Breaking News

Dosen Asal Bantaeng Dilapor Ke Polisi Gegera Palsukan Tandatangan Sekdes untuk Sidang Gugatan Ahli Waris

Selasa, 12 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bikin Website Murah

Dnid.co.id, Bantaeng –  Diduga seorang oknum dosen Bernama Alif Muallim asal Desa Bonto Lojong, Kecamatan Uluere, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan memalsukan dokumen persuratan untuk kepentingan pribadi. Sekedar diketahui oknum tersebut mengajar di salah satu Perguruan Tinggi di Jeneponto.

Adapun dokumen yang dipalsukan, yakni membuat surat keterangan ahli waris dan keterangan kematian. Dalam persuratan itu terduga pelaku juga memalsukan tanda tangan Sekretaris Desa (Sekdes) Bonto Lojong.

Selain itu, oknum yang bersangkutan membuat stempel Desa dan juga mencatut NIP Sekdes untuk kepentingan pribadinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekdes Desa Bonto Lojong, Muhammad Aris menjelaskan pihaknya tidak terima karena pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh Alif Muallim. Keberatan dengan hal itu, dia kemudian melaporkan yang bersangkutan di Polres Bantaeng.

Pada 12 November 2024, Muhammad Aris mendatangi SKPT Polres Bantaeng untuk melapor secara resmi. Adapun nomor LP/B/407/XI/2024/SPKT/POLRES BANTAENG SULAWESI SELATAN.

“Kami dirugikan karena ada pemalsuan tanda tangan saya, Stempel Desa dan juga NIP saya. Maka dari itu kami laporkan kepada Kepolisian,” kata Muhammad Aris, pada Selasa (12/11/2024).

Muhammad Haris menambahkan beredar kabar bahwa oknum itu melakukan pemalsuan dokumen untuk melakukan gugatan persoalan ahli waris di Pengadilan Agama.

“Saya dengar katanya dokumen itu digunakan untuk melakukan gugatan di Pengadilan Agama,” terang Aris saat memberikan keterangan kepada awak media.

Pada kesempatan itu, Haris kembali mempertegas bahwa memang namanya yang di catut dalam surat itu. Namun itu bukan dirinya atau Pemerintah Desa yang membuatnya.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Sebagai Tersangka,Ini Kasusnya.
Terkait Penyalahgunaan BBM Bersubsidi,3 Orang dan 4.000 Liter Solar Diamankan Ditreskrimsus Polda Babel
Tukang Ojek Asal Takalar-Gowa Tewas di Tembak KKB di Papua, 2 Mayat di Pulangkan ke Kampung Halaman
Berlanjut Proses Pemanggilan Tersangka Firli Bahuri Diduga Terima Suap dari Terpidana Syahrul Yasin Limpo
10 Oknum Pegawai di Kementerian Jadi Tersangka Judol, Polisi Sita Uang 150 Miliar
Polisi Berhasil Ringkus Satu Buron Kasus Judol Komdigi
Tukang Bakso Diamuk Warga Usai Mencabuli Remaja Berusia 16 Tahun
Tim Resmob Polda Sulut Ringkus Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Sangihe.
Berita ini 417 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 10:15 WIB

KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Sebagai Tersangka,Ini Kasusnya.

Senin, 25 November 2024 - 08:59 WIB

Terkait Penyalahgunaan BBM Bersubsidi,3 Orang dan 4.000 Liter Solar Diamankan Ditreskrimsus Polda Babel

Senin, 25 November 2024 - 01:30 WIB

Tukang Ojek Asal Takalar-Gowa Tewas di Tembak KKB di Papua, 2 Mayat di Pulangkan ke Kampung Halaman

Senin, 25 November 2024 - 00:41 WIB

10 Oknum Pegawai di Kementerian Jadi Tersangka Judol, Polisi Sita Uang 150 Miliar

Minggu, 24 November 2024 - 00:36 WIB

Polisi Berhasil Ringkus Satu Buron Kasus Judol Komdigi

Minggu, 24 November 2024 - 00:30 WIB

Tukang Bakso Diamuk Warga Usai Mencabuli Remaja Berusia 16 Tahun

Sabtu, 23 November 2024 - 22:35 WIB

Tim Resmob Polda Sulut Ringkus Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Sangihe.

Sabtu, 23 November 2024 - 16:11 WIB

Polda Sulteng Gagalkan Peredaraan Narkoba Satu Kilogram Sabu di Palu

Berita Terbaru