ucap Kapolsek Manggala

Lanjut,kata Kapolsek, Pelaku Lk. RM (35) bersama barbuk miras serta R2 yang digunakan diamankan ke mapolsek dirinya mengungkapkan bahwa miras tersebut didapatkan / dibeli di desa mongcongloe kab. Maros yang selanjutnya di perjualbelikan kepada warga di kecamatan manggala untuk malam minggu.

“Kami akan terus melakukan berbagai upaya untuk menjaga situasi Kamtibmas di wilayah aman dan kondusif,”pungkas Kompol Semuel To’Longan

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Minggu, 27 Oktober 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Gagal Bawa Kabur Kabel Tol, Dua Pria di Makassar Diringkus Polsek Tallo
Teknisi Asal Makassar Ditangkap Polisi Jeneponto Usai Bawa Kabur Perangkat Tower Senilai Puluhan Juta
Polres Jeneponto Periksa Kadis Disdikbud Bantaeng dan Istrinya, Buntut DPO Penyiraman Air Cabe Ditangkap di Rumahnya
Nico Surabaya dan H. Wahab Muncul dalam Dugaan Distribusi Rokok FAZ-Nmos di Bangka
Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas
Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo
Resmob Polres Sinjai Ringkus Pelaku Pencurian Emas Rp80 Juta
Korban Desak Kapolda Sulsel Tahan Kades di Bulukumba, Sudah Tersangka 3 Tahun lalu
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:30 WITA

Gagal Bawa Kabur Kabel Tol, Dua Pria di Makassar Diringkus Polsek Tallo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:00 WITA

Teknisi Asal Makassar Ditangkap Polisi Jeneponto Usai Bawa Kabur Perangkat Tower Senilai Puluhan Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:09 WITA

Polres Jeneponto Periksa Kadis Disdikbud Bantaeng dan Istrinya, Buntut DPO Penyiraman Air Cabe Ditangkap di Rumahnya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:03 WITA

Nico Surabaya dan H. Wahab Muncul dalam Dugaan Distribusi Rokok FAZ-Nmos di Bangka

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:40 WITA

Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:30 WITA

Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:00 WITA

Resmob Polres Sinjai Ringkus Pelaku Pencurian Emas Rp80 Juta

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:35 WITA

Korban Desak Kapolda Sulsel Tahan Kades di Bulukumba, Sudah Tersangka 3 Tahun lalu

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Aspirasi Akan Kawal Aturan Turunan UU Pelindungan Ketenagakerjaan

Rabu, 7 Okt 2026 - 21:09 WITA

Sosial Politik

Ketua Umum Zulkifli Hasan Lantik Pengurus DPW dan DPD PAN se-Sulsel

Rabu, 7 Okt 2026 - 19:11 WITA