Breaking News

Dua Pelaku Pencuri Sapi Ternak Milik Warga di Maros Diringkus Polisi

Selasa, 12 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bikin Website Murah

MAROS,Dnid.co.id-Kepolisian sektor Moncongloe Polres Maros berhasil mengungkap dan mengamankan dua orang tersangka pelaku pencurian hewan ternak milik warga pada hari selasa tanggal 5 November 2024 bertempat di Dusun Moncongloe Bulu Desa Moncongloe Bulu Kec. Moncongloe Kab. Maros.

Sebelumnya pada Hari Kamis tanggal 10 Oktober 2024 pukul 16.00 Wita. di Dusun Moncongloe Bulu Desa Moncongloe Bulu Kec. Moncongloe Kab. Maros telah terjadi pencurian ternak milik SAHRIL warga moncongloe yang dilakukan oleh 2 orang yakni JAMAL ARIADI (31) warga moncongloe dan IBRAHIM (44).

IMG 20241112 WA0035

Modusnya yakni kedua tersangka pura pura mencari sapinya yang hilang di sekitar kecamatan Moncongloe,kemudian setelah melihat target sapi milik warga yang terikat dipohon kemudian pelaku menarik dan mengangkutnya ke mobil pick up.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil penyidikan ditemukan fakta bahwa sebelum diamankan pelaku mencoba mencuri sapi milik warga namun sebelum sapi berhasil dibawa ,kedua tersangka ditangkap oleh warga dan sempat di massa oleh warga,

“kedua tersangka sempat diamankan ke markas yon zipur TNI AD sebelum diamankan ke polsek Moncongloe.Dari hasil penyidikan diketahui bahwa para tersangka sudah 4 kali melakukan pencurian sapi dilokasi berbeda,hasil sapi curian kemudian dijual diwilayah kabupaten gowa dan kabupaten Maros yang dijual seharga kisaran Rp 6jt -7,5 juta.

Atasperbuatannya para tersangka dijerat Pasal 363 Ayat ( 1 ) butir -1 Jo Pasal 56 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.

Penulis : Reynaldi Pratama

Editor : Akbar

Sumber Berita : Humas Polres Maros

Berita Terkait

Polda Babel dan Jajaran Berhasil Ungkap 20 Kasus Narkoba Periode November 2024
Polda Metro Terapkan Pendekatan Holistik Tangani Judol
JAM-Pidum Setujui 4 Kasus Narkoba Direstorative Justice,Ini Alasannya.
Pasutri di Jeneponto Dilaporkan ke Polisi, Ini Kasusnya
Satres Narkoba Polres Bone Ungkap Pengedaran Narkotika Lintas Negara di Malaysia
Usai Gasak Motor Bosnya,PH Diamankan Tim Gabungan
Terkait 11 Paket Sabu Seberat 82,90 Gram,Seorang Pria Di Pangkalpinang Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel
Alamak,Gara-gara Tak Diberi Uang,Seorang Anak Tega Aniaya Ibunya.
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 14:24 WIB

Polda Babel dan Jajaran Berhasil Ungkap 20 Kasus Narkoba Periode November 2024

Kamis, 21 November 2024 - 07:48 WIB

Polda Metro Terapkan Pendekatan Holistik Tangani Judol

Rabu, 20 November 2024 - 19:24 WIB

JAM-Pidum Setujui 4 Kasus Narkoba Direstorative Justice,Ini Alasannya.

Rabu, 20 November 2024 - 11:09 WIB

Pasutri di Jeneponto Dilaporkan ke Polisi, Ini Kasusnya

Selasa, 19 November 2024 - 21:24 WIB

Satres Narkoba Polres Bone Ungkap Pengedaran Narkotika Lintas Negara di Malaysia

Selasa, 19 November 2024 - 18:10 WIB

Usai Gasak Motor Bosnya,PH Diamankan Tim Gabungan

Selasa, 19 November 2024 - 10:38 WIB

Terkait 11 Paket Sabu Seberat 82,90 Gram,Seorang Pria Di Pangkalpinang Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel

Senin, 18 November 2024 - 23:47 WIB

Alamak,Gara-gara Tak Diberi Uang,Seorang Anak Tega Aniaya Ibunya.

Berita Terbaru