Polsek Tamalate Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Istri, Tersangka Peragakan 16 Adegan

Makassar,DNID.co.id – Unit Reskrim Polsek Tamalate Polrestabes Makassar menggelar Rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang perempuan bernama Alda Nurul Alfia (24) yang diduga dilakukan oleh suaminya sendiri, Suharmin (24). Rekonstruksi digelar pada Senin (13/7/2026) di Ruang Resmob Mako Polsek Tamalate.

Rekonstruksi dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan untuk mencocokkan keterangan Tersangka dengan alat bukti, keterangan para saksi, serta hasil penyelidikan yang telah dikumpulkan penyidik.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Tamalate, Iptu Abdul Latif, S.Sos., dan dihadiri Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Makassar, penyidik Unit Reskrim Polsek Tamalate, Tim Inafis Unit Identifikasi Satreskrim Polrestabes Makassar, penasihat hukum tersangka, personel Propam Polsek Tamalate, serta sejumlah saksi.

Dalam rekonstruksi, tersangka memperagakan sebanyak 16 Adegan yang menggambarkan rangkaian peristiwa mulai dari sebelum kejadian, saat dugaan pembunuhan berlangsung, hingga tindakan yang dilakukan setelah peristiwa tersebut.

“Kami memperagakan sebanyak 16 adegan untuk mencocokkan keterangan tersangka dengan alat bukti serta fakta yang diperoleh selama proses penyidikan,” ujar Iptu Abdul Latif.

Perkara ini bermula dari ditemukannya korban dalam kondisi meninggal dunia di kamar kos yang ditempati bersama tersangka di Jalan Manuruki VI Lorong 1, Kelurahan Manuruki, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, pada Minggu, 14 Juni 2026, sekitar pukul 20.00 Wita.

Berdasarkan hasil penyidikan, dugaan pembunuhan terjadi setelah korban dan tersangka terlibat pertengkaran.

Tersangka kemudian mengambil sebilah badik dari dalam lemari dan melakukan penyerangan terhadap korban hingga meninggal dunia.

Setelah kejadian, tersangka meninggalkan lokasi dan mendatangi rumah orang tuanya yang berada tidak jauh dari tempat kejadian perkara.

Menurut Iptu Abdul Latif, rekonstruksi menjadi tahapan penting untuk menguji kesesuaian seluruh rangkaian kejadian dengan fakta-fakta yang telah dihimpun selama proses penyidikan.

Ia menambahkan, penyidik selanjutnya akan melakukan evaluasi terhadap hasil rekonstruksi bersama seluruh alat bukti dan keterangan saksi guna memastikan konstruksi perkara tersusun secara utuh.

“Setelah rekonstruksi ini, kami akan kembali meneliti seluruh hasil yang diperoleh untuk memastikan setiap unsur pidana telah terpenuhi,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua RT 01/RW 04 Kelurahan Manuruki, M. Muzakar, menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa tersebut. Ia berharap proses hukum berjalan secara profesional hingga tuntas.

“Kami sangat menyayangkan terjadinya peristiwa ini. Harapan kami, kepolisian dapat mengungkap kasus ini secara terang benderang sehingga pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata M. Muzakar.

Rekonstruksi berlangsung dengan aman dan berjalan tertib. Seluruh rangkaian adegan didokumentasikan sebagai bagian dari kelengkapan berkas penyidikan sebelum perkara dilimpahkan ke tahap penuntutan.​

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Senin, 13 Juli 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Kingzhie

Sumber Berita: Humas Polrestabes Makassar

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep
Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran
Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan
Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi
46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan
Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT
Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi
Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 06:54 WITA

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep

Kamis, 17 September 2026 - 23:06 WITA

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 September 2026 - 22:31 WITA

Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan

Kamis, 17 September 2026 - 18:51 WITA

Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi

Kamis, 17 September 2026 - 18:50 WITA

46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan

Kamis, 17 September 2026 - 18:30 WITA

Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT

Kamis, 17 September 2026 - 16:55 WITA

Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi

Kamis, 17 September 2026 - 16:42 WITA

Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA