Breaking News

Lembaga Aliansi Indonesia Desak APH  Melakukan Penyelidikan Dugaan Korupsi di DPRD Karo

Selasa, 10 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket foto : kantor DPRD kabupaten karo (ius)

Ket foto : kantor DPRD kabupaten karo (ius)

Tanah Karo DNID.CO.ID – Adanya dugaan penyalahgunaan jabatan dan wewenang di DPRD Karo mulai dari biaya perawatan rumah dinas pimpinan DPRD, perjalanan dinas , barang -barang rumah tangga pimpinan,biaya pisah sambut,serta inventaris barang milik pemerintah yang dijadikan menjadi milik pribadi di bawah pengelolan langsung sekretariat perlu mendapatkan perhatian khusus dari aparat penegak hukum tentang pertanggung jawaban pengelolaan anggaran negara tersebut.

“Biaya perawatan pemeliharaan rumah dinas ketua DPRD Karo sebesar Rp 75 juta lebih,biaya pembelian bunga taman,Rp 40 juta , bahan bahan kebutuhan rumah tangga pimpinan Rp 630 juta , pengadaan bed cover,Rp. 39 juta , gorden yang setiap tahun dianggarkan sebesar Rp. 86 juta    Pengadaan alat-alat dapur Rp 38 juta, pengadaan souvenir Rp 61 juta ,biaya pisah sambut Rp 144 juta lebih,”kata ketua Lembaga Aliansi Indonesia-Badan Penelitian Aset Negara Kabupaten Karo, Sarjana Ginting ,Senin (9/12/2024) di Kabanjahe

Baca Juga
Masyarakat Karo Desak Kajatisu Prioritaskan Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Di DPRD Karo

Lebih lanjut disampaikannya hal tersebut diatas belum termasuk biaya perjalanan dinas ke Aceh yang diketahui sebesar 18 Miliar lebih selama tahun anggaran 2024

” Transparansi dan keterbukaan itu sangat penting sehingga masyarakat mengetahui peruntukan uang yang berasal dari masyarakat itu,”tambahnya
Sementara sekretariat DPRD Karo,Eva Angela sangat tertutup kepada wartawan terkait dana yang di kelola langsung oleh sekretariat,hal ini dibuktikan dengan beberapa kali awak media mendatangi ruangannya untuk  mengkonfirmasi, staffnya selalu mengatakan bu sekwan lagi ada tamu  , saat di konfirmasi melalui pesan singkat WhatsAppnya nomor awak media telah diblokir, Selasa (10/12/2024).

Penulis : Julius SP

Editor : Redaksi sumut

Berita Terkait

Konsisten Laksanakan Program CSR, PT. Tirta Fresindo Jaya (TFJ) Kembali Bedah Rumah Warga
UIN Alauddin Makassar Terseret Kasus Peredaran Uang Palsu, Ini Tanggapan HIPMA Gowa UINAM
Bupati Pertama Perempuan Dua Periode di Sulsel, Buka Pekan Kreativitas Pemuda di Luwu Utara
Terkait Bangun 4 Lantai Miring,Pemkot Pangkalpinang Terjunkan Tim Survey
123 Bintara Polri SPN Polda Babel Dilantik Kapolda Babel
Ucapan Selamat Hari Natal dan Tahun Baru dari PT RKA – Ikhasas
Wakili Kapolda Sulteng, Wakapolda Hadiri Penyerahan DIPA dan TKD Tahun 2025
Hamka B Kady Resmikan Program Bedah Rumah di Kota Makassar
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 20:26 WIB

Konsisten Laksanakan Program CSR, PT. Tirta Fresindo Jaya (TFJ) Kembali Bedah Rumah Warga

Rabu, 18 Desember 2024 - 19:32 WIB

UIN Alauddin Makassar Terseret Kasus Peredaran Uang Palsu, Ini Tanggapan HIPMA Gowa UINAM

Rabu, 18 Desember 2024 - 16:15 WIB

Bupati Pertama Perempuan Dua Periode di Sulsel, Buka Pekan Kreativitas Pemuda di Luwu Utara

Rabu, 18 Desember 2024 - 16:14 WIB

Terkait Bangun 4 Lantai Miring,Pemkot Pangkalpinang Terjunkan Tim Survey

Rabu, 18 Desember 2024 - 14:40 WIB

Ucapan Selamat Hari Natal dan Tahun Baru dari PT RKA – Ikhasas

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:37 WIB

Wakili Kapolda Sulteng, Wakapolda Hadiri Penyerahan DIPA dan TKD Tahun 2025

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:22 WIB

Hamka B Kady Resmikan Program Bedah Rumah di Kota Makassar

Rabu, 18 Desember 2024 - 10:35 WIB

Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bangka Barat Ringkus Pasturi 

Berita Terbaru