Kemensos Sosialisasi Permen No 8 Tahun 2023 di Dinsos Cilegon

Cilegon,DNID.co.id-Konstitusi mengamanatkan kepada pemerintah untuk melindungi segenap warga negara di dalam maupun di luar negeri.

Wujud nyata perlindungan bagi warga negara, yaitu bagi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Pekerja Migran Indonesia Bermasalah (PMIB).

Kemensos telah menerbitkan melalui Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 Tahun 2023 Tentang Penanganan bagi korban TPPO dan PMIB dan melakukan sosialisasi terhadap Dinas Sosial (Dnsos).

“Alur penanganan korban TPPO/PMIB mulai difasilitasi akses, Pendekatan awal dan kesepakatan Bersama; Asesmen; Perencanaan Layanan Sosial; Implementasi, Monitoring dan Evaluasi dan Pasca layanan dan terminasi, ” ujar Ani Sulistyaningsih, Peksos Ahli Madya dari RPTC Bambu Apus Jakarta di Kantor Dinsos Kota Cilegon, Banten, Jumat (1/11).

Tujuan penanganan di antaranya meningkatkan taraf kesejahteraan, kualitas, dan kelangsungan hidup; memulihkan fungsi sosial dalam rangka mencapai kemandirian; dan meningkatkan ketahanan sosial mereka dalam menangani masalah kesejahteraan sosial.

Bagi setiap korban terlebih di asesmen oleh Pekerja Sosial, terindikasi atau tereksploitasi di dalam dan luar negeri, mendapatkan layanan Rehabilitasi Sosial; Jaminan Sosial; Pemberdayaan Sosial; atau Perlindungan Sosial.

Untuk pemulangan dipastikan telah mendapatkan penanganan, sehingga dalam proses pemulangan Menteri berkoordinasi dengan Kementerian/ Lembaga terkait, Pemda Provinsi dan Pemda Kabupaten/Kota.

Kepala Dinas Sosial Kota Cilegon, H. Damanhuri menegaskan bahwa kemiskinan dan keterbatasan lapangan pekerjaan menjadi memicu warga untuk mengadu nasib di luar daerah Banten hingga luar negeri.

“Kita berharap dengan sosialisasi setiap warga hati-hati agar jangan jadi korban penipuan di luar negeri seperti di Arab Saudi, Malaysia dan Singapura tapi memang ada juga yang berhasil, ” ungkapnya.

Selain itu, masalah lain karena bekal tidak cukup terutama pendidikan dan kemampuan keterampilan yang rendah serta iming-iming dari agen.

“Kami ingin sosialisasi seperti ini sampai kepada camat-camat di Cilegon termasuk lurah dan kepala desa agar tahu sehingga warga tidak mudah tergiur dengan pekerjaan yang ada di luar negeri, ” pungkasnya.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Sabtu, 2 November 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

MK Tak Temukan Bukti Ijazah Setara SMA Gibran, Refly: Terbuka Peluang Pemakzulan
MK: Tak Ada Bukti Meyakinkan Gibran Punya Ijazah SLTA atau Sederajat
KOMPAK SC FH UMI Hadirkan ‘KOMPAK Berdampak’, Edukasi Hukum Pelajar di Takalar dan Gelar Baksos di Jeneponto
Direktur RSUD Jeneponto Pastikan IPAL Berfungsi Baik, Kapasitas Masih di Bawah Batas Maksimal
Kebakaran Hutan Lindung di Rumbia Jeneponto, Kapolsek Kelara Pimpin Pemadaman hingga Malam Hari
Dua Kawasan Hutan di Rumbia Jeneponto Terbakar, KPH Kelara dan Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api
Kapolres Luwu Utara Silaturahmi dengan KPU, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Satreskrim Polres Jeneponto Bakal Periksa Kadis Pendidikan Bantaeng Dugaan Lindungi DPO
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:21 WITA

MK Tak Temukan Bukti Ijazah Setara SMA Gibran, Refly: Terbuka Peluang Pemakzulan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:36 WITA

MK: Tak Ada Bukti Meyakinkan Gibran Punya Ijazah SLTA atau Sederajat

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:34 WITA

KOMPAK SC FH UMI Hadirkan ‘KOMPAK Berdampak’, Edukasi Hukum Pelajar di Takalar dan Gelar Baksos di Jeneponto

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:32 WITA

Direktur RSUD Jeneponto Pastikan IPAL Berfungsi Baik, Kapasitas Masih di Bawah Batas Maksimal

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:35 WITA

Kebakaran Hutan Lindung di Rumbia Jeneponto, Kapolsek Kelara Pimpin Pemadaman hingga Malam Hari

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:26 WITA

Dua Kawasan Hutan di Rumbia Jeneponto Terbakar, KPH Kelara dan Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:45 WITA

Kapolres Luwu Utara Silaturahmi dengan KPU, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:03 WITA

Satreskrim Polres Jeneponto Bakal Periksa Kadis Pendidikan Bantaeng Dugaan Lindungi DPO

Berita Terbaru