Breaking News

Radio Player

Loading...

Polisi Amanakan Seorang Pria Pelaku Judi Online Jenis Slot dan Togel di Toraja Utara

Jumat, 1 November 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Toraja.Dnid.co.id,Unit Tipdter Sat Reskrim Polres Toraja Utara Polda Sulsel mengungkap tindak piada perjudian online yang terjadi di Mentirotiku Kec. Rantepao, Kab. Toraja Utara, Kamis (31/10/2024) malam.

Dalam pengungkapan tersebut petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial JL (41) yang diketahui melakukan permainan judi online jenis slot dan togel.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda, S.I.K., M.Si melalui Kasat Reskrim IPTU Ridwan, S.H., M.H membenarkan pengungkapan tersebut, bahwa benar pihaknya telah berhasil mengamankan seorang pria berinisial JL (41) atas dugaan tindak pidana perjudian online jenis slot dan togel

Pengungkapan, berawal dari adanya informasi Masyarakat dan langsung direspon oleh Unit Tipidter dipimpin Kanit Tipidter IPDA Heri Yanto, SH dengan bergerak menuju lokasi yang dimaksud.

ads

Saat tiba dilokasi, beberapa Masyarakat yang diduga kuat hendak memasang togel langung meninggalkan lokasi, beruntung salah satu dari mereka yaitu pria berinisial JL (41) berhasil diamankan oleh petugas. Saat diamankan pria tersebut tidak bisa berkilah dikarenakan pada dirinya ditemukan sejumlah barang bukti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah dilakukan diinterogasi, JL mengakui telah melakukan perjudian dalam bentuk online jenis slot dan togel dengan modus menerima pasangan taruhan togel dari Masyarakat untuk kemudian dipasang pada akun judi online miliknya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa dari tangan terduga pelaku berupa 1 unit Handphone merk Oppo, 2 buah buku catatan nomor togel, 1 lembar catatan nomor togel, 2 akun judi online dan dokumen elektronik yang memuat website (link) judi online.

Saat ini JL sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh Unit Tipdter. Jika terbukti bersalah, JL akan dijerat dengan Pasal 303 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun atau pidana denda, tutupnya

Penulis : Herman

Editor : M Akbar

Sumber Berita : Redaksi

Berita Terkait

Terduga Pengedar Tramadol Diringkus Tim Sarkodes, Kapolres Bantaeng Apresiasi Kinerja Sat Resnarkoba
Laporan AMPJ Bergulir, Polres Jeneponto Periksa Pejabat Dinas Pertanian Terkait Proyek Mangkrak
Viral Dugaan Pelat Bodong Milik Pejabat Polrestabes Makassar, Aktivis Minta Propam Usut Tuntas
Kapolres Jeneponto Atensi Kasi Propam Selidiki Dugaan Oknum Polisi Dapat Jatah Solar Subsidi di SPBU
Tiga Pemuda Bone Diciduk Dini Hari, Polisi Bongkar Jaringan Sabu Antar-Kelurahan
Pelarian Berakhir di Kolaka,Residivis Curanmor Dihadiahi Timah Panas Polisi
Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan
Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 17:23 WITA

Terduga Pengedar Tramadol Diringkus Tim Sarkodes, Kapolres Bantaeng Apresiasi Kinerja Sat Resnarkoba

Jumat, 10 Oktober 2025 - 17:08 WITA

Laporan AMPJ Bergulir, Polres Jeneponto Periksa Pejabat Dinas Pertanian Terkait Proyek Mangkrak

Kamis, 9 Oktober 2025 - 21:26 WITA

Viral Dugaan Pelat Bodong Milik Pejabat Polrestabes Makassar, Aktivis Minta Propam Usut Tuntas

Kamis, 9 Oktober 2025 - 12:12 WITA

Kapolres Jeneponto Atensi Kasi Propam Selidiki Dugaan Oknum Polisi Dapat Jatah Solar Subsidi di SPBU

Kamis, 9 Oktober 2025 - 11:29 WITA

Tiga Pemuda Bone Diciduk Dini Hari, Polisi Bongkar Jaringan Sabu Antar-Kelurahan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 09:00 WITA

Pelarian Berakhir di Kolaka,Residivis Curanmor Dihadiahi Timah Panas Polisi

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:35 WITA

Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:31 WITA

Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Wabup Rahmat Hidayat Ajak Warga Jaga Ekosistem Perairan Umum

Jumat, 10 Okt 2025 - 20:11 WITA

Pertanian

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Satgas Madago Raya Panen Jagung

Jumat, 10 Okt 2025 - 17:42 WITA