Breaking News

Kemensos Sosialisasi Permen No 8 Tahun 2023 di Dinsos Cilegon

Sabtu, 2 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bikin Website Murah

Cilegon,DNID.co.id-Konstitusi mengamanatkan kepada pemerintah untuk melindungi segenap warga negara di dalam maupun di luar negeri.

Wujud nyata perlindungan bagi warga negara, yaitu bagi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Pekerja Migran Indonesia Bermasalah (PMIB).

Kemensos telah menerbitkan melalui Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 Tahun 2023 Tentang Penanganan bagi korban TPPO dan PMIB dan melakukan sosialisasi terhadap Dinas Sosial (Dnsos).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Alur penanganan korban TPPO/PMIB mulai difasilitasi akses, Pendekatan awal dan kesepakatan Bersama; Asesmen; Perencanaan Layanan Sosial; Implementasi, Monitoring dan Evaluasi dan Pasca layanan dan terminasi, ” ujar Ani Sulistyaningsih, Peksos Ahli Madya dari RPTC Bambu Apus Jakarta di Kantor Dinsos Kota Cilegon, Banten, Jumat (1/11).

Tujuan penanganan di antaranya meningkatkan taraf kesejahteraan, kualitas, dan kelangsungan hidup; memulihkan fungsi sosial dalam rangka mencapai kemandirian; dan meningkatkan ketahanan sosial mereka dalam menangani masalah kesejahteraan sosial.

Bagi setiap korban terlebih di asesmen oleh Pekerja Sosial, terindikasi atau tereksploitasi di dalam dan luar negeri, mendapatkan layanan Rehabilitasi Sosial; Jaminan Sosial; Pemberdayaan Sosial; atau Perlindungan Sosial.

Untuk pemulangan dipastikan telah mendapatkan penanganan, sehingga dalam proses pemulangan Menteri berkoordinasi dengan Kementerian/ Lembaga terkait, Pemda Provinsi dan Pemda Kabupaten/Kota.

Kepala Dinas Sosial Kota Cilegon, H. Damanhuri menegaskan bahwa kemiskinan dan keterbatasan lapangan pekerjaan menjadi memicu warga untuk mengadu nasib di luar daerah Banten hingga luar negeri.

Penulis : Kementerian Sosial

Berita Terkait

Tim Hukum RAMAH Laporkan Dugaan Politik Uang Tim Paslon 02 di di Bawaslu Enrekang .
TPS 04 Dandang, KPPS Mulai Bagikan Surat Pemberitahuan Pemungutan Suara.
Jelang Pilkada Serentak,Bawaslu Luwu Utara Intens Lakukan Penertiban APK.
Hari Kedua Masa Tenang Pilkada, APK Masih terlihat di Sejumlah ruas jalan di Kota Makassar.
Apel Pergeseran Pasukan Jelang Pengamanan Pemungutan Suara Pilkada 2024 Digelar Polda Babel
Melakukan Kegiatan Pengawasan APBD, Mahmud Terima Keluhan Masyarakat Makassar
Apel Siaga Masa Tenang, Bawaslu Lutra Tegas Jangan Batasi Hak Masyarakat
ASR-Hugua Keluarkan 3 Jurus Jitu Tuk Kelola SDA Pada Debat Ketiga Calon Gubernur
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 19:31 WIB

Tim Hukum RAMAH Laporkan Dugaan Politik Uang Tim Paslon 02 di di Bawaslu Enrekang .

Senin, 25 November 2024 - 19:13 WIB

TPS 04 Dandang, KPPS Mulai Bagikan Surat Pemberitahuan Pemungutan Suara.

Senin, 25 November 2024 - 19:01 WIB

Jelang Pilkada Serentak,Bawaslu Luwu Utara Intens Lakukan Penertiban APK.

Senin, 25 November 2024 - 11:17 WIB

Apel Pergeseran Pasukan Jelang Pengamanan Pemungutan Suara Pilkada 2024 Digelar Polda Babel

Minggu, 24 November 2024 - 17:55 WIB

Melakukan Kegiatan Pengawasan APBD, Mahmud Terima Keluhan Masyarakat Makassar

Minggu, 24 November 2024 - 17:36 WIB

Apel Siaga Masa Tenang, Bawaslu Lutra Tegas Jangan Batasi Hak Masyarakat

Minggu, 24 November 2024 - 11:10 WIB

ASR-Hugua Keluarkan 3 Jurus Jitu Tuk Kelola SDA Pada Debat Ketiga Calon Gubernur

Minggu, 24 November 2024 - 10:58 WIB

ASR-Hugua Komitmen Jalankan Kebijakan Pemberdayaan yang Lebih Baik untuk Kemajuan Sultra

Berita Terbaru

Sosial Politik

TPS 04 Dandang, KPPS Mulai Bagikan Surat Pemberitahuan Pemungutan Suara.

Senin, 25 Nov 2024 - 19:13 WIB

Peristiwa

PPN Naik Jadi 12 Persen, Disambut Unjuk Rasa di Makassar.

Senin, 25 Nov 2024 - 18:38 WIB