Breaking News

Radio Player

Loading...

Tambang Ilegal Blok Merbuk Ditertibkan Tim Gabungan

Selasa, 4 Februari 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Bangka Tengah,Dnid.co.id – Polres Bangka Tengah bersama tim gabungan menertibkan aktivitas pertambangan timah ilegal di Blok Merbuk, Kenari, Senin (3/2/2025). Penertiban ini dilakukan di Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) PT Timah dan menjadi upaya keenam dalam lima bulan terakhir.

Kapolres Bangka Tengah AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas IPTU Erwin Syahri menegaskan bahwa tindakan ini bertujuan menghentikan aktivitas tambang ilegal yang masih berlangsung.

“Kawasan Blok Merbuk berada dalam kewenangan PT Timah dengan izin yang masih dalam tahap penyelesaian. Hingga proses perizinan rampung, belum ada penerbitan Surat Perintah Kerja (SPK) bagi mitra maupun masyarakat,” kata IPTU Erwin.

ads

Sebelum penertiban, kepolisian telah memberikan sosialisasi kepada para penambang dan memberi waktu tiga hari, sejak Jumat hingga Minggu, untuk membongkar sendiri peralatan tambang mereka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami telah memberi kesempatan bagi penambang untuk membongkar peralatan secara mandiri. Penertiban ini memastikan kawasan benar-benar steril dan bebas dari aktivitas ilegal,” ujarnya.

Selain perizinan, IPTU Erwin menyoroti faktor keselamatan. Di lokasi tambang terdapat dua menara Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) yang dapat terdampak oleh aktivitas penambangan liar.

“Dengan adanya menara SUTET, tambang ilegal membawa risiko besar, baik bagi keselamatan warga maupun kestabilan sistem kelistrikan,” jelasnya.

Polres Bangka Tengah menegaskan komitmennya untuk terus menjaga ketertiban dan memastikan tidak ada aktivitas ilegal di kawasan tersebut.

“Kami akan terus mengawal agar kawasan ini tetap steril. Setelah seluruh perizinan selesai, kami yakin PT Timah akan melibatkan masyarakat dalam pertambangan yang sesuai regulasi,” pungkasnya.

Simpan Gambar:

Penulis : Ai

Editor : Redaksi DNID.CO.ID Babel

Sumber Berita : Humas Polres Bangka Tengah

Berita Terkait

Jarang Ngantor, Oknum Kades Jeneponto Diduga Sibuk Urus Wanita Simpanan di Bantaeng
Rakernas PJS Menghasilkan Tiga Pedoman Organisasi Strategis
Aksi Pencurian Senyap di Jantung Kota Terbongkar Sebelum Pelaku Kabur Menyeberang Pulau
PW SEMMI NTB Soroti Progres 60 Persen Proyek NICU–PICU RS Sondosia Molor, PPK Dinilai Lakukan Pembiaran
PW SEMMI NTB Desak Polres Dompu Tindaklanjuti Hasil Gelar Perkara Polda NTB atas Kasus Oknum DPRD Provinsi NTB Efan Limantika
Actinium-225: Bukti Manfaat Nuklir Untuk Manusia
Mengapa Negara Kepulauan Justru Membutuhkan PLTN?
Dialog Akhir Tahun KAJ Sulsel  Soroti Ancaman Kekerasan dan Krininalisasi Jurnalis
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Desember 2025 - 01:58 WITA

Jarang Ngantor, Oknum Kades Jeneponto Diduga Sibuk Urus Wanita Simpanan di Bantaeng

Selasa, 30 Desember 2025 - 00:47 WITA

Rakernas PJS Menghasilkan Tiga Pedoman Organisasi Strategis

Senin, 29 Desember 2025 - 22:52 WITA

Aksi Pencurian Senyap di Jantung Kota Terbongkar Sebelum Pelaku Kabur Menyeberang Pulau

Senin, 29 Desember 2025 - 20:14 WITA

PW SEMMI NTB Soroti Progres 60 Persen Proyek NICU–PICU RS Sondosia Molor, PPK Dinilai Lakukan Pembiaran

Senin, 29 Desember 2025 - 19:37 WITA

PW SEMMI NTB Desak Polres Dompu Tindaklanjuti Hasil Gelar Perkara Polda NTB atas Kasus Oknum DPRD Provinsi NTB Efan Limantika

Senin, 29 Desember 2025 - 15:25 WITA

Actinium-225: Bukti Manfaat Nuklir Untuk Manusia

Senin, 29 Desember 2025 - 15:19 WITA

Mengapa Negara Kepulauan Justru Membutuhkan PLTN?

Senin, 29 Desember 2025 - 13:21 WITA

Dialog Akhir Tahun KAJ Sulsel  Soroti Ancaman Kekerasan dan Krininalisasi Jurnalis

Berita Terbaru

Caption: Suasana Rakernas PJS yang dilangsungkan secara hybrid, Senin (29/12/2025)

Peristiwa

Rakernas PJS Menghasilkan Tiga Pedoman Organisasi Strategis

Selasa, 30 Des 2025 - 00:47 WITA